Home BUMN PLN MENUJU KEBANGKRUTAN?

PLN MENUJU KEBANGKRUTAN?

1768
0
Ilistrasi

POTENSI KEBANGKRUTAN PLN

Oleh Fahmy Radhi

Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani, kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, secara lugas mengindikasikan adanya potensi kebangkrutan PLN lantaran buruknya kinerja keuangan PLN

Indikatornya kemampuan membayar hutang jangka pendek (Liquiditas) dan jangka panjang (solvabilitas) semakin memburuk. Bahkan Menteri Keuangan sudah mengajukan penundaan dan keringan (waiver) pembayaran utang PLN untuk menghindari gagal bayar (cross default) utang PLN.

Potensi kebangkrutan itu sesungguhnya bukan semata-mata pemerintah meniadakan kenaikan Tarip Tenaga Listrik (TLL) dan mahalnya harga energi dasar pembangkit listrik, utamanya harga batu bara. Tetapi lebih disebabkan kegagalan manajemen PLN dalam mencapai efisiensi di segala bidang.

Memang TTL ditetapkan pemerintah bersama DPR selalu lebih rendah daripada Harga Pokok Penyediaan (HPP) Listrik. Namun gap antara TTL dan HPP sudah ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.

Demikian juga dengan mahalnya harga energi dasar. Memang proporsi biaya energi dasar mencapai 45%, tetapi ada 55% biaya lain: belanja pegawai dan manajemen, biaya distribusi dan biaya transmisi yang seharusnya bisa lebih diefisienkan oleh PLN. Namun tidak pernah dilakukan.

PLN, didukung Sri Mulyani, hanya merengek kepada Pemerintah, untuk menurunkan harga batu bara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO).

Untungnya Menteri ESDM tidak serta merta mengabulkan permitaan DMO PLN. Jonan menyaratkan DMO tadi dengan syarat PLN melakukan efisiensi biaya di luar biaya energi dasar.

Sri Mulyani tidak seharusnya menjadikan Proyek 35.000 GW sebagai kambing hitam potensi kebangkrutan PLN.

Alasannya, PLN diwajibkan membangun pembangkit listrik hanya sebesar 30,5%, sedangkan 69,5% dari 35.000 MW diserahkan kepada swasta dalam skema Independent Power Producer (IPP).

Dengan demikian masalah utama penyebab potensi kebangkrutan adalah kegagalan manajemen dalam mengelola PLN, terutama mencapai efisiensi. Pengeluaran biaya non energi dasar cenderung boros. Manajemen tidak fokus pada core business penyediaan dan distribusi listrik, tapi melalui anak2 perusaah merambah ke berbagai bisnis yang di luar core dan competensinya.

Business expansi yang tidak fokus dan tidak prospektif merupakan penyumbang terbesar membengkakan utang PLN hingga gagal bayar.

Solusinya, ganti seluruh jajaran direksi dan komisaris PLN. Direksi dan komisaris baru harus membenahi efisiensi dan melakukan restrukturisasi keuangan, terurama strukturisasi utang.

Restrukturisasi bisnis PLN juga harus dilakukan dengan melepas anak-dan-cucu perusahaan yang core business tidak sesuai dan yang tidak profitable.

Tanpa upaya-upaya tersebut, kebangkrutan PLN akan terjadi dalam waktu dekat ini

*)Pengamat Ekonomi Energi UGM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.