
ENERGYWORLD – Pada Senin, 3 September 2018, politisi Gerindra Arief Poyuono yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) pernah menjelaskan jika Nicke Widyawati yang pada 29 Agustus 2018 baru ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saksi Idrus Marham, mantan Menteri Sosial yang sudah menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk kasus suap Johannes Kotjo pada Eni Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, dimana Idrus Marham saat itu masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar.
Dikatakan oleh Arief Poyuono, jika peran Nicke Widyawati yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sangat jelas peranannya. Sebab Nicke punya peran penting di PLN, salah satunya untuk menunjuk pemenang tender Pengadaan Tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau I.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, setiap keputusan pengaturan tender di BUMN seperti PLN kebiasaannya dimulai dari direktur yang mengurus pengadaan proyek. Dan Nicke yang saat itu menjabat salah satu Direksi PLN, dipastikan punya hubungan kuat dengan proyek PLTU Riau 1 tersebut melalui proses atur mengatur.
Hari Selasa, 4 September 2018, setelah pemanggilan oleh KPK tidak dipenuhi Nicke. Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengungkapkan jika Nicke diduga mengetahui sampai seluk beluk proses perencanaan dan pelaksanaan, serta rapat-rapat pembahasan proyek PLTU Riau I semasa Nicke menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.
Karena panggilan pertama Nicke tidak datang, dengan dalih menghadiri rapat pemegang saham Pertamina, yang sebenarnya tidak ada. Menurut Febri Diansyah terpaksa harus menjadwal ulang pemanggilan terhadap Nicke Widyawati, walaupun masih belum memberitahukan waktu pastinya.
Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe), Binsar Effendi Hutabarat yang terus mengamati dugaan keterlibatan Dirut Pertamina Nicke Widyawati di lingkaran kasus proyek PLTU Riau I dalam keterangannya kepada pers (5/9/2018) menyampaikan saran kepada Nicke Widyawati untuk memenuhi panggilan KPK yang keduanya.
Menurut Binsar Effendi Hutabarat yang Panglima Gerakan Spirit ’66 Bangkit (GS66B), kedatangan Nicke Widyawati memenuhi pemeriksaan oleh KPK untuk saksi Idrus Marham, tentunya oleh pensiunan Pertamina sangat diharapkan.
“Agar nama Pertamina tidak terkena dampak buruknya, disarankan Dirut Pertamina Nicke Widyawati siap hadir di KPK untuk kasus tersangka Idrus Marham. Jangan lagi mangkir dan berdalih bohong kembali. Ini serta merta telah mencoreng nama baik Pertamina, apalagi kasusnya saat Nicke sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN”, kata Binsar Effendi yang juga Ketua Dewan Penasehat Laskar Merah Putih (LMP).
Menurutnya, ini baru kali pertama Pertamina diguncang prahara yang tidak ada keterkaitannya dengan usaha perusahaannya. Bagi eSPeKaPe, imbuh Binsar Effendi, cukup memprihatinkan.
“Wajar jika publik menyayangkan kenapa Menteri BUMN Rini M Soemarno semau-maunya mengangkat Nicke menjadi Dirut Pertamina, yang kemudian dihadapkan oleh adanya kasus PLTU Riau I tersebut”, ujar Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi menyudahi keterangannya.|RED/ATA