Home Energy Almunium Resensi Buku: Sang Dirjen Membongkar Saham Freeport di Rio Tinto

Resensi Buku: Sang Dirjen Membongkar Saham Freeport di Rio Tinto

531
0
Simon Sembering dalam bedah buku Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan setelah bukunya diluncurkan 29/1/19 di J S Luwansa Hotel Jakarta / ewindo

Membaca Buku “Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan; Mengungkap Karut-marutnya Implementasi UU Minerba dan Divestasi Freeport yang Penuh Jebakan” saya seperti sedang di kasih vitamin baru soal sejumlah kasus amburadulnya dunia pertambangan kita (Indonesia).

Kiranya buku ini bagi saya adalah yang paling keren selama ada dalam kisah-kisah petambangan tanah air. Buku ini bisa jadi yang layak dikatakan mampu membuka tabir Divestasi Freeport yang ramai.

Sub Judul kuat bahwa Divestasi Freeport itu penuh jebakan, bisa jadi benar. Dan dalam buku ini jelas betul kisahnya.

Dalam buku yang dahsyat setebal 356 halaman penulis yang merupakan mantan Dirjen Minerba sangatlah detail dan sublim membedah, bahkan membuat kita terbelalak selama ini masih banyak yang tidak terungkap ke publik.

Jadi jika ingin lebih tahu soal tambang mulai batubara sampai Freeport ya ada di buku ini. Tabir terbuka apa adanya. Luar biasa memang.

Penulis Simon Felliix Sembiring (SFS) yang merupakan mantan Dirjen Minerba ESDM 2005-2008 memang datail membahas soal dunia tambang. Sebagai birokrat yang professional ia sangat tajam, jernih mengupas semua data, sejumlah hal yang membuat banyak orang terperanjat dan mungkin juga terheran-heran.

Bahkan mantan CEO Freeport Rozik pun kaget dalam diskusinya yang seru dalam peluncuran buku ini (29/1/19), semua tokoh tambang Nasional hadir antara lain mantan menteri dan dirjen minerba , antara lain Purnomo Yusgiantoro , Freddy Numbere , Rokmin Daruri , R Sukyat , Thamrin Sihite , Luluk Sumiarso, Herman AFif dan lainnya, dan semua memuji hasil karya buku ini.

SFS adalah Alumni ITB tambang lulusan tahun 1976. Buku ini merupakan buku kedua, sebelumnya SFS menulis buku berjudul “Jalan Baru untuk Tambang” 2009.

Buku yang sarat data ini banyak melampirkan surat persetujuan mulai Mentamben IB Sujana dan Menteri Keuangan Marie Muhammad pada April 1996 untuk PI Rio Tinto hanya di Blok B, bukan Blok A, tapi anehnya menurut Simon Sembiring bahwa surat menteri IB Sujana itu tidak lazim dan melanggar pasal 28 ayat 2 Kontrak karya, karena dari nomor surat berkode ” SJ ” artinya Sekretariat Jenderal , bukan ” DJP ” Ditjen

Pertambangan Umum, maka surat itu tidak melalui pertimbangan tehnis dari Dirjen Pertambangan Umum, dan yang lebih lucunya soal PI itu tidak diketahui oleh Menteri ESDM dan Dirjen Minerba setelah periode menteri IB Sujana, dan baru terbongkar pada saat proses negoisiasi antara PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia pada sekitar bulan Agustus 2017, bahkan lebih jauh dia katakan PI itu tidak pernah tercermin didalam RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) yang merupakan kewajiban rutin setiap tahunnya harus dibuat oleh pemilik KK dan PKP2B serta harus setelah disetujui oleh Dirjen Minerba baru pemilik KK dan PKP2B bisa mulai bekerja menambang, sehingga bisa jadi PI Rio Tinto diduga bodong atau bisa jadi nilai yang dibayarkan oleh PT Inalum sangat mahal dan berpotensi merugikan negara.

Dan bukan maksud mengada-ada, sepanjang saya menjadi birokrat di ESDM termasuk menjadi Dirjen Minerba (2003-2008), tak pernah sekalipun saya mendengar ada PI Rio Tinto di PTFI. Hmm..apakah ada yang terlewat semasa puluhan tahun saya di ESDM sehingga luput dari persoalan ini? Saya bukan manusia yang sempurna. Boleh jadi memang ada yang luput karena kesepakatan FCX dan Rio Tinto dibuat selepas KK 1991, yaitu tahun 1996. Tapi ketika itu saya sebagai Ka. Sub Dit, sudah bersentuhan langsung dengan isu-isu strategis. Sewaktu menjabat sebagai Dirjen pun, sya tak pernah mendengar sama sekalai soal ini. Da yang paling mendasar buat saya terkait kesepakatan pembelian saham ini adalah mengapa harus membeli PI Rio Tinto? Apa urusannta? (hal 243)

Buku ini juga mengungkap kegelisahannya melihat dua fenomena besar di dunia pertambangan. Pertama, impelementasi UU No. 4/2009, atau biasa disebut UU Minerba yang berlangsung karut-marut setelah 10 tahun diundangkan.

Dan yang paling dirasa aneh dan juga mencurigakan soal divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang meskipun telah dikuasai 51% oleh Pemerintah RI, namun menyisakan begitu banyak persoalan.

Saya menangkap kalimat dari akhir di peluncuran dan diskusi soal buku ini SFS sangat indah dan berkesan, “Saya hanya bertanya dalam buku ini dan bukan menuduh, jadi jika ada yang akan bantah ayo jawab saja dengan buku lagi,”jelas SFS. Salut!!

AENDRA MEDITA, EDITOR ENERGYWORLDMAGAZINE (energyworld.co.id)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.