Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan, meresmikan proyek penyaluran kelebihan daya listrik (excess power) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) “Tanjung Bara” kapasitas 3 x 18 MW milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) senilai USD 150 juta di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018).
“Atas nama Pemerintah, saya berterima kasih kepada KPC yang berinisiatif menyumbang sepertiga listrik dari kapasitas yang dibangun untuk disalurkan kepada masyarakat dengan tarif yang sangat kompetitif. Arahan bapak presiden semua kegiatan usaha harus menyatu dengan masyarakat sekitar, yaitu masyarakat menerima langsung dari kegiatan usaha itu,” kata Jonan dalam siran pernya saat menyampaikan sambutan di lokasi acara (8/3/2018).
Penyaluran excess power PLTU Tanjung Bara dinilai telah membantu Pemerintah mewujudkan penyediaan tenaga listrik secara berkeadilan dengan harga yang terjangkau.
“Prinsipnya sesuai sila kelima, Pemerintah ingin semua lapisan masyarakat menikmati listrik dengan harga terjangkau. Jadi, proyek ini sangat meringankan kerja Pemerintah,” tegas Jonan.
Proyek dengan kapasitas 3×18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 mampu melistriki masyarakat Kota Sangata sebanyak 25.578 Kepala Keluarga. Guna memproduksi excess power tersebut, pembangkit ini membutuhkan batubara kurang lebih 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4700 kcal/kg GAR (Gross Air Received).
Excess power PLTU Tanjung Bara ini melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW. Dari total tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW selebihnya merupakan excess power dimana 18 MW diantaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Kami mengucapkan terima kasih atas diresmikannya PLTU Tanjung Bara milik KPC. Ini bisa membantu masyarakat Kutai Timur menikmati terangnya listrik yang dikelola oleh PLN sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarat,” kata Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Untuk terus menggenjot hal serupa, Jonan dalam hal ini pemerintah, juga akan berinisiatif mendorong perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus dan IUP besar untuk membangun PLTU sendiri. “Saya mendorong semua perusahaan besar dan pemegang IUPK mengelola batubara untuk membuat PLTU sendiri, PLTU Mulut Tambang atau sepertiganya disalurkan kepada masyarakat,” jelas Jonan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Jonan juga meresmikan pabrik pakan ternak skala kecil dengan kapasitas produksi sebanyak 2 ton/hari di Pertenakan Sapi Terpadu (PESAT) milik PT. KPC sebagai salah satu bentuk Community Social Responsibility.
Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) yang dibangun tahun 2009 sebagai salah satu program pemanfaatan lahan pascatambang yang berada di zona pemanfaatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ini bukti kalau pascatambang batubara dikelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Jonan. *(Mang)