ENERGYWORLD.CO.ID – Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali absen ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5). Menurut informasi yang diterima oleh penyidik, Jonan rupanya masih menunaikan tugas dinas di luar negeri.
“Meskipun kemarin di surat sebelumnya pihak Kementerian ESDM juga sudah mengatakan bahwa rencananya tugas di luar negeri itu akan selesai pada (24/5), tapi kami menerima updatesuratnya demikian,” kata dia lagi.
Ini merupakan kali ketiga Jonan absen. Semula, Jonan dijadwalkan datang ke KPK pada (15/5) lalu. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (20/5). Ia kembali absen, lalu dijadwal ulang pada hari ini. Padahal, kesaksiannya dibutuhkan untuk tersangka Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik menjadwalkan akan memanggil Jonan pada Jumat (31/5). Surat pemanggilan ulang, kata mantan aktivis antikorupsi itu, sudah dilayangkan oleh pihak KPK. |IDN/EWN