Home BUMN Pertamina Takut Tercemar, Pemerintah Didesak Berhentikan Nicke Widyawati Dari Dirut Pertamina

Pertamina Takut Tercemar, Pemerintah Didesak Berhentikan Nicke Widyawati Dari Dirut Pertamina

584
0
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. /IST

ENERGYWORLDINDONESIA – Untuk Kembalikan Citra Pertamina, Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Desak Pemerintah Berhentikan Nicke Widyawati Dari Jabatan Dirut Pertamina, demikian disampaikan Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi dalam rilisnya kepada pers (28/9/2018) memastikan bahwa nama besar Pertamina telah tergerus oleh dugaan keterlibatan Nicke dalam kasus proyek pembangunan PLTU Riau-1, sebab saat ini Nicke adalah Dirut Pertamina.

Menurut Binsar Effendi yang Panglima Gerakan Spirit ’66 Bangkit (GS66B) bahwa proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu adalah milik PLN yang dikerjakan melalui anak perusahaan PT Pembangunan Jawa Bali Investasi. Oleh sebab itu Binsar Effendi menanggapi harusnya direksi PLN yang bertanggung jawab.

“Anehnya sampai saat ini KPK belum juga menetapkan status tersangka terhadap direksi PLN. Baik Sofyan Basir maupun Nicke dan Supangkat merupakan pihak yang punya hajat dan berpotensi bisa menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang berpotensi merugikan negara”, kata Binsar Effendi yang juga Ketua Dewan Penasehat Laskar Merah Putih (LMP) agak kesal.

Pad Jum’at, 28 September 2018, kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham saat masih menjabat Sekjen DPP Partai Golkar dan mantan Menteri Sosial.

Dalam pemeriksaan terdahulu, Dirut PLN Sofyan Basir sudah menjadi saksi untuk tersangka Eni Saragih saat menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR dan juga tersangka Johannes B Kotjo yang pemilik perusahaan Blackgold National Resources Limited. Diduga Kotjo memberikan hadiah atau janji dengan cara menyuap Eni secara bertahap bertotal sebesar Rp 4,8 milyar.

Dalam pengakuan Eni Saragih sebelumnya mengatakan pernah beberapa kali bertemu dengan Dirut PLN Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN  Nicke Widyawati yang saat ini menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santosa.

Eni Saragih mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya itu untuk membicarakan proyek pembangunan PLTU Riau-1, agar bisa dikerjakan oleh perusahaan Blackgold yang sahamnya dimiliki Johannes B Kotjo.

Eni Saragih juga pernah menyebutkan jika Dirut PLN Sofyan Basir ikut menerima uang suap yang Eni terima dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Pengakuan Eni habis bertemu Sofyan Basir disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham yang mantan Menteri Sosial dengan menyatakan bahwa nanti pembagiannya sama-sama dari besaran komisi yang Eni terima dari Kotjo.

Penangkapan Eni dan Kotjo oleh tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Dalam perkembangannya oleh penyelidikan KPK nama Nicke Widyawati dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni dan Idrus Marham. Nicke Widyawati saat ini adalah Dirut Pertamina, otomatis kendati kasusnya terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1, nama baik Pertamina dipastikan terkena getahnya. Apalagi sempat dua kali Nicke mangkir, praktis getah keburukan untuk Pertamina tidak terhindarkan di ruang publik.

Padahal menurut aktivis KAPPI Angkatan 1966 ini, yang bisa menyalahgunakan wewenang dari mulai tahap perencanaan proyek yang disebut penetapan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), pemilihan skema apakah dilaksanakan dengan skema EPC (Engineering, Procurement, and Construction) atau IPP (Independent Power Procedure), termasuk membuat kebijakan dilaksanakan oleh anak perusahaan menghindari proses tender adalah berdasarkan oleh kebijakan resmi direktur PLN seperti Nicke yang saat itu sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Supangkat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir.

Nama baik Pertamina yang tergerus itu anehnya juga tidak membuat Dewan Komisaris Pertamina mengambil sikap. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Tantri Abeng terkesan no comment.

Juga Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang sejak 14 Nopember 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno Nomor SK-254/MBU/11/2016 menetapkan Arcandra menjadi Wakil Komisaris Pertamina menggantikan Widhyawan Prawiraatmadja, disayangkan juga belum ada reaksi terkait Dirut Pertamina Nicke yang sudah dipanggil oleh KPK atas kasus proyek PLTU Riau-1 yang membuat nama Pertamina ikut tercemarkan. Padahal menurut penilaian eSPeKaPe, nama Arcandra Tahar itu sosok yang jujur, bersih dan anti korupsi.

“Untuk mengembalikan agar citra Pertamina tidak semakin tercederai. Kami, eSPeKaPe, mendesak Pemerintah untuk segera memberhentikan Nicke Widyawati dari jabatan Dirut Pertamina. Kami bermaksud agar kinerja Pertamina yang kini banyak menerima penugasan dari Pemerintah tidak terganggu”, pungkas Binsar Effendi yang didampingi Sekretaris Yasri Pasha Hanafiah dan Kepala bidang Kesehatan Arief Sedat.|RED/AME

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.