Home Ekbiz Corporate Kejaksaan Diduga Gelapkan Hukum Selamatkan Betty Halim di Kasus Dana Pensiun Pertamina

Kejaksaan Diduga Gelapkan Hukum Selamatkan Betty Halim di Kasus Dana Pensiun Pertamina

1039
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Jampidsus Kejaksaan Diduga Gelapkan Hukum untuk selamatkan Betty Halim pemilik PT Millenium Dana Sekuritas terkait Korupsi Dana Pensiun Pertamina, demikian Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) Arief Poyuono.

“Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya (ESS) sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI),” ujar Arief dalam rilis tertulisnya yang diterima Redaksi Rabu (20/12/2017.

Menurut penyidik, Edward yang menjadi tersangka di kasus ini karena diduga telah turut serta menikmati keuntungan yang diperoleh dari pembelian saham SUGI yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Helmi Kamal.

Penyidik Kejaksaan menetapkan Helmi Kemal Lubis, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina karena diduga melakukan korupsi pengelolaan dana pensiun yang merugikan keuangan negara Rp1,4 triliun.

Helmi diduga menggunakan dana pensiun untuk membeli saham SUGI dan ELSA yang tak ‘liquid’. Pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan PT Millenium Dana Sekurutas. Total saham yang dibeli adalah 2.004.843.140 lembar saham tanpa melakukan kajian dan tidak mengikuti prosedur pembelian saham.

“Baik Helmi Lubis sebagai Presiden Direktur PT Dana Pensiun Pertamina maupun Edward Soerjadjaya selaku pemilik dari PT SUGIH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan,” bebernya.

Ditambahkannya jangan sampai penyidikan kasus tersebut berhenti pada Helmi Kemal Lubis dan Edward Soerjadjaya semata. Semua pihak harus diusut, termasuk dugaan keterlibatan Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas.

Bukankah menurut Penyidik Kejaksaan, pada periode Desember 2014-September 2015, Helmi diduga dengan melawan hukum menginisiasi dan membeli saham SUGI dengan total Rp 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas, terang Arief.

Perhitungan BPK Rp 599 miliar. Sekarang harga saham pada saat itu tidak seharga itu, tapi dijual satu lembar Rp 260. Bayangkan 260 dikali 2 miliar lembar berapa duit. Itu harga sekarang hanya Rp 50. Berapa hitungannya sudah. Padahal saat dibeli itu sama sekali harga sudah hancur.

Lalu, kenapa hingga kini Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas tidak ditetapkan sebagai tersangka. Bukankah sebagaimana Edward Soerjadjaya, Betty Halim juga dapat diduga turut menikmati keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan PT Millenium Dana Sekuritas?

“Kami menduga ada upaya penggelapan hukum untuk menyelamatkan Betty Halim dari kasus perampokan dana pensiun pertamina tersebut,” tegas Arief.

Karena itu, untuk membuktikan penyidik kejaksaan sungguh sungguh memberantas korupsi, “Kami serukan agar sesegera mungkin Betty Halim ditetapkan sebagai tersangka sebagai terduga perampok dana pensiun pertamina,” paparnya.

Inilah susunan direksi PT Sugih Energy Tbk.

Presiden Komisaris  Erros Djarot

Komisaris  Wally A Saleh

Presiden Direktur  Andhika Anindyaguna,

Director of Corporate Affairs & Corporate Secretary Fachmi Zakarsi

|rl/ZA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.