Home Ekbiz Hari Ini Johannes Kotjo Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

Hari Ini Johannes Kotjo Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

281
0
Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan/EWINDO

Sidang perdana terdakwa kasus suap proyek kerjasama PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo digelar hari ini, Kamis (4/10). Sidang berdasarkan agenda, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Besok (hari ini) direncanakan persidangan pertama untuk terdakwa Johannes Kotjo yang sudah kami proses pasca-tangkap tangan dilakukan beberapa waktu yang lalu,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Rabu (3/10), seperti diwartakan Antara.

Johannes Kotjo dikenal sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Febri mengatakan dakwaan terhadap Kotjo akan mengurai kronologi kasus PLTU Riau-1, termasuk pihak yang pernah bertemu dan membahas proyek tersebut. Dakwaan, kata dia, juga akan menerangkan konstruksi kerja sama dan penunjukan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek. “Lebih lanjut besok di persidangan,” kata dia.

“Di persidangan nanti akan kami buktikan juga siapa saja yang bertemu bagaimana proses pembahasannya, bagaimana konstruksi kerja sama konsorsium di proyek PLTU Riau-1, termasuk juga tentang penunjukan perusahaannya di sana,” ucap Febri.

KPK menangkap Kotjo bersama Eni Maulani Saragih yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR pada 13 Juli 2018.

KPK menyangka Kotjo menyuap Eni Saragih Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Blackgold merupakan salah satu perusahaan yang menggarap proyek pembangkit tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima janji suap dari Kotjo. KPK menyangka Kotjo menjanjikan US$ 1,5 juta kepada Idrus untuk tujuan yang sama dengan Eni.

Kotjo pernah menyampaikan permintaan untuk menjadi “peniup pluit” alias whistle blower untuk mengungkap kasus ini. KPK masih mempertimbangkan permintaan Kotjo untuk menjadi justice collaborator  dengan melihat konsistensi  pengusaha ini di persidangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.