Home Energy BBM Masa Iya Presiden Tidak Tahu Dirut Pertamina Dicopot?

Masa Iya Presiden Tidak Tahu Dirut Pertamina Dicopot?

539
0
Elia Massa Manik /ist

PRESIDEN JOKOWI KEHILANGAN KONTROL TERHADAP ANAK BUAHNYA
Oleh: Pradipa Yoedhanegara

Beberapa hari yang lalu Viral sebuah statement dari Seorang Presiden yang katanya “Tidak Mengetahui pergantian direksi PT. Pertamina Elia Massa”. Secara pribadi saya ingin menyatakan statemen yang menjadi viral dibeberapa media massa, baik cetak maupun elektronik dan di media sosial merupakan sesuatu yang paling konyol, kalau benar itu keluar dari mulut orang nomer satu yang saat ini menjadi penguasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagaimana tidak dibilang konyol statemen dari tuan presiden tersebut, karena Elia Massa yang menjadi bos PT. Pertamina Persero itu adalah orang yang dulunya menjadi pilihan presiden Jokowi saat menggantikan Dwi Soetjipto pada Maret 2017. Penunjukan Elia menjadi bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas ini salah satunya dikarenakan prestasi moncernya yang bersangkutan saat memimpin PT Elnusa.

Namun sangat disayangkan Pencopotan Elia Massa sebagai Dirut PT. Pertamina yang dilakukan secara mendadak, itu pun disebabkan karena dua faktor, yaitu terjadinya kelangkaan BBM Premium disejumlah daerah dan dikarenakan adanya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu yang juga sempat viral di pelbagai macam media, baik dalam maupun luar negeri.

Disini saya ingin membahas keluarnya statement dari yang mulia tuan presiden jokowi, yang seolah tidak tahu atau memang tidak mau tahu terjadinya pergantian direksi pertamina Elia Massa, dikarenakan tuan Presiden sudah kehilangan kontrol terhadap bawahannya, atau jangan-jangan wibawa lembaga kepresidenan ini sudah tidak lagi dianggap oleh para menteri yang ada didalam kabinet kerja tuan presiden, sebagai akibat makin lemahnya kekuatan politik presiden jokowi menghadapi tahun politik 2018 dan Pemilu 2019.

Kita akan kupas secara detail seluruh proses pengangkatan direksi BUMN dan pejabat ESELON I (di kementrian, lembaga pemerintah non-departemen, Kejaksaan Agung, dan lembaga tinggi negara lainnya), harus diajukan oleh menteri (dan pejabat yang setingkat dengan menteri) harus melalui SEKRETARIS TPA untuk dibawa ke sidang TPA. Dalam sidang TPA, apabila disetujui oleh Presiden sebagai ketua TPA maka akan diterbitkan SK pengangkatan dalam bentuk Kepres yang notabene pasti ditanda tangani oleh tuan presiden jokowi, “kecuali tuan presiden menyatakan i did not read what i sign”.

Sekretaris TPA itu sekarang diduduki oleh politisi PDIP Pramono Anung, orang dekat presiden yang berasal dari partai politik yang sama dengan tuan presiden. Ketika seorang menteri yang ada dikabinet kerja tuan presiden akan menggeser pejabat ESELON I, sebagai sekretaris TPA Pramono Anung seharusnya memberitahu kepada bos’nya yakni tuan presiden, “kalau akan terjadi pergantian direksi ditubuh perusahaan Plat Merah PT. Pertamina”. Jika memang presiden sampai tidak tahu akan adanya suksesi di perusahaan plat merah tersebut artinya, “presiden sudah tidak dianggap keberadaannya oleh bawahannya”.

APA ITU TIM PENILAI AKHIR?

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2005”, menteri negara BUMN diperintahkan melaporkan hasil penjaringan calon DIREKSI, KOMISARIS, ATAU DEWAN PENGAWAS BUMN kepada TPA. Dalam TPA, Presiden duduk sebagai Ketua, Wakil Presiden, menjadi Wakil Ketua TPA, sekretaris TPA diisi oleh “SEKRETARIS KABINET”, dan anggota tim dipegang oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Kemudian dalam pengangkatan PEJABAT ESELON I, berdasarkan PP No 5 tahun 2004, juga dibentuk Tim Penilai Akhir (TPA) yang juga diketuai oleh Presiden. Posisi wakil ketua TPA diisi oleh Wakil Presiden. Posisi sekretaris TPA dijabat oleh “SEKRETARIS KABINET”. Tim ini bertugas melakukan penilaian atas hasil pertimbangan Komisi Kepegawaian Negara mengenai pengangkatan, pemindahan tugas, dan pemberhentian dalam dan dari JABATAN STRUKTURAL ESELON I.

Kemudian Anggota tetap dari Tim Penilai Akhir (TPA) adalah: Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan Anggota Tidak Tetap terdiri dari Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen (selain yang menjadiSekretaris dan Anggota Tetap Tim PenilaiAkhir), Jaksa Agung, Kepala BIN, dan/atau Pimpinan pada Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara.

Secara pribadi saya agak bingung dan melihat janggal dan sedikit aneh terhadap statemen tuan presiden tersebut diatas yang “Menyatakan tidak tahu pergantian direksi PT. Pertamina Persero”??? Atau jangan-jangan pergantian tersebut terjadi hanya sebatas diketahui oleh “Rais Aam Menteri” yaitu diskusi ditataran menko terkait, karena disini sering terjadi offside dalam nomenklatur yang disebabkan oleh Menko yang sering kali mengambil tugas dan kerja kementrian lainnya.

Jika betul terjadi presiden sampai tidak mengetahui pergantian direksi PT. Pertamina, Sungguh betapa buruk dan bobroknya sistem penyelanggaraan administrasi pemerintahan serta kacaunya hukum tata negara kita di era rezim pemerintahan presiden jokowi saat ini, karena apabila kita bicara tentang PT. Pertamina Persero ini menyangkut hajat hidup banyak orang, sedangkan orang nomer satu di republik ini sampai tidak tahu soal pergantian direksi PT. Pertamina Persero tersebut.

Secara pribadi saya merasa ada indikasi pat gulipat dalam gusur menggusur jabatan di era pemerintahan saat ini, yang melibatkan orang-orang seputar istana. Karena sangat mustahil dan tidak mungkin suksesi ditubuh PT. Pertamina Persero bisa dilakukan tanpa adanya persetujuan yang mulia tuan presiden. Atau bisa saja ini terjadi sebagai bentuk cuci tangan yang mulia tuan presiden, karena sampai detik ini belum ada pernyataan apapun yang keluar dari kementrian koordinator yang menaungi bumn maupun kementrian esdm yakni, “sang rais aam mentri luhut binsar panjaitan” terkait pergantian direksi PT. Pertamina Persero yang menyebabkan blunder politik istana.

Untuk itu sudah selayaknya Presiden membentuk TIM untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan memberikan sanksi, berupa tindakan tegas terhadap orang-orang dilingkaran para pembantu tuan presiden yang sengaja ingin merusak tatanan Nomenklatur, dan telah dengan sengaja melakukan offside politik dengan merusak citra dan wibawa lembaga kepresidenan, dengan tidak melaporkan terjadinya Suksesi kepemimpinan pada PT. Pertamina Persero.

Sebagai pesan penutup, kisruh ataupun kemelut yang terjadi pada PT. Pertamina Persero ini sebaiknya dijadikan pelajaran berharga bagi para share holder dan para pemangku kebijakan publik lainnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang karena hal tersebut hanya akan membuat malu dan mencoreng wajah lembaga kepresidenan. Karena jika hal tersebut kembali terulang dan terjadi lagi, maka rakyat dipertontonkan adegan konyol dramtikal politik elit yang terkesan berebut kue kekuasaan ditubuh perusahaan Plat Merah milik bangsa indonesia.

Wauwlahul Muafiq illa Aqwa Mithoriq,
Wassalamualaikum Wr, Wb.
🙏PYN🙏
Jakarta, 1 Mei 2018 pukul 01.35 BBWI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.