Sejak lembaga ini dibentuk, sudah terjadi 6 kali pergantian Kepala SKKMigas, namun belum satupun yang dipilih berasal dari internal, kalau dipilih dari eksternal, sudah pasti perlu waktu untuk adaptasi dan memahami secara komprehensif problematika yang sudah terjadi.
Maka untuk itu perlu waktu yang tidak sebentar. Padahal sektor hulu migas saat ini sedang terpuruk, butuh recovery dan kepercayaan dari komunitas investor dan pelaku usaha. Semoga kali ini orang yang paling tepat yang ditunjuk oleh Presiden.
Secara garis besar hubungan SKKMigas dengan stakeholder lainnya adalah ;
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SKK MIGAS DAN KAITANNYA DENGAN KETAHANAN ENERGI DAN KEDAULATAN NKRI
• SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama (dengan para Kontraktor hulu MIGAS bumi)
• Fungsinya terkait dengan Menteri ESDM adalah memberikan pertimbangan kepada Menteri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama serta mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja untuk mendapatkan persetujuan Menteri ESDM
• Fungsinya terkait dengan kegiatan usaha hulu MIGAS bumi adalah (i) melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama; (ii) memberikan persetujuan rencana pengembangan, rencana kerja dan anggaran; (iii) melaksanakan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama; dan (iv) menunjuk penjual MIGAS bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara
• Tanggung jawab SKK Migas terhadap penggunaan APBN adalah bagaimana mengendalikan biaya operasi (Cost Recovery), yang dianggarkan sebesar 10,1 miliar dolar AS dalam APBN 2018, secara efisien namun juga tepat sasaran, tepat guna dan tepat utuh dalam meningkatkan produksi MIGAS bumi dalam rangka mewujudkan ketahanan energi NKRI yang sekaligus meningkatkan penerimaan Negara, yang untuk tahun 2018 diproyeksikan sebesar 14,2 miliar dolar AS, namun realisasinya dapat mencapai 16,1 miliar dolar AS atau setara dengan 240 triliun rupiah.
• Dalam kaitannya dengan para Kontraktor MIGAS bumi, SKK Migas harus memahami Kebijakan dan Strategi Ketahanan Energi Nasional, sehingga rencana pengembangan, kerja dan anggaran yang diajukan oleh Kontraktor MIGAS harus searah dengan Kebijakan dan Strategi Ketahanan Energi Nasional, sebelum memberikan persetujuan.
• Dalam kaitannya dalam meningkatkan cadangan dan produksi MIGAS bumi nasional, SKK Migas harus mempunyai hubungan baik dan mendapatkan kepercayaan dari para Kontraktor hulu MIGAS bumi, sehingga mereka memilih untuk menanamkan modalnya – yang cenderung menurun 4 tahun terakhir ini; padahal meningkat di wilayah Asia Pasifik lainnya seperti Papua Nugini, Vietnam, Malaysia, dll – dan mengembangkan Wilayah Kerja MIGAS di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya; dimana tentunya pengembangan yang mereka lakukan tetap tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku di NKRI.
• Dalam kaitannya dengan monitoring/ pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu MIGAS bumi, SKK Migas harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sektor hulu, baik dari segi komersial mapun teknis, sehingga dapat mengendalikan Kontraktor MIGAS bumi untuk menyelenggarakan efisiensi biaya operasi yang tepat guna dan juga dapat mendorong peningkatan lifting MIGAS bumi.
• Dalam kaitannya dengan penjualan MIGAS bumi, SKK Migas juga harus bebas dari kepentingan bisnis pribadi dan politik, sehingga dapat menjual MIGAS bumi bagian negara untuk sebesar-besarnya kepentingan Negara dan Bangsa.
• SKK Migas juga harus memahami geopolitik dan geostrategi serta amanat konsitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dalam merancang rencana pengembangan lapangan dalam suatu Wilayah Kerja. Sebagai contoh, rencana pengembangan Blok Masela, ditinjau dari geopolitik dan geostrategi, memang tepat keputusan pemerintah Presiden Jokowi untuk membangunnya di darat daripada di lepas pantai.
Dengan dibangunnya kilang di darat dan tumbuhnya perekonomian di daerah tersebut, maka TNI dan POLRI dapat mengembangkan basis pertahanan dan keamanan Nasional di salah satu pulau terluar dalam menjaga kedaulatan Negara ditinjau dari aspek geopolitik dan geostrategi NKRI yang berada di antara dua benua dan dua lautan.
Di samping itu, kesejahteraan umum untuk penduduk di pulau tempat dibangunnya Kilang Blok Masela akan meningkat pesat dan pemerataan kesejahteraan serta ekonomi berkeadilan bagi saudara sebangsa dan setanah air di wilayah Indonesia dapat diwujudkan. Menimbang hal di atas, hal yang sama sebaiknya diselenggarakan untuk Blok-Blok di Natuna atau Blok-Blok di wilayah terluar Indonesian lainnya pada nantinya.
• Oleh karena itu, SKK Migas sebaiknya dipimpin oleh seseorang yang mempunyai hubungan baik dan dipercaya oleh para Kontraktor hulu, mengerti secara mendalam sektor hulu migas dari segi komersial dan teknis, bebas dari kepentingan bisnis pribadi dan politik, memahami kebijakan dan strategi ketahanan energi nasional, dan mengerti aspek geopolitik dan geostrategi NKRI. Hal di atas akan memastikan peran SKK Migas dalam mewujudkan ketahanan energi sekaligus turut membantu memajukan kesejahteraan umum dan menjaga kedaulatan NKRI tercinta.
Dan tentunya, dengan kewenangan mengelola investasi MIGAS bumi serta pengeluaran dan penerimaan negara senilai ratusan triliun, sehingga calon pimpinan SKK Migas tersebut harus memiliki integritas yang tinggi – dari rekam jejaknya – dan memiliki persamaan pola pikir dan tujuan dengan pemimpin Republik Indonesia saat ini – dari pemahaman tentang nawa cita dan persamaan latar belakang kultural dengan Presiden.
Jakarta 2 Desember 2018
Direktur Eksekutif CERI
Yusri Usman.