Home BUMN Rencana Proyek Terminal LPG Refrigerated Pertamina Probolinggo Diduga Dihadang Mafia

Rencana Proyek Terminal LPG Refrigerated Pertamina Probolinggo Diduga Dihadang Mafia

1293
0
istimewa
Gedung Pertamina/ ist

Beredarnya bocoran konsep surat dari Korporat Pemasaran Pertamina kepada PT Wijaya Karya ( Persero Tbk ) perihal menolak halus terhadap rencana pembangunan terminal LPG Refrigerated di kabupaten Probolinggo mengindakasikan dugaan mafia berada dibelakang penolakan ini.

Padahal niat baik PT Wijaya Karya ingin melaksanakan himbauan Presiden supaya bersinergi sesama BUMN dalam membangun infrastruktur migas telah melayangkan surat permohonan tgl 1 Febuary 2018 dengan nomor surat PSO 1.03/A.DIR 1690/2018 perihal kerjasama investasi Pembangunan Terminal LPG Regasifited dipinggir pantai daerah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dengan skema ” Joint Venture – Built Operate Own ( JV – BOO) dengan investasi total sekitar USD 300 juta .

ANEHNYA NIAT BAIK TERSEBUT AKAN DIJAWAB PERTAMINA DENGAN PENOLAKAN BAHWA DALAM RKAP TAHUN 2017 DIKATAKAN BAHWA PERTAMINA BERENCANA MEMBANGUN DENGAN BIAYA SENDIRI , TANPA PERLU BEKERJASAMA DGN PT WIJAYA KARYA ( PERSERO) TBK.

Bahkan beredar bisik bisik di internal Pertamina bahwa konsep surat itu dibuat oleh salah seorang SVP Petrochemical.

Mengingat proyek ini telah pernah ditenderkan oleh Pertamina ditahun 2016 dengan skema BOOT diproses mekanisme ” beauty contest , dan banyak perusahaan 11 konsorsium swasta berminat dan telah memberikan penawaran kepada Pertamina setelah masing masing peserta beauty contest telah menghabiskan jutaan dollar untuk biaya survey dan bayar konsultan untuk persiapan penawarannya , namun anehnya oleh Direktur Keuangan Pertamina merangkap Wakil Ketua Tim Tender Arief Budiman telah membatalkan proyek tersebut pada sekitar bulan April 2017 dengan tanpa alasan yang jelas , semua peserta tender saat itu merasa bingung dengan proses bisnis di Pertamina.

Artinya dengan tertunda terus Pertamina membangun terminal LPG ini tentu menguntungkan bagi pengusaha yang menyediakan fasilitas floating storage LPG agar tetap disewa terus oleh Pertamina .

Padahal dengan terus tergantungan sewa kapal Floating Storage LPG akan menambah biaya keekonomian harga jual LPG Pertamina , sudah dapat dipastikan akibat ketidak efisienan berkepanjangan proses bisnis oleh Pertamina berakibat konsumen harus membeli LPG lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Ibarat kata anak Medan “syoornya dikau, tapi bengkaknya diawak.”

Sehingga berdasarkan kasus ini dan beberapa kasus tertundanya proyek RDMP ( Refinery Develoment Masterplan Project ) , Grass Root Refinery ( GRR) dan fasilitas infrastruktur BBM Pertamina seperti proyek CCT Lawe Lawe Kaltim dan lainnya diduga ada permainan kotor oleh sekelompok orang kuat mempengaruhi direksi Pertamina agar keuntungan mitra Pertamina pemilik 3 floating storage LPG tidak berkurang , akan tetapi Pertamina tetap tidak efisien selamanya dalam mengelola bisnisnya .

Asal tau saja bahwa Pertamina pernah mengalami hal serupa dalam operasi BBM dengan adanya kapal floating storage BBM di Teluk Semangka dan Kalbut. Lalu, hal ini dapat dihilangkan dengan pembangunan Transit Terminal BBM di Merak dan Manggis Bali.

Kini hal serupa terjadi di LPG. Apakah akan dibiarkan terus berlangsung ?

Untuk itu Dirut Pertamina harus bisa menjelaskan kepublik apa alasan yang tepat perihal penolakan Pertamina ke PT Wika , kemudian apakah benar Pertamina serius akan membangunnya sendiri ? ketika saat ini keuangan Pertamina lagi berdarah darah , dan paling celaka perubahan skema BOOT ke EPC telah ditenderkan dengan membuat proses prakualifikasi yang tidak lazim , diumumkan pada tanggal 12 Febuari 2018 , kepada peserta yang berminat hanya dibatasi waktu 2 hari untuk pendaftarannya , modus ini diduga tak lain ada upaya memenangkan perusahaan yang berhubungan dekat dengan direksi di Pertamina , sehingga penegak hukum harus jeli mencium praktek ini.

AGAR PROSES BISNIS DI PERTAMINA TIDAK DIPERSEPSIKAN BURUK OLEH PUBLIK SEBAGAI SARANG BANCAKAN PARA MAFIA, MAKA PENJELASAN DIRUT MENJADI PENTING AGAR TIDAK MENIMBULKAN BANYAK SPEKULASI DIPUBLIK BAHWA KASUS RUPS PERTAMINA TGL 13 FEBUARI 2018 BERAKHIR TRAGIS ITU HANYA UNTUK MENUTUPI KASUS INI.

Namum jika Dirut Pertamina benar ingin semakin baik proses bisnisnya Pertamina dengan menjunjung tinggi asas GCG , maka proses tender yang sudah dilakukan dengan waktu yang tidak wajar seharusnya dibatalkan dan diulang kembali dengan memberikan kesempatan waktu yang wajar kepada semua perusahaan yang memang punya kemampuan keuangan dan tehnis sesuai ketentuan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang.

Jakarta 8 Maret 2018

CERI Yusri Usman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.