Home BUMN Dua Kali Nicke Widyawati Mangkir Dipanggil KPK, Citra Pertamina Tergerus Dan Tercemar

Dua Kali Nicke Widyawati Mangkir Dipanggil KPK, Citra Pertamina Tergerus Dan Tercemar

572
0
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati turun langsung menyapa dan melayani pelanggan yang mengisi Pertamax Series di SPBU COCO Kuningan, Jl. HR. Rasuna Said , Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018)./ist

ENERGYWORLD – Sudah dua kali Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pertama pada tanggal 3 September 2018 dan keduanya pada 13 September lalu. Dipanggil untuk kasus tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham semasa menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar dan Nicke masih menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Jika dalam mangkirnya panggilan pertama Nicke beralasan ada agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), padahal RUPS soal PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan bukan RUPS Pertamina.

Pada konteks ini memang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno sebelum menetapkan Nicke sebagai Dirut Pertamina, Nicke ditugaskan menjadi Koordinator Holding Company PGN ke Pertamina setelah mengakuisisi PT Pertagas anak perusahaan Pertamina. Dalam hal holding company PGN dibawah Pertamina, pihak pekerja Pertamina yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sampai saat ini tetap menyuarakan penolakannya.

Sehingga wajar jika alasan mangkirnya Nicke dalam panggilan pertama oleh khalayak sebagai alasan bohong. Dan oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar pada rilisnya pada 5 September 2018 mendesak KPK usut tuntas dugaan keterlibatan Nicke pada kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, karena nama Pertamina yang disebut-sebut membuat citra buruk juga bagi Pekerja Pertamina.

Kemudian panggilan kedua KPK pada 13 September lalu, kemangkiran Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk tidak datang ke KPK sama sekali tidak ada alasannya.

“Ini suatu pelecehan terhadap proses hukum di Indonesia yang negara hukum. Artinya Nicke Widyawati diragukan kewarganegaraannya, karena mengkhianati negara ini yang negara hukum” ujar Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat dalam keterangannya kepada pers (16/9/2018) dari markasnya di bilangan Jatinegara Jakarta Timur.

Begitu pula jika merujuk Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyebutkan jika sifat peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Menurut Binsar Effendi yang Panglima Gerakan Spirit ’66 Bangkit (GS66B) dengan dua kali mangkirnya Dirut Pertamina Nicke Widyawati tidak memenuhi panggilan KPK sangatlah jelas menghalangi proses peradilan kendati masih pada pemeriksaan penyelidikan. Setidaknya Nicke Widyawati menghambat proses hukum dan mencederai hak asasi Idrus Marham yang mengharapkan kasusnya cepat dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Itu sebabnya demi tidak semakin tergerus bahkan tercemarkannya nama Pertamina karena Dirut Pertamina dua kali mangkir. Untuk ketiga kalinya, kami, eSPeKaPe, mendesak KPK untuk jemput paksa dalam panggilan ketiga kalinya nanti” ucap Binsar Effendi yang juga Ketua Dewan Penasehat Laskar Merah Putih (LMP) secara tegas.

Binsar Effendi yang juga Penasehat komunitas Pelaut Senior sangat sependapat dengan pernyataan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di berbagai media pada 15 September malam, yang meminta Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menonaktifkan Nicke dari jabatan Dirut Pertamina untuk Nicke bisa fokus menyelesaikan dugaan keterlibatannya saat menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN tahun 2016 atas kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang saat ini menjadi opini publik.

Bahkan usulan CERI agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan demi menyelamatkan Pertamina yang sedang giat-giatnya melaksanakan penugasan dari Pemerintah untuk menegur Menteri BUMN sekaligus mencopot Nicke dari jabatan dirutnya untuk kinerja Pertamina tidak terganggu serta spirit Pekerja Pertamina dalam menerapkan tata kelola 6C-nya agar Pertamina tetap menjaga Good Corporate Governance (GCG)-nya yang dengan susah payah dibangun oleh para pekerja Pertamina selama ini.

“Sangat setuju atas usulan Bung Yusri, jika Presiden Jokowi segera tegur Menteri BUMN Rini Soemarno dan minta Nicke Widyawati dicopot dari jabatannya selaku Dirut Pertamina. Ini demi citra GCG Pertamina yang harus terjaga apalagi untuk kepatuhannya dalam melaksanakan kebijakan penugasan dari Pemerintah, sebagai pemegang saham 100 persen di Pertamina. Kami, eSPeKaPe, tentunya sangatlah berbahagia jika Nicke segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Pertamina” pungkas Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi yang didampingi Yasri Pasha Hanafiah dan Arief Sedat menyudahi keterangannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.