Home BUMN Apakah Nasib Dirut Pertamina di KPK ditentukan Sofyan Basyir?

Apakah Nasib Dirut Pertamina di KPK ditentukan Sofyan Basyir?

664
0
NIcke Widyawati bersama Sofyan Basir/ist

OLEH YUSRI USMAN*)

KPK secara resmi telah mengumumkan akan memanggil Nicke Widyawati, Iwan Supangkat sebagai direksi PLN saat itu, meskipun beberapa jajaran direksi anak usaha PT PLN sudah mulai diperiksa KPK, keterangan mereka diperlukan untuk melihat tingkat keterlibatan secara aktif dalam memfasilitasi keinginan konsorsium PT Blackgold Natural Resorces Ltd sebagai pengembang pembangkit listrik swasta dalam proyek 35.000 MW.

Sejalan dengan ditetapkan SB sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa 23 April 2019, sehingga kasus suap PLTU Riau 1 dimulut tambang dengan kapasitas 2X 300 MW memasuki babak baru, yaitu diduga melibatkan sejumlah direksi PLN lain ya, karena memang tak mungkin SB bisa bekerja sendiri.

Karena berdasarkan keterangan saksi dan tersangka di pengadilan Tipikor untuk terdakwa EMS, Johannes Soekoco dan Idrus Marham terungkap jelas banyak pertemuan diberbagai tempat yang bahkan ada yg diluar negeri, dan pertemuan itupun dihadiri oleh SB, NW dan Iwan Supangkat dalam usaha memuluskan skenario agar semua keinginan konsorsium PT Blackgold Natural Resorces Ltd ( BNR) , PT Samantaka Batubara dan China Huadian Enginerring Co Ltd ( CHEC) dengan anak usaha PLN yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali ( PLJB) dan PT PLN Batubara ( PLNBB).

Bahkan terungkap nilai suap telah mengalir jauh ke berbagai pihak dan banyak yang sudah dikembalikan ke KPK, termasuk yang sempat digunakan untuk acara munaslub Golkar pada 13 Desember 2017 yang telah mengantarkan Ir Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar.

Tentu sangat wajar adanya dugaan peran kedua direksi PLN lainnya dalam membantu Sofyan Basyir memenuhi keinginan konsorsium PT BNR keputusan PPA ( Power Purchase Agreement) dengan PT PJB dan PLNBB cepat disetujui agar proses kontruksi pembangkit bisa segera dilaksanakan, karena PLTU Riau ini direncanakan akan beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2023.

Jelas dikatakan oleh SB bahwa dia telah menugaskan direksinya untuk memonitor dan membantu semuanya proses tersebut, apalagi munculnya proyek PLTU Riau 1 ini dimulai tahap perencanaan sampai dengan disetujuinya proyek pembangkit itu oleh menteri ESDM didalam RUPTL 2017 – 2026 adalah dibawah tanggung jawab direktur pengadaan strategis 1 PLN saat itu dijabat oleh Nicke Widyawati.

Kalau sudah disetujui dan dan masuk dalam RUPTL, maka atas keputusan dewan direksi PLN yang kemudian menentukan apakah proyek pembangkit listrik itu akan di swakelola atau dibangun dengan skema IPP/ Independent Power Producer.

Sehingga keterangan SB sebagai tersangka tentu sangat diharapkan publik agar dia harus jujur mengakui siapa saja direksi PLN yang terlibat sejak tahap perencanaan sampai dengan ekskusi menggunakan skema kerjasama dengan anak usaha PT PLN.

Kita sangat percaya KPK bisa mengunggkap peran peran direksi lainnya, meskipun publik tau bahwa banyak pihak yang telah mengintervensi pimpinan KPK agar kasus suap PLTU Riau 1 tidak melebar kemana mana, krn proyek 35.000 MW diduga banyak dikawal oleh elit elit politik, maka dikuatirkan kalau dibuka semuanya akan menggegerkan dunia politik pemerintah.

KPK harus konsisten tegakan hukum dan berantas korupsi meskipun langit runtuh, yang penting jangan sampai KPK runtuh sebelum langit runtuh kalau tidak ada keberpihakan dari pemerintah.

Jakarta 29 April 2019
*) Yusri Usman adalah Direktur Eksekutif CERI

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.