ENERGYWORLD – PT Pertamina EP adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di sektor hulu bidang minyak dan gas bumi, meliputi eksplorasi dan eksploitasi. Di samping itu, Pertamina EP juga melaksanakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung bidang kegiatan usaha utama. Didalam perusahaan ini ada nama Zainal Arifin Mochtar menjabat sebagai Komisaris. Selain itu juga ada nama Ahmad Bambang yang dulu sebagai Wakil Dirut Pertamina terhitung sejak 27 Maret 2015, AB biasa dipanggil menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina EP.
Yang menarik sebenarnya nama Zainal Arifin, pakar hukum yang lahir di Makasar, Sulawesi Selatan ini menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum UGM (2003), S2 pada program Ilmu Hukum, Universitas Northwestern, Chicago, USA (2006) dan S3 pada Program Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Saat ini tercatat sebagai Dosen di Fakultas Hukum UGM dan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM. Minat kajiannya meliputi hukum tata negara, administrasi negara, dan antikorupsi.
Dipasangnya Zainal sempat menjadi pembicaraan di WAG, namun hal menjadikan mungkin saja Pertamina EP mengambil dia karena beragam pengalaman kerja dan prestasi diraih oleh Zainal Arifin Mochtar , antara lain sebagai Direktur Advokasi Pusat kajian Anti Korupsi, FH UGM Yogyakarta. Kepala Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat “Destruktive Fishing Watch” Jakarta. Moderator Debat Capres dan Cawapres 2014, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Jakarta. Anggota Pakar Tim Sembilan Perubahan Konstitusi Republik Indonesia usulan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Zainal kini Pengelola Program Magister Litigasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan beberapa prestasi lainnya tak disebutkan dalam laman pep.pertamina.com.
PT Pertamina EP saat ini tingkat produksi Pertamina EP adalah sekitar 100.000 barrel oil per day (BOPD) untuk minyak dan sekitar 1.016 million standard cubic feet per day (MMSCFD) untuk gas.
Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP seluas 113,613.90 kilometer persegi merupakan limpahan dari sebagian besar Wilayah Kuasa Pertambangan Migas PT PERTAMINA (PERSERO). Pola pengelolaan usaha WK seluas itu dilakukan dengan cara dioperasikan sendiri (own operation) dan kerja sama dalam bentuk kemitraan, yakni 4 proyek pengembangan migas, 7 area unitisasi dan 39 area kontrak kerjasama kemitraan terdiri dari 24 kontrak Technical Assistant Contract (TAC), 15 kontrak Kerja Sama Operasi (KSO). Jika dilihat dari rentang geografinya, Pertamina EP beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
WK Pertamina EP terbagi ke dalam lima asset. Operasi kelima asset terbagi ke dalam 21 Field, yakni
- Asset 1 : Rantau Field, Pangkalan Susu Field, Lirik Field, Jambi Field, dan Ramba Field
- Asset 2 : Prabumulih Field, Pendopo Field, Limau Field dan Adera Field
- Asset 3 : Subang Field, Jatibarang Field dan Tambun Field
- Asset 4 : Cepu Field, Poleng Field dan Matindok Field
- Asset 5 : Sangatta Field, Bunyu Field, Tanjung Field, Sangasanga Field, Tarakan Field dan Papua Field
Di samping pengelolaan WK tersebut di atas, pola pengusahaan usaha yang lain adalah dengan model pengelolaan melalui proyek-proyek, antara lain :
- Pondok Makmur Development Project di Jawa Barat,
- Paku Gajah Development Project di Sumatera Selatan,
- Jawa Gas Development Project di Jawa Tengah,
- Matindok Gas Development Project di Sulawesi Tengah.
Berikut susunan Manajemen PT Pertamina EP
Dewan Komisaris
Ahmad Bambang – Komisaris Utama
Leonards Tobing – Komisaris
M. Hasan Alie – Komisaris
Meidawati – Komisaris
Zainal Arifin Mochtar – Komisaris
Dewan Direksi
Nanang Abdul Manaf – President Director
Narendra Widjajanto – Finance & Business Support
John H. Simamora – Direktur Pengembangan
A. Alfian Husein – Direktur Eksplorasi & Penemuan Cadangan Baru
Chalid Said Salim – Direktur Operasi & Produksi.
Akhirnya catatan ini selamat buat Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum UGM Komisaris di Pertamina EP dan selamat berkerja. |RED