Home Ekbiz Corporate CBA Nilai Penggabungan PGN ke Pertamina, Cara Rezim “Merampok” Halus

CBA Nilai Penggabungan PGN ke Pertamina, Cara Rezim “Merampok” Halus

1101
0
Ilustrasi

ENERGYWORLD.CO.ID –  Terkait upaya Menteri BUMN  Rini Soemarno untuk melakukan merger PGN dengan Pertamina Gas, Center for Budget Analysis (CBA) menilai kebijakan tersebut tidak lain dari upaya Pertamina “merampok” halus alias penggabungan PGN dalam Pertagas.

“Penggabungan PGN dengan Pertamina Gas, jelas harus ditolak. Karena selain sarat akan kepentingan, masih banyak sekali kelemahan. Seperti dari segi regulasi, hingga saat ini RUU migas yang sudah diajukan DPR sejak 3 tahun lalu belum juga jadi, padahal setiap tahunnya selalu dijadikan RUU prioritas,” kata Jajang Nurjaman
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dalam keterangan tertulisnya yang diterima REDAKSI Jumat, (26/01).

Dikatakan Jajang sari sisi pengelolaan keuangan, dengan dijadikannya PGN sebagai bagian dari Pertamina (anak usaha) publik bahkan pemerintah dalam hal ini (DPR, BPK, atau KPK) tidak lagi leluasa mengawasi PGN. Perusahaan ini akan sama halnya dengan anak-anak usaha BUMN lainnya seperti Pertagas yang tertutup, banyak masalah, dan ladang subur bagi mafia minyak.

Catatan CBA bahwa hingga September 2017 total aset Perusahaan Gas Negara (PGN) mencapai USD6.307.676.412 atau setara Rp83.892.096.279.600 (Kurs Rupiah Rp 13.300). Bahkan PGN setiap tahunnya bisa mengukuhkan pendapatan rata-rata sebesar USD2.164.763.461 atau setara Rp28.791.354.031.300 (Kurs Rupiah Rp 13.300).

Meskipun sama-sama berada di sektor bisnis transmisi dan distribusi atau niaga Gas, dari segi pendapatan antara PGN dan Pertamina Gas bak langit dan bumi. Ini dapat dilihat dari pendapatan masing-masing di tahun 2016, PGN bisa memperoleh pendapatan sebesar USD2.934.778.710 atau setara Rp38.152.123.230.000. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan Pertamina Gas yang hanya USD668.680.000. Atau setara Rp8.692.840.000.000. (Kurs Rupiah 13.000)

“Bahkan untuk Pertamina selaku induk usaha Pertagas hingga Per Desember 2017 memiliki tanggungan utang sebesar Rp 153,7 triliun. Dari kondisi ini, dapat terlihat secara keuangan PGN cukup stabil dan sehat, sedangkan Pertamina dalam kondisi yang kritis,” terang Jajang.

Ambisi menteri Rini Soemarno yang begitu menggebu-gebu untuk menggabungkan kedua perusahaan, terselip udang di balik batu. Sebagai catatan dengan dilakukannya penggabungan atau merger dua perusahaan Gas juga bisa menimbulkan monopoli usaha karena tidak ada lagi persaingan usaha dan pengguna dalam hal ini masyarakat tidak ada pilihan harga gas yang berbeda lagi.

“Jika seperti ini sudah jelas, kebijakan marger PGN dengan Pertagas hanya menguntungkan kelompok tertentu dan bisa menyengsarakan rakyat, oleh karena itu publik harus tegas menolak,” serunya. | RED/EWIN 

Baca: RUPS-LB PGN PUN JADI ANAK USAHA PERTAMINA

Kenapa Dirut Pertamina Hina PGN?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.