Home Biogas FAME Atau HPO/HVO Sebagai Komponen Solar?

FAME Atau HPO/HVO Sebagai Komponen Solar?

5936
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Terkait hebohnya penolakan program mandatori Biodiesel B20 dari sejumlah pihak , ketika dimintakan pendapatnya Yusri Usman Direktur Eksekutif CERI terhadapat sikap Sekjen KESDM Ego Syahrial dan Dirjen Migas Djoko Siswanto yang tak mau berkomentar ketika redaksi menanyakan pada Selasa 30/10/18.

Yusri tertawa mengatakan ya maklumi saja dengan gaya pejabat kita yang tak paham makna isi Undang Undang nmr 14 tahun 2008 tentang ” Keterbukaan Informasi Publik ” , seharusnya mereka wajib menjawab dan mengedukasi publik agar tidak bingung , bahkan kalau mereka bungkam ada ancaman hukumannya dan bisa digugat ke pengadilan dan seharusnya Presiden menegor Menteri ESDM bukan membiarkannya.

Lebih jauh Yusri mengatakan bahwa mereka adalah pejabat penting disektor energi yang sangat bertanggung jawab setiap kebijakan disektor migas di hulu dan hilir , bahkan mereka terlibat aktif membidangi lahirnya Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang ” Pelaksanaan Mandatori B20 untuk PSO dan non PSO ” pada pertengahan bulan Agustus 2018 diteken oleh Presiden Jokowi.

Yusri takutnya sikap mereka menutup diri itu akan dicap oleh publik sebagai bagian dari contoh pejabat sontoloyo , mudah mudahan saja tidak terjadi ya.

Sebelumnya banyak pihak mendukung langkah yang dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Indonesian National Shipowners Association/INSA) terkait penundaan penggunaan biodiesel (B20).

Yusri menyatakan program B20 menduga dilaksanakan tanpa kajian teknis yang matang dan terlalu dipaksakan.

“Apakah ini dapat dikatakan kebijakan blunder Pemerintah yang disarankan oleh Kementerian ESDM dalam menerapkan kebijakan ini terkesan panik akibat defisit transaksi berjalan dalam neraca keuangan negara,” kata dia di Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut Yusri, faktanya sektor migas telah menyumbang angka paling tinggi terhadap defisit itu , karena beban impor minyak mentah dan BBM yang setiap hari sudah mencapai sekitar 850 ribu barel perhari , dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika disekitar Rp 15.200 .

Faktanya, lanjut dia, pemaksaan penggunaan konsep B20 justru akan berpotensi melemahkan daya saing, karena menambah beban biaya industri dan biaya logistik. “Langkah tergesa-gesa pemerintah menggunakan B20 berimplikasi luas bagi konsumen kendaraan besar berkapasitas diatas 2.500 cc seperti bus, alat-alat berat di sektor pertambangan dan mesin kapal,” ujar dia.

Di satu sisi, imbuh Yusri, PT Pertamina (Persero) berpotensi akan menanggung beban besar karena digugat oleh konsumen biosolar, karena ternyata B20 berkualitas buruk dan berakibat rusaknya mesin kenderaan.

“Selain juga terhadap ekses kelebihan produk solar reguler dari kilang sebanyak 20 persen yang terpaksa dijual Pertamina di bawah harga pasar,” ucapnya.

Kemudian, akibat kualitas B20 membuat pemilik kendaraan kehilangan tenaga, biaya perawatan semakin tinggi, serta potensi kerusakan mesin akibat menggunakan standar BBM yang tidak sesuai disyaratkan oleh pabrik. “Bisa jadi dealer tidak bertanggungjawab atas garansi yang telah diberikan oleh pabrik sejak kendaraan dijual kepada konsumen,” tegas dia.

Dia menambahkan, dengan konsep B10 saja, pihaknya banyak menemukan masalah terhadap sistem injeksi karburatornya. “Bisa jadi karena kualitas FAME (Fatty Acid Methyl Esthers)-nya. Padahal di Eropa, kandungan FAME yang berkualitas tinggi saja hanya maksimal tujuh persen,” ucapnya.

Penjelasan Yusri, FAME sejak awal diluncurkan memang bermasalah disisi torsi dan depositnya. Kendala utama FAME adalah mudah larut dalam air, jika komposisi FAME tinggi untuk di daerah dingin, maka potensi akan beku dan tentu mengganggu kinerja mesin.

Sifat lain adalah semakin besar kandungan FAME, maka power kendaraan akan turun, khususnya kendaraan berat akan potensi bermasalah.

“Sisi lain kalau di tempat kita dengan FAME yang mudah larut dalam air, maka FAME yang di impor konsentrasinya bisa jadi turun karena di campur dengan air,” kata Yusri.

Komentar dia, Indonesia sangat lemah terhadap pengawasan kualitas impor FAME. Maka saat di campur dengan solar fosil akan timbul banyak masalah khususnya di kendaraan berat.

“Terkait perihal low dan high quality FAME hubungannya dengan precipitate, bisa disampaikan spesifikasi SNI versus spesifikasi ekspor, di mana spesifikasi ekspor lebih ketat dari SNI,” jelasnya.

Yusri menerangkan, parameter utama dari FAME yang berpengaruh terhadap terjadinya presipitasi adalan kandungan monoglyceride (MG). Seperti diketahui kandungan MG pada FAME sesuai SNI adalah maks 0,8 persen mass, sementara spesifikasi FAME untuk ekspor adalah maksimal 0,4 persen mass.

Lebih jauh Yusri mengatakan seharusnya Kementerian ESDM mendorong Pertamina mengembangkan HPO ( Hydrotreated Palm Oil ) atau HVO ( Hydrotreated Bio Diesel ) atau dikenal Green Diesel , walaupun mungkin dari sisi harga dia sedikit lebih mahal dari FAME , namun HPO atau HVO jauh lebih baik untuk torsi kenderaan dan tidak mengadung Monoglyceride yang menyebakan presipitasi , adapun nilai Cetane Number ( CN ) berkisar 65 sd 67 , sementara FAME hanya CN 50 sd 65 , sementara Solar reguler CN 48 , tentu HPO atau HVO adalah energi terbarukan yang sangat menjanjikan bagi masa deoan energi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang semakin langka dan mahal.

Hanya saja HPO / HVO ini perlu penambahan sedikit aditif untuk meningkatkan lubrisitas , saya dengar Pertamina sedang melakukan uji coba dan hasilnya sangat memuaskan , tingga menunggu hasil SNI saja , kemudian pertanyaan nya kenapa KESDM tidak segera mendorong produk ini diproduksi secara masal ?, atau dibalik itu adakah kepentingan melindungi pengusaha FAME , tanya Yusri heran.

Jakarta 31 Oktober 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.