ENERGYWORLD.CO.ID – PT Pertamina (Persero) terhitung mulai tanggal 16 Juli 2018 melakukan menyesuaikan harga bahan bakar per liter jenis Pertalite menjadi Rp.8.000 dan Dexlite menjadi Rp.9.200 di Provinsi Sumatera Barat .
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menegaskan penyesuaian harga hanya terjadi di Provinsi Sumatera Barat, penyesuaian dilakukan mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli 2018. Namun wilayah lain tidak ada perubahan harga.
“Penyesuaian harga Pertalite dan Dexlite di Sumbar murni hanya merupakan dampak dari perubahan besaran PBBKB untuk Bahan Bakar Khusus (BBK) di Sumatera Barat yang menjadi kewenangan Pemda setempat. BBK jenis lainnya di wilayah tersebut juga akan terdampak dan sejauh ini dalam proses review,” jelas Adiatma.
Adiatma mengharapkan masyarakat tetap setia menggunakan BBM lebih berkualitas, lebih irit, dan ramah lingkungan.
“Kami yakin konsumen BBK sudah memilih untuk tetap menggunakan BBM berkualitas sesuai spesifikasi kendaraannya, sehingga penyesuaian ini diharapkan tidak berpengaruh pada pola konsumsi BBK di Sumatera Barat,” pungkasnya.*(pcc/mang)