Home BUMN Catatan Akhir Tahun Energi: BLOK MIGAS BELUM TUNTAS, FREEPORT MASIH REPOT

Catatan Akhir Tahun Energi: BLOK MIGAS BELUM TUNTAS, FREEPORT MASIH REPOT

1479
0
Ilustrasi
Kilang Minyak/ Ilustrasi

ENERGYWORLD.CO.ID – Dalam catatan akhir tahun Energi 2017 kali ini sebenarnya ENERGY WORLD INDONESIA (EWINDO) mencatatkan banyak hal namun ada yang penting dalam hal migas, selain  17 blok migas akan berakhir masa kontraknya di masa pemerintahan Jokowi (2019) yang didalamnya adalah termasuk Blok Mahakam. Semua blok mayoritas dikelola asing. Pemerintah memang memberi sinyal akan melimpahkan ke Pertamina. Mampukah Pertamina menerimanya?

Soal Freeport yang masih repot juga sebenarnya sekaligus batu ujian bagi pemerintahan Jokowi karena belum juga ada titik terang.

Kita tahu bila ada yang mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo adalah tipikal orang yang pandai membuat silau media, tak sepenuhnya salah. Gaya lugunya kerap membuat media dan publik simpati, dan terlena. Bahkan tanpa sadar seolah terhipnotis terbawa isu yang berkembang cepat dengan figur sentral Jokowi.

Peristiwa Jumat, 23 Januari 2015, bisa menjadi contoh sederhana. Sejak matahari sepenggalah naik, berita-berita di radio dan media online seliweran tentang penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bambang Widjajanto. Ia ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat kasus pemberian keterangan palsu dalam Pilkada Kota Waringin Barat. Masih ingatkan?

Pemberitaan peristiwa ini begitu gencar, bahkan berlangsung hampir sebulan kemudian. Media-media menyebut peristiwa tersebut sebagai konflik KPK-Polri Jilid II. Semua orang menunggu dan menerka apa keputusan Jokowi.

Tak ada yang sadar, di hari bersamaan, pemerintahan Jokowi membuat keputusan sangat penting di sektor minyak dan gas (migas). Di hari yang sama, diam-diam Pemerintah Jokowi, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Freeport Indonesia telah bersepakat untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan.

“Jadi, kita membuat rancangan kelanjutan Memorandum of Understanding(MoU) yang akan expired (tanggal) 24 Januari 2015,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar, kepada media, di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015 waktu itu.

Sukhyar menuturkan, pemerintah bersama Freeport akan menyusun poin-poin kesepakatan baru di luar yang lama. Ada fokus-fokus tambahan dalam MoU yang baru ini, salah satunya adalah memperbesar benefit Freeport bagi Papua.

“Pertanyaannya kan kenapa diperpanjang? Satu, yang jelas (MoU) pertama belum selesai. Kedua, kita ingin Freeport membangun Papua,” kata Sukhyar.

Tercapainya kesepakatan pada Jumat, 23 Januari 2015 ini tak luput dari kehadiran petinggi Freeport James Robert (Jim Bob) Moffet, Chairman of Board Freeport-McMoRan dari Amerika menghadap Menteri ESDM Sudirman Said. Dan berujung cerita ini ke kasus besar Papa minta saham yang kausnya kini lenyap. Tak ada jejak dan bahkan tak pernah terungkap lagi.

Tambang Freeport

MoU Freeport yang ditandatangani tersebut, sebelumnya disepakati antara Freeport dan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir Juli 2014.

Ada satu poin penting dari MoU itu, Freeport bersedia membangun smelter di dalam negeri. Selain itu, pembayaran royalti emas dinaikkan dari 1 % menjadi 3,75%, perak dari 1 % menjadi 3,25%, dan tembaga dari 1,5-3% menjadi 4%. Sebagai imbalannya, Freeport mendapatkan keringanan bea keluar dan dengan kebijakan itu, tahun ini, perusahaan itu bisa mengekspor konsentrat sekitar US$1,56 miliar.

Freeport saat ini hanya dikenai bea keluar (BK) ekspor konsentrat 7,5%. Keringanan ini karena realisasi pembangunan smelter perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah mencapai 5%. Memang lidah tak bertulang sampai kini janji Freport tak ada bukti smelyter saja tak pernah terwujud.

Memang renegosiasi kontrak juga menyinggung perihal rencana operasi pasca 2021. Ketika itu, berdasarkan kontrak seharusnya Freeport tidak lagi melakukan penambangan di Indonesia. Dengan kesepakatan MoU, besar kemungkinan Freeport akan terus berlanjut pasca 2021.

Lukisan Presiden Indonesia Jokowi

Jokowi, melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto waktu itu berdalih, bahwa dirinya hanya menjalankan Peraturan Pemerintah Tahun 2014 dan Peraturan Menteri 2014. Dua peraturan itu dibuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Justru, dengan adanya renegosiasi perpanjangan kesepakatan, tutur Andi, pemerintah berusaha melaksanakan amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara agar pembangunan smelter segera diwujudkan untuk ekspor mineral PT Freeport.

Demikianlah, Freeport yang sudah mengeruk kekayaan Bumi Papua sejak decade 1960-an, kemungkinan besar akan tetap mengeksploitasi kekayaan Bumi Cendrawasih. Dan, sekali lagi, keputusan penting itu ada di tangan Jokowi. Freeport memang sakti ibarat Goliath ia menguasi tanah cendrawasih dengan cengkraman kuat. Peristiwa penandatanganan MoU dengan Freeport, semestinya menjadi warning bagi publik.

Kita tidak seharusnya lupa, ada puluhan blok minyak dan gas (migas) yang akan habis masa kontraknya dalam 10 tahun ke depan. Di masa pemerintahan Jokowi saja, atau dalam lima tahun ke depan hingga 2019, ada 17 Blok migas yang akan berakhir masa kontraknya.

Blok Mahakam adalah yang lebih dar  50 tahun kini ada harapan bahwa dari Blok Mahakam, Pertamina diperkirakan akan memberikan tambahan kontribusi sekitar 34 persen dari total produksi migas secara nasional. Pengelolaan Blok Mahakam akan dilaksanakan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). PHI adalah anak perusahaan Pertamina.

Pada awal ditemukan, Blok Mahakam memang bukan lah wilayah kerja migas biasa. Cadangan yang ada di cekungan Kalimantan Timur itu diprediksi mencapai sekitar 50 triliun kaki kubik (TCF) gas dan 5 miliar barel (BBLS) minyak.

Kontrak kerja sama Blok Mahakam ditandatangani antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 1966 dengan jangka waktu selama 30 tahun.

Pada 1974, produksi minyak pertama Blok Mahakam dari Lapangan Bekapai mulai dilakukan.

Selanjutnya, pada 1997, kontrak kerja sama selama 30 tahun pertama berakhir dan diperpanjang untuk 20 tahun atau berlaku hingga 2017.

Pada 2008, Total E&P Indonesie kembali mengajukan perpanjangan kontrak ke pemerintah dan di sisi lain pada 2009, Pertamina juga menyampaikan surat keinginan mengelola Blok Mahakam.

Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia, Bambang Manumayoso menjelaskan Pertamina telah melakukan berbagai persiapan dan strategi untuk tetap menjaga produksi migas Blok Mahakam dengan memastikan keberlangsungan kegiatan pengeboran dan well intervention pada saat peralihan dari Total E&P Indonesie ke Pertamina pada 1 Januari 2018.

Persiapan dan strategi tersebut juga dilakukan dengan senantiasa mengedepankan aspek QHSSE (quality, health, safety, security, and environment), menjaga dan meningkatkan produksi untuk ketahanan energi nasional, mengembangkan SDM yang ada, dan meningkatkan pemanfaatan inovasi teknologi yang semuanya bermuara pada penguatan bisnis sektor hulu.

Beberapa persiapan yang sudah dilakukan Pertamina antara lain transfer pekerja Total E&P Indonesia, yang sudah mendandatangani perjanjian kerja dengan Pertamina, mencapai 98,23%, lalu telah melakukan pengeboran 14 unit sumur  dari program 15 sumur pada 2017 dengan pencapaian HSSE yang baik.

Pertamina juga berhasil menekan biaya pengeboran sumur hingga lebih efisien 23% terhadap anggaran yang direncanakan, mencatat waktu pengeboran lebih cepat hingga 25%, mendapatkan potensi penambangan cadangan hingga 120%, memperoleh penambahan ketebalan reservoir sebesar 115%, dan pelaksanaan mirroring contract atas persetujuan SKK Migas untuk mempercepat proses kontrak dengan pihak ketiga penunjang operasi Blok Mahakam senilai USD 1,2 miliar.

Menurut Bambang, semua langkah persiapan dan strategi tersebut memang bukan hal yang mudah dilakukan. Namun Pertamina bersama otoritas terkait dan operator eksisting berupaya yang terbaik memastikan semua proses berjalan dengan lancar.

“Kami yakin bisa. Dan, sejauh ini sudah bisa membuktikannya dengan adanya pengeboran yang sesuai target, namun biaya lebih efisien dan waktu pengeboran lebih cepat. Ini adalah bukti bahwa dengan kerja sama berbagai pihak, alih kelola Blok Mahakam ini akan berjalan baik” ujarnya.

Bahkan, lanjut Bambang, pada 2018, Pertamina sudah siap menambah sumur pengembangan dari semula 55 sumur menjadi 65 sumur. “Serta menyiapkan biaya investasi hingga USD 700 juta dan biaya operasional sebesar USD 1 miliar,” bebernya.

Kembali soal Blok Migas yang ada sejumlah blok habis kontrak karyanya bila digenapkan hingga tahun 2020, setidaknya ada 23 Blok Migas yang nasibnya harus ditentukan Jokowi: apakah diperpanjang atau dialihkan ke perusahaan nasional. Saat ini, sebagian besar dari blok-blok migas tersebut dikelola oleh asing, termasuk pengelolaan blok migas yang cukup membetot perhatian, yakni Blok Mahakam yang sejak 1 Januari 2018 akan dikelola Pertamina demi ketahanan energi.

Silakan simak daftar Blok Migas Yang Akan Habis Masa Kontrak dibawah ini:

No Tahun Nama Blok Kontraktor Lokasi
1. 2017 Blok Offshore Mahakam Total E & P Indonesie Kalimantan Timur
2. 2017 Blok ONWJ PT Pertamina HE Laut Jawa
3. 2017 Blok Attaka Inpex Corp.
4. 2017 Blok Lematang PT Medco E & P Indonesia
5. 2018 Blok Tuban JOB Pertamina-Petrochina Jawa Timur
6. 2018 Blok Ogan Komering Ilir JOB Pertamina-Talisman Sumatera Selatan
7. 2018 NSO B Blokck Exxon Mobil Sumatera Utara
8. 2018 Southeast Sumatera CNOOC Sumatera Selatan
9. 2018 Blok Tengah Total EP
10. 2018 NSO-NSO Extent ExxonMobil Sumatera Utara
11. 2018 Blok Sanga-Sanga Vico
12. 2018 Blok W. Pasir dan Attaka Chevron Indonesia Company
13. 2019 Blok Bula Kalrez Petroleum
14. 2019 Seram-Non Bula Block Citic Pulau Seram
15. 2019 Blok Pendapa dan Raja JOB Pertamina-Golden Spike
16. 2019 Blok Jambi Merang JOB Pertamina-HESS
17. 2020 Blok South Jambi B Conoco Phillips Jambi
18. 2020 Blok Selat Malaka Kondur Petroleum Selat Malaka
19. 2020 Blok Brantas Lapindo Jawa Timur
20. 2020 Blok Salawati JOB Pertamina-Petrochina Papua
21. 2020 Blok Kepala Burung A Petrochina Int’l Bermuda Papua
22. 2020 Blok Sengkang Energy Equity
23. 2020 Blok Makassar Strait Chevron Indonesia Company Selat Makassar

Sumber: Pertamina dan BP Migas

Pertamina kuat

Bagaimana nasib blok-blok migas yang kini banyak dikuasai asing dan akan segera berakhir masa kontraknya, kepada siapa nantinya blok-blok itu diserahkan?

Bila membaca gelagat pernyataan dari para pejabat pemerintahan Jokowi, blok-blok migas tersebut bisa jadi akan diserahkan ke PT Pertamina (Persero). Tanda-tandanya bisa dilihat pada penandatanganan Blok Kampar dan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ) pada akhir Desember 2014 lalu. Dan ini sudah mulai jalan.

Blok Kampar yang habis kontraknya pada 31 Desember 2014 diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Masa transisi untuk blok tersebut diberikan Desember 2015. Setelah itu, Pertamina harus mengikutsertakan PT Medco EP sebagai operator. Medco diberikan kesempatan menjadi pengelola sementara, dengan batas waktu saat itu hingga 31 Desember 2015 atau sampai ditandatanganinya kontrak kerja di Kampar.

Sedangkan Blok Offshore Northwest Java (ONWJ) tetap akan diserahkan ke Pertamina. Pertamina mengelola blok tersebut  sekarang dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi, setelah sebelumnya dimiliki oleh BP Indonesia. Blok ONWJ saat ini dikelola oleh Pertamina Hulu Energi, yang memegang porsi kepemilikan paling besar. Pertamina Hulu Energi ONWJ, sebagai operator memegang 53,25 persen. Sisanya, EMP ONWJ Ltd. sebesar 36,72 persen, Talisman Resources (N.W Java) Ltd sebesar 5,02 persen, dan Risco Energy ONWJ BV sebesar 5 persen.

Tanda-tanda lain bahwa blok-blok migas tersebut akan diserahkan ke Pertamina, juga bisa ditilik dari pernyataan dan dukungan para pejabat pemerintah di era Jokowi.

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana waktu itu mengusulkan agar hak pelimpahan ke Pertamina tersebut dimasukkan dalam Peraturan Menteri ESDM tentang perpanjangan kontrak blok migas.

Dengan memiliki Participating Interest (PI), maka Pertamina bisa terlibat langsung dalam pengelolaan blok-blok migas yang selama ini dipegang oleh perusahaan migas asing. Dengan demikian, Pertamina diharapkan memperoleh transfer teknologi dan pengetahuan dari perusahaan-perusahaan migas internasional.

“Di Cina saja, BUMN mendapatkan PI up to 50 persen,” kata Gde,  saat itu 10 Februari 2015.­

Usulan serupa disampaikan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) kepada Menteri ESDM. Alfi Rusfin, Ketua IATMI, mengatakan pemerintah harus memberikan hak prioritas atau right of first refusal (ROFR) kepada Pertamina atas setiap wilayah kerja migas yang kontraknya akan berakhir.

Dengan demikian, Pertamina memiliki kewenangan untuk melakukan uji tuntas wilayah kerja migas paling lambat lima tahun sebelum kontrak berakhir. Kemudian, Pertamina juga dilibatkan dalam pengelolaan wilayah kerja pada masa transisi paling lambat enam bulan sebelum kontrak berakhir.

Pertamina selama ini memang memperoleh hak prioritas untuk mendapatkan wilayah kerja migas. Namun, hak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 itu hanya memberikan hak dalam wilayah kerja migas yang baru, bukan yang diperpanjang.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Pemerintah tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengatur blok-blok migas yang segera habis masa kontraknya di mana PT Pertamina (Persero) menjadi prioritas utama sebagai pengelola blok-blok tersebut.

Waktu masih Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menegaskan, dalam waktu dekat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan mendatangani peraturan menteri yang mengatur kontrak-kontrak tersebut.

“Kontrak yang sudah habis itu, apakah mau diperpanjang atau dikemanakan, itu jadi prioritas negara,” ujar Wiratmadja, Jumat, 6 Februari 2015 waktu itu

Dalam permen tersebut, kata Wiratmaja, Pertamina akan diprioritaskan untuk mengelola blok migas yang habis masa kontraknya. “Karena Pertamina seratus persen milik negara,” ujar Wiratmadja.

Ketua Tim Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Widyawan Prawira Atmaja menambahkan, pemerintah memiliki semangat agar kontrak WK migas yang habis diserahkan kepada Pertamina. Namun semuanya memerlukan kajian secara komprehensif.

Widyawan menambahkan, bila Pertamina memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengelola Blok yang masa kontraknya habis, pemerintah siap memberikan. “Yang penting prinsipnya Pertamina minta kami kasih,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara yang paling getol atas Blok Mahakam bahwa sudah selayaknya blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya dikembalikan ke negara sesuai aturan yang berlaku. Blok-blok migas tersebut, harus diserahkan kepada PT Pertamina, sebagai wakil pemerintah. Sebelum ke tangan Pertamina, mereka berpendapat pemerintah terlebih dulu mengambil alih, baru kemudian diserahkan ke Pertamina.

“Kemampuan anak negeri tidak perlu dipertanyakan lagi, karena itu peralihan status tidak menjadi masalah bagi mereka,” jelas Marwan.

Berbekal keberhasilan kelola Blok Offshore saat Pertamina mendapatkan hak operatorship untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ) pada 2009.

Setelah lima tahun berjalan, blok di Pantai Utara Jawa Barat tersebut mencatatkan peningkatan produksi hingga 74%. Dimana produksi migas dari 23,1 MBOPD pada 2009, meningkat menjadi 40,3 MBOPD.

Demikian halnya dengan pengelolaan Blok West Madura Offshore (WMO) yang diambil alih Pertamina dari Kodeco pada 2011. Dalam kurun waktu empat tahun, Pertamina mampu meningkatkan produksi sebesar 48%, yakni dari 13,7 MBOPD pada 2011 menjadi 20,3 MBOPD.

Marwan Batubara menilai pengalihan pengelolaan blok migas ke Pertamina bisa menjadi jalan menuju kedaulatan energi bangsa. “Harus dikembalikan ke negara, jangan dikuasai asing lagi,” katanya.

Sedang Widyawan Prawiratmadja mengatakan mekanisme pembagian hak blok yang berada di Kalimantan Timur itu akan diserahkan sepenuhnya ke Pertamina. Sementara kontrak pengelolaan atau production sharing contract PSC yang diberikan ke Pertamina akan berlangsung selama 20 tahun.

“Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Widyawan.

Blok Mahakam adalah ladang emas hitam yang menjadi rebutan. Maklum, meski sudah disedot selama puluhan tahun, saat ini potensinya masih sangat besar.

Di Blok Mahakam, saat ini tersimpan cadangan gas sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50% (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 100 miliar. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf, dengan harga gas yang terus naik, blok Mahakam berpotensi meraup pendapatan kotor US$ 187 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun. Hanya cadangan migas di Blok Natuna yang mampu mengalahkan cadangan migas di Blok Mahakam.

Blok Mahakam merupakan penghasil gas kedua terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Angka ini setara dengan 300.000 barrel minyak per hari. Ladang minyak terbesar Indonesia adalah lapangan gas milik Chevron di Blok Rokan, Riau, dan Siak, Papua. Ladang minyak ini memproduksi 320.000 barrel per hari.

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, beberapa minggu setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Namun beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Gendutnya cadangan migas di Blok Mahakam, menyebabkan banyak pihak seperti berebut ingin mengelola. Tak terkecuali operator lama, yakni Total dan Inpex. Selain manajemen Total dan Inpex yang terus mendesak kontraknya diperpanjang, pemerintahan asing asal kedua perusahaan tersebut juga tak kalah gencar campur tangan agar pemerintah Indonesia tetap memperpanjang keduanya.

Perdana Menteri Prancis Francois Fillon pun telah meminta perpanjangan kontrak Mahakam saat berkunjung ke Jakarta Juli 2011.

Di luar itu Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis Nicole Bricq kembali meminta perpanjangan kontrak saat kunjungan (menteri ESDM ketika itu) Jero Wacik di Paris, 23 Juli 2012. Hal yang sama disampaikan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu Wakil Presiden Boediono dan Presiden SBY pada 14 September 2012.

Tak cukup sampai di situ, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius kembali menemui Menteri Jero Wacik pada 2 Agustus 2013 lalu. Kedatangan utusan Perancis yang kesekian kali itu kembali mempertanyakan status Blok Mahakam.

Desakan inilah yang menjadi penyebab perpanjangan kontrak Blok Mahakam menjadi tarik ulur dan berlarut-larut.

Bila ditelusuri lebih jauh, Blok Mahakam dan blok-blok migas strategis di Indonesia sudah puluhan tahun dikuasai asing. Memang adalah hal wajar bila pemerintah Indonesia saat ini memutus kontrak pengelolaan. Terlebih, pada saat awal kontrak Blok Mahakam diteken pada 1967, ada deal-deal khusus antara Soeharto, sebagai penguasa baru Indonesia, dengan gerbong globalisasi ekonomi yang dipimpin Amerika Serikat dan para sekutunya.

Di masa awal orde Baru ke permukaan, Soeharto memang membuka pintu lebar-lebar bagi banyak perusahaan-perusahaan besar asing untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia secara besar-besaran. Blok Mahakam hanya salah satu contoh. Di luar itu, masih banyak kontrak-kontrak migas dan pertambangan yang juga merugikan bangsa Indonesia, seperti Freeport, Exxon, Newmont, Shell dan lain-lain. Sejak itulah para pejabat rejim militer Orde Baru telah menjadikan Indonesia sebagai klien (langganan) kepentingan AS.

Akibat hampir semua sektor migas dan tambang dikuasai asing sejak Soeharto jadi presiden, Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah Nobel, dalam sebuah wawancara dengan Majalah Tempo, menyebut Indonesia adalah korban globalisasi.

Tentakel asing terus berlangsung hingga saat ini. Untuk sektor minyak saja, 67% lahan minyak dikuasai asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya untuk perusahaan nasional. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, 28 blok dioperasikan perusahaan nasional, dan sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal. Meski ada alibi, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementrian ESDM menargetkan porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50% pada 2025, saat ini porsi operator nasional hanya 25%, sementara 75% dikuasai asing.

Saat ini, PT Pertamina hanya memiliki 6 unit kilang minyak yang besar di Indonesia, selebihnya dikuasai oleh pihak Asing. “Dari empat miliar barel cadangan minyak nasional, Pertamina hanya memiliki 500 juta barel. Bandingkan dengan Malaysia yang penduduknya 20 juta jiwa tapi aset cadangan minyak Petronas delapan miliar barel. Lalu Arab saudi yang berpenduduk 22 juta jiwa tapi Aramco Saudi Arabia memiliki aset cadangan minyak sebesar 265 miliar barel. Lalu ada Venezuela yang penduduknya 6 juta jiwa namun memiliki aset cadangan minyak sebesar 296 miliar barel,” jelas Marwan.

PT Pertamina 6 kilang minyak

Saat ini, perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia sangat bejibun. Antara lain Chevron (Amerika Serikat / AS), CNOOC (China), Chonoco Phillips (AS), ENI (Italia), KUFPEC (Kuwait), Exxon Mobil (AS), Premiere oil, Marathon Oil, Huskyenergy, Talisman, Amerada Hess, Anadarko, BP Indonesia, Asia Energi, Citic Seram Energy, Fairfield Indonesia, Hess, Inparol Pte Ltd, Inpex Corp, Japan Petroleum. Di luar itu, masih ada TOTAL E&P Indonesie, Petro China, Kondur Petroleum, Kodeco Energy, Korea National oil Corp, Kalrez Petroleum, Lundin BV, Nation Petroleum, Petronas Carigali, Pearl Energy, Permintracer Petroleum, Santos Pty, Sanyen, dan Oil 7 Gas.

Sebagai gambaran betapa merajalelanya asing di Indonesia, juga terpaparkan di sektor tambang mineral. Misalnya, ada PT Freeport Indonesia, dengan penguasaan Freeport McMorRan Copper & Gold Corp. sebesar 81,28% di dalamnya. Freeport mengeruk tambang emas dan tembaga di Papua sejak 1967, dengan Indonesia hanya mendapat kurang dari 1% dari apa yang dihasilkan Freeport mengeruk bumi Papua.

Perusahaan asing dan kerja sama lainnya yang merogoh cadangan batubara dan mineral Indonesia antara lain; PT Newmont Nusa Tenggara (PT Newmont Mining Corp menguasai 80% perusahaan), PT INCO (kepemilikan asing; Vale Canada Limited 58,73 % dan Sumitomo Mining Co. Ltd 20,09 %), PT Indo Tambang Raya Megah Tbk (Banpu Public Company Ltd menguasai 73,22 %), PT Singlurus Indonesia (Lanna Resources Public Co Ltd menguasai 65 %), PT Lanna Harita Indonesia (Lanna Resources Public Co Ltd menguasai 55 %), PT Bahari Cakrawala Sebuku (Straits Resources Ltd menguasai 100%).

Peta Lokasi dan Kapasitas Kilang Minyak Indonesia Existing

Gurita tentakel asing inilah yang membuat sejumlah kalangan gusar. Ketika hampir semua negara-negara lain di luar negeri menjadi sektor energi dan pangan sebagai ujung pangkal dan agenda utama kedaulatan bangsa, justru Indonesia malah menggadaikan kekayaan dan sumber daya alamnya kepada pihak asing. Ini tercermin dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang disponsori oleh IMF dan Bank Dunia. Contoh konkritnya Blok Mahakam.

Pertamina berambisi 

Adanya peluang pengelolaan dan dukungan banyak pihak inilah yang turut menjadi pendorong Pertamina pede untuk segera mengambil alih Blok Mahakam dan blok-blok migas lain yang kontraknya akan segera berakhir.

Sebelumnya Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, pernah menegaskan Pertamina minatnya mengakuisisi blok-blok migas tersebut. Akuisisi blok-blok migas akan menjadi salah satu terobosan Pertamina untuk mencapai target Nomor 1 di Asia pada 2025. Selain dengan akuisisi, terobosan lainnya dengan cara peningkatan kapasitas kilang minyak, dan efisiensi di berbagai sektor.

“Framework kita dalam jangka menengah dan panjang, berlandaskan pada tiga filosofi, pertama perusahaan energi, di mana apapun yang bisa diolah dan menghasilkan energi, Pertamina harus tampil, mengelola energi tersebut dan menghasilakan produk terbaik dan menjualnya dengan biaya yang efisien,” kata Dwi.

Dwi mengatakan, filosofi kedua, kebijakan subsidi, di mana pemerintah secara bertahap akan mengurangi subsidi. Pertamina harus dapat bersaing dengan pasar terutama pesaing, bagaimana bisa unggul dan tetap kompetitif.

“Filosofi ketiga, membangun sinergi, bagaimana Pertamina harus bisa bersinergi baik dengan anak perusahaan, BUMN lain dan swasta nasional lainnya,” ucapnya.

Dwi yakin, bila berhasil menjalankan ketiga filosofi tersebut, pada 2025 Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia. “Di 2025 harus menjadi energy champion (juara) di Asia,” tegas Dwi.

Salah satu cara untuk mencapai cita-cita tersebut, kata Dwi, adalah dengan aktif mengakusisi blok minyak yang sudah habis kontraknya, khususnya blok minyak yang dalam 5 tahun ke depan habis masa kontraknya.

“Seperti Blok Mahakam, dengan akusisi ladang migas di Kalimantan tersebut, kontribusi Pertamina ke negara terhadap produksi nasional mencapai 40%, saat ini baru 23%. Padahal NOC lainnya, seperti Petronas, menyumbang 50% produksi minyak nasional Malaysia,” ungkap Dwi.

Dwi menambahkan, merebut hak kelola Blok Mahakam jadi prioritas utama Pertamina. Tidak hanya Blok Mahakam, Pertamina juga berambisi menjadi operator di blok-blok migas yang habis masa kontraknya. Alasannya, pengelolaan blok migas tersebut membantu Pertamina memperbesar porsi bisnis hulu Pertamina yang saat ini masih rendah atau hanya 23 persen.

“Kita berharap pemerintah akan memberikan dorongan atau kepercayaan untuk Pertamina mengambil berbagai sumur yang mau habis masa kontraknya,” ujar Dwi.

Akhir Februari 2015 kemarin, Pertamina bahkan dikabarkan telah merampungkan proposal pengembangan Blok Mahakam. Proposal ini berisi pengembangan Blok Mahakam pasca kontrak Total EP Indonesie habis di 2017. Nmaun sayang Dwi sudah tidka di pertamina lagi. Dan semoga impian itu bisa diwujudkan.

Waktu itu bahwa Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Pertamina terkait proposal Blok Mahakam yang sudah final dan akan dibahas bersamaan dengan skema yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Setelah menerima proposal pengembangan dari Pertamina, menurut Sudirman, akan ada pertemuan terkait pengambilalihan Blok Mahakam dengan Kementreian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memang sempat menyatakan Pertamina berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut. Dan untuk merealisasikan rencana tersebut, dia memperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun.

Optimisme dalam mengelola blok-blok seperti Blok Mahakam, Siak, Rokan, dan lainnya juga ditunjukan oleh segenap jajaran PT Pertamina. “SDM yang jelas kita sudah siap, baik secara kualitas maupun kuantitas, di onshore maupun di offshore. Sebagai ilustrasi, saat ini SDM PHE WMO offshore, PHE ONWJ offshore, dan PHE Tuban onshore sudah mulai menambah produksi minyaknya,” ujar Sugeng Haryanto, Juru bicara Pertamia Hulu Energi sebelumnya.

Sedang Dody Prambodo, Direktur Operasi Pertamina EP juga tampak optimistis. “Secara teknologi eksplorasi kita nggak ada masalah, teknologi untuk pengelolaan migas kan bisa dibeli. Kemudian pendanaan, jangan lupa untuk fuel production itu kan kita investasi, dan pada saat yang sama kita sudah menerima hasilnya, saya rasa ini sesuatu yang bankable, coba tanyakan konsorsium perbankan nasional, mereka kan dari pada menyalurkan kredit konsumerisme lebih baik untuk investasikan ke industri migas, menambah nilai tambah ekonomi,” papar Dody.

Sampul Buku Pertamina 1986/dok EWINDO
Tim Penulis Buku Pertamina, Perusahaan Minyak Nasional mereka adalah Anderson G Bartlett III, Robert John Barton, Joe Calvin Barlett, George Anderson Fowler, Jr dan Charles Francis Hays /dok EWINDO

Pertamina mampu?

Bagi beberapa orang yang paham betul jeroan Pertamina, perusahaan tersebut belumlah sekuat yang dibayangkan. Diantara kelompok ini adalah pejabat, mantan pejabat, juga mantan petinggi Pertamina sendiri. Mereka paham betul sebatas mana kemampuan Pertamina.

Jusuf Kalla termasuk satu diantaranya. Dia mengingatkan, Pertamina jangan membabi buta mengelola blok-blok migas yang akan berakhir kontraknya. Bila terlalu bernafsu tanpa pertimbangan matang, justru impor minyak nanti bisa makin tinggi dan membuat subsidi energi juga makin besar.

“Kalau kita membabi buta, mengambil semua tapi tidak dikerjakan, nanti impor minyak malah semakin tinggi, subsidinya juga makin tinggi. Ini penting untuk introspeksi kita semua, jangan nanti jadi bumerang,” ujar Jusuf Kalla, di seminar “Penguasaan Negara atas Blok-blok Migas Habis Masa Kontrak” di DPR, sebelum ia dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi.

Menurut JK, panggilan akrab Jusuf Kalla, memang mengedepankan nasionalisme dalam pengelolaan blok migas itu penting. Namun di sisi lain, Pertamina juga harus terus mempersiapkan diri untuk mengelola seluruh blok migas di Tanah Air mengingat modal Pertamina juga tidak sekuat perusahaan migas asing seperti Shell, Total, Chevron, dan sebagainya.

JK mencontohkan, kini setelah Pertamina sudah dipersilakan masuk di Blok East Natuna (dulu Natuna D-Alpha) di Kepulauan Riau, tetap saja Pertamina belum juga memulai kegiatan eksplorasi di sana.

Padahal, pemerintah telah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No.3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha, yang sebelumnya blok itu dikelola Exxon. Kontrak Exxon di blok itu sudah diputuskan oleh pemerintah pada 2005.

Suara meragukan juga datang Mantan Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno. Untuk mengelola Blok Mahakam saja, kata Ari, saat ini Pertamina masih belum mampu. Butuh penguasaan teknologi, kebijakan, serta kepemimpinan yang kuat untuk mengelola blok migas dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan cadangan gas tersisa 27 triliun cubic feet (tcf) tersebut. Dan, Pertamina belum mampu untuk itu.

“Karena tanpa penguasaan yang kuat maka nasionalisme hanya retorika belaka,” kata Ari. Melihat kemampuan Pertamina, imbuhnya, jangan hanya dilihat dari sisi kemampuannya dalam meningkatkan produksi saja. Sebagai oil company harus dilihat seberapa besar Pertamina telah menguasai cadangan migas.

“Ini hal prinsip yang harus terbukti terdapat pada perusahaan minyak manapun di dunia tidak terkecuali bagi Pertamina,” kata Ari.

Dari sisi keuangan, mampukah Pertamina merealisasikan ambisinya? Mari kita hitung.

Kita tahu setiap tahun Pertamina membukukan laba di bawah Rp 30 triliun. Tahun 2012 mencetak laba Rp25,89 triliun atau sekitar US$2,76 miliar. Jumlah ini naik sekitar 14,7% dari pendapatan tahun 2011 yang sebesar US$ 2,398 miliar.

Tahun 2013 Pertamina menargetkan laba sekitar US$ 3,05 miliar atau sekitar Rp 33,5 triliun. Sementara tahun 2014 Pertamina memasang target laba bersih sebesar US$ 3,44 miliar (Rp 37,8 triliun) yang akan diperoleh dari pertumbuhan agresif semua lini dari hulu hingga hilir. Pertamina juga menargetkan pertumbuhan aset konsolidasi sebesar US$ 52,6 miliar atau naik sekitar 13% dari tahun ini.

Laba itu masih harus disetorkan ke negara sebesar 2/3 dari total keuntungan. Jelas, angka ini tidak sebanding dengan rencana-rencana besar Pertamina.

Sementara dari sisi kewajiban, utang Pertamina sudah menggunung. Ikhtisar laporan keuangan Pertamina 2012 menunjukan, rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Ratio / DER), pada tahun 2012 sudah mencapai 67,05%. Jumlah DER 2012 ini naik dari 2011 yang sebesar 55,15%, 42,43% (2010), 27,25% (2009), dan 15,45% (2008).

Pada 2012, rasio utang jangka pendek Pertamina terhadap modal (Short Term to Equity Ratio) mencapai 27%, naik dari periode 2011 yang sebesar 24,18%, 18,5% (2010), 10,39% (2009), dan 8,35% (2008).

Utang Pertamina akan bertambah besar, mengingat pembiayaan ekspansi ke luar negeri untuk akuisisi-akuisisi ini akan menggunakan utang kembali melalui penerbitan surat utang global (Global Bonds). Pada Mei 2013, BUMN ini menjual  global bonds senilai US$ 3,25 miliar atau setara Rp 30,8 triliun. Obligasi diterbitkan dalam dua seri, dengan masing-masing bernilai US$ 1,625 miliar.

Bila tak dihitung cermat, hal ini akan menimbulkan beban besar bagi Pertamina, yang berujung pada cashflow yang tidak sehat. Menurut Ari, Pertamina harus bisa mengukur diri. Jangan sampai, niat besar dibuntuti dengan beban yang makin besar yang tidak efisien.

Boleh saja Pertamina mengejar ketinggalan dari kompetitor sekaligus mantan murid: Petronas. Namun, tetap harus diukur dengan kemampuan yang memadai. Dari sisi keuangan, Pertamina juga masih kalah jauh dibanding Petronas, BUMN migas milik Negeri Jiran Malaysia. Petronas pernah belajar jadi perusahaan minyak nasional (Nasional Oil Company/NOC) dari PT Pertamina (Persero). Tapi kini, Petronas mampu menjadi perusahaan migas raksasa dengan memberikan kontribusi sangat besar kepada pemerintahnya.

Pada tahun 2012, Petronas mampu menyetor dana ke Pemerintah Malaysia hingga Rp 190 Triliun, jauh lebih tinggi daripada sumbangan Pertamina ke pemerintah Indonesia Rp 7,7 triliun. Pada 2012, total laba Pertamina sekitar 25,89 triliun. Sumbangan Petronas itu setara 40% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Malaysia. Bandingkan dengan setoran Pertamina yang hanya 1,6% dari total APBN Indonesia.

Dari sisi kinerja, pada periode 2012 Pertamina jauh ketinggalan dibanding perusahaan sejenis di negara lain. Pada periode tersebut, BUMN migas Malaysia, Petronas, mencatatkan kenaikan pendapatan hingga 700% alias tujuh kali lipat dibanding 2011. Angka yang sama ditorehkan Petrobras, raksasa energi Brasil yang juga mencatatkan kenaikan pendapatan hingga tujuh kali lipat.

Kemampuan Pertamina memang sepintas bisa dilihat dari penguasaan dan produksi migasnya. Saat ini, Pertamina menguasai 47% ladang migas Indonesia. Namun, hasilnya belum optimal lantaran masih banyak lapangan migas yang nganggur. Akibatnya, produksi migas Pertamina hanya menduduki posisi nomor 3 di bawah Total E&P Indonesie dan Chevron Pacific Indonesia.

Sesuai estimasi lifting migas pemerintah, Total E&P Indonesie dengan wilayah kerja Mahakam dan Tengah menjadi produsen terbesar dengan produksi 382,2 ribu barel setara minyak per hari. Lalu Chevron Pacific Indonesia di wilayah kerja Rokan dan Siak dengan estimasi produksi migas 335 ribu barel setara minyak per hari. Sementara Pertamina EP dengan wilayah kerja seluruh Indonesia estimasi produksi migas sebesar 290,3 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk mengembangkan blok-blok migas lepas pantai (offshore) di Indonesia, menurut estimasi setidaknya butuh total dana US$ 20 miliar atau mendekati Rp 200 triliun. Menurut laporan keuangan Pertamina, total aset Pertamina hingga 2012 sebesar US$ 40,88 miliar, atau sekitar Rp 388,36 triliun pada kurs Rp 9.500 per US$.

Jadi, untuk mengembangkan blok-blok migas baru di Indonesia saja membutuhkan modal separuh dari aset Pertamina. Kemampuan belanja modal dan investasi Pertamina juga sangat minim. Pertamina hanya menganggarkan belanja modal US$ 10 miliar untuk investasi 5-10 tahun ke depan, bandingkan dengan Petronas dengan belanja modal US$ 96 miliar.

Pada tahun 2012, menurut laporan keuangan, investasi jangka panjang Pertamina untuk keperluan pengembangan blok-blok migas baru hanya sebanyak US$ 103,413 juta, atau sekitar Rp 984,4 miliar alias tidak ada Rp 1 triliun. Kecil sekali.

Padahal, saat ini Indonesia memiliki 138 cekungan minyak. Dari jumlah tersebut, baru 38 cekungan yang sudah dieksplorasi. Sembilan puluhnya belum dieksplorasi. Potensinya masih sangat besar, namun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.

Akibat masih dominannya unsur ketidakpastian dalam eksplorasi, risikonya sangat besar. Investasi gendut bisa saja menguap tak berbekas. Sebagai gambaran, total kerugian dana eksplorasi minyak yang menguap sekitar US$ 2 miliar dalam dua tahun terakhir. Itu sebabnya, unsur kehati-hatian dan unsur spekulasi dalam eksplorasi minyak sangat beda tipis.

Jangankan Pertamina, dana APBN yang saat ini berkisar Rp 1.400 triliun hingga Rp 1.500 triliun saja, belum sanggup untuk membiayai pengembangan blok-blok migas baru. Jadi, intinya Pertamina butuh kapital besar. Kedua, teknologinya itu sangat advanced, ketiga risikonya sangat besar.

Dari sisi utang, Pertamina punya kewajiban yang besar. Secara makro, data terakhir sampai dengan bulan Agustus 2014 menunjukkan porsi utang luar negeri swasta adalah 53,78% dari total utang luar negeri di Indonesia. Sementara utang luar negeri pemerintah hanya 43,43% dan Bank Indonesia 2,79%. Dan ini yang cukup mencengangkan, lebih dari 80% utang luar negeri swasta dilakukan oleh kelompok non-bank. PLN dan Pertamina menjadi BUMN peminjam terbesar dalam utang luar negeri tersebut.

Posisi utang luar negeri swasta yang lebih besar daripada utang luar negeri pemerintah sejak tahun 2012 sampai dengan update terakhir Agustus 2014 ini, sama seperti porsi utang ketika terjadi krisis tahun 1998. Saat itu, posisi utang luar negeri swasta dibandingkan dengan utang luar negeri pemerintah pada tahun 1997 dan 1998 masing-masing perbandingannya adalah 60:40 dan 55:45.

Dalam laporan keuangan per Juni 2014, disebutkan utang Pertamina melonjak 21,15% menjadi US$8,68 miliar, dari sebelumnya US$7,185 miliar. Aset Pertamina hingga 30 Juni 2014 mencapai US$51,91 miliar, naik dari sebelumnya US$49,34 miliar.

Total liabilitas Pertamina hingga paruh pertama tahun ini mencapai US$34,18 miliar, naik dari sebelumnya sebesar US$32,05 miliar. Sedangkan ekuitas tercatat mencapai US$17,72 miliar dari sebelumnya US$17,28 miliar.

Dengan kata lain, sebetulnya keuangan Pertamina sangat seret. Ini diakui sendiri oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Dana yang dimiliki PT Pertamina (Persero) terbatas untuk investasi dan pengembangan usaha. Karena itu Pertamina meminta pemerintah membayar utang untuk meningkatkan keuangan perseroan.

Dwi memaparkan, dampak dari seretnya keuangan tentu saja mengganggu rencana investasi dan rencana pengembangan usaha milik perseroan.

“Di cash-nya agak seret, nafasnya juga ngos-ngosan. Dengan posisi global bond yang kita punyai, memang kita hadapi tekanan di sana,” ujar Dwi dalam sebuah sambutannya pada acara Refining Day di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta.

Dengan posisi keuangan yang sulit, bos anyar Pertamina itu menagih utang pemerintah sebesar Rp 46 triliun dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum dibayar.

Itu sebabnya, dari relung hati terdalam, sebetulnya pemerintah tak salah bila masih ada keraguan terhadap Pertamina. Pemerintah pesimis Pertamina bakal mampu mengelola blok Mahakam jika Pertamina tidak menggandeng Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain. Pasalnya, dari kesiapan dana maupun teknis, Pertamina dinilai tidak akan mampu mengelola 100 persen Blok Mahakam.

Mengenai kemungkinan pengelolaan 100% oleh Pertamina, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Naryanto Wagimin justru meragukan hal itu. Dirinya tidak terlalu yakin, pasalnya Blok Mahakam masih membutuhkan investasi yang sangat besar dari pihak asing.

Di tingkat pejabat teknis semacam Naryanto, keraguan bisa saja muncul. Namun, di tingkat pengambilan keputusan pusat di tangan Jokowi, tetap akan ada muatan politis. Angin bisa berubah kapan saja. Bukankah sudah bukan rahasia lagi bila para pejabat kita mudah masuk angin? Apapun itu, keputusan final ada di genggaman Jokowi.

Yang perlu dikawal bersama adalah agar publik tidak mudah silau terhadap Jokowi. Gaya lugunya jangan sampai kembali membuat media dan publik terlena seperti peristiwa penandatanganan MoU dengan Freeport pada 23 Januari 2015. Atau janji saham yang mana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) frustasi kini  dalam mencaplok saham PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah belum menemukan kesepakatan dengan Freeport terkait divestasi saham itu. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot, ESDM tengah memikirkan alternatif lain untuk mengambil saham Freeport sebesar 51 persen. Cara itu dilakukan dengan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) milik perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto yang ada di tambang Grasberg, Papua. Saat ini, Rio Tinto memiliki 40 persen saham di Freeport.

“Betul (beli hak partisipasi Rio Tinto). Ya kalau kesepakatan para pihak setuju kenapa tidak (konversi jadi saham). Ya diperjanjiannya diperjanjikan,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12).
Bambang mengakui jika saat ini ada kewajiban Freeport untuk melakukan divestasi. Namun, pemerintah mengalah dan mencari opsi lain untuk tetap memiliki 51 persen saham Freeport.
Kendati demikian, dia menegaskan cara ini bukan dimaksudkan untuk membebaskan Freeport dari kewajiban divestasi.
“Ya enggaklah (kewajiban divestasi Freeport bebas). Kok bisa bebas? Rio Tinto itu di mana sekarang? Kan tujuan utama pemerintah apa? Memiliki saham 51 persen. Kalau itu tercapai 51 persen, asal sahamnya dari mana ya tetap divestasi,” terangnya.
Perlu diketahui, saham yang ada di Freeport Indonesia saat ini terdiri dari saham Freeport McMoran sebesar 81,28 persen, PT Indocopper Investama (perusahaan berbadan hukum Indonesia yang 100 persen dimiliki Indonesia) sebesar 9,36 persen dan saham pemerintah Indonesia sebesar 9,36 persen.

Jika 40 persen hak dimiliki Rio Tinto dikonversi menjadi saham, maka akan ada perubahan persentase dalam susunan saham PTFI. Karena perbandingannya adalah 40 persen milik Rio Tinto dan 60 persen milik PTFI. Namun Salamuddin Daeng Pengamat Ekonomi  dari AEPI menilai pernyataan pemerintahan Jokowi yang menyatakan akan mengambil alih saham FI tampaknya adalah Hoax belaka.Mengapa bisa demikian? karena ternyata yang ingin dibeli pemerintah Indonesia adalah kepesertaan perusahaan Rio Tinto senilai 40 % pada Freeport Indonesia (FI). Hal ini jelas skandal. Setelah selama bertahun tahun Pemerintahan Jokowi melakukan negosisasi saham PT FI ternyata hanya menghasilkan skandal semacam ini.

Rio Tinto tidak memiliki saham di PT FI. Saat ini, 81,28 persen saham PT.FI dimiliki oleh perusahaan AS Freeport McMoran Copper and Gold Corp (FCX), kemudian, PT Indocopper Investama Corp, yang dimiliki oleh FCX, menguasai 9,36 persen lainnya.

Lalu dimana dimana Rio Tinto? Perusahaan ini hanya memiliki participating interest. ini bukan saham seperti yang dibayangkan publik. Hak 40 % Rio Tinto di Freeport McMoRan adalah hak atas produksi, tidak ada hubungan dengan aset dan saham.

Keberadaan Rio Tito di Freeport adalah hasil perjanjian Join Venture 1996 dimana Rio Tinto memperoleh 40 % sebagian produksi pada titik tertentu di Gresberg Papua sampai dengan 2021 dan dan 40% dari keseluruhan produksi Gresberg setelah 2022.

Apa itu participating interest ? The proportion of exploration and production costs each party will bear and the proportion of production each party will receive, as set out in an operating agreement. ini definisi dari (http://www.glossary.oilfield.slb.com).

SEKARANG PERJANJIAN ILEGAL MENGENAI PRODUKSI DI ATAS TAHUN 2022 MAU DIJUAL PULA KEPADA INDONESIA. LALU BAGAIMANA KREDIBILITAS MENTERI MENTERI PRESIDEN JOKOWI ? PADAHAL SUDAH PECAH BANGET, MILENIAL BANGET, MAU MENGUASAI SAHAM FREEPORT 51 % HASILNYA SKANDAL JUAL BELI SAHAM KAYAK BEGINI.

Lagi pula perjanjian Freeport dengan Rio Tinto mengenai hak 40% produksi di atas tahun 2022 jelas skandal. Bagaimana mungkin mereka memperjanjikan sesuatu yang belum merupakan Hak Freeport. Karena berdasarkan Kontrak Karya (KK) terdapat kewajiban Freeport untuk melepaskan sahamnya kepada pemerintah Indonesia (Baca KK 1991).

Sekarang perjanjian ilegal mengenai produksi di atas tahun 2022 mau dijual pula kepada Indonesia. Lalu bagaimana kredibilitas menteri menteri presiden Jokowi ? Padahal sudah pecah banget, milenial banget, mau menguasai saham Freeport 51 % hasilnya skandal jual beli saham kayak begini.

Perlu menjadi dasar pengetahuan Pak Jokowi selaku Presiden, bahwa masalah antara Indonesia dengan Freeport McMoran adalah masalah Kontrak Karya (KK). Seluruh dasar dari hubungan kedua belah pihak adalah KK. Jika harus ada transaksi dengan Freeport McMoran maka harus berdasarkan KK.

Jangan lagi mengibuli rakyat. KK freeport yang akan berakhir 2021. Jika KK diakhiri maka secara otomatis PT Freeport Indonesia (PT FI) diserahkan kepada Indonesia. Mengenai hal ihwal perpindahan aset pasca berakhirnya kontrak ada mekanismenya di dalam KK.

Jadi mengapa Menteri Jonan dan Menteri Rini mau membeli participating interestnya Rio Tinto senilai Rp. 55 triliun ? Ini sama dengan penjarahan uang hasil holding BUMN tambang untuk membeli hasil produksi PT Freeport Indonesia (PT FI) di tengah harga komoditas yang jatuh. Ini jelas skandal tingkat kadal. Nah loh jadi memang Freeport masih repot ya Bung. Dan saat ini kita harusnya tunggu dan kawal bersama saja agar energi kita tidak hancur!!! ***

AEN, HER, SUN, EDY, FEK, RNZ, dan DH (TIM #ENERGYWORLDINDONESIA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.