Home BUMN Zulfan Lindan Tersesat Diruang Terang Soal RPP Minerba

Zulfan Lindan Tersesat Diruang Terang Soal RPP Minerba

388
0
Salah satu tongkang yang mengangkut batubara / ist

ENERGYWORLDINDONESIA – Secara aturan perundangan undangan sudah benar langkah Menteri BUMN soal pendapatnya 1 Maret 2019 dalam draft RPP 6 Mineral Batubara yang telah ditolak oleh Sekneg setelah adanya rekomendasi KPK bahwa draft itu bertentangan dengan regulasi yang ada.

Sehingga kalau ada anggota DPR komisi VII, khususnya Zulfan Lindan diberbagai media telah menuding Pemerintah anarkis, karena telah menolak mensahkan RPP tersebut, tentu patut disayangkan komentarnya, sama saja dia tak paham apa isi UU minerba dan historis lahan PKP2B tersebut.

Seharusnya dia sebagai anggota DPR komisi VII paham bahwa produk Peraturan Pemerintah itu tidak boleh bertentangan dENgAn isi UU Minerba, lucu dan anehnya lagi sekarang pengusaha PKP2B dan pejabat KESDM dalam memperpanjang IUPK PT Tanito Harum meskipun telah dibatalkan hanya berpedoman pada PP nmr 77 tahun 2014 yang dibuat oleh Jero Wacik sangat kontroversial saat itu hanya uNtUk meloloskan PT Freeport Indonesia.

Padahal semua isi PP itu bertentangan dengan UU Minerba, dan fakta lainnya di pasal 169 UU Minerba telah menghargai pemilik KK dan PKP2B boleh beroperasi sampai waktunya berakhir kontraknya, dan telah dibuka ruang 1 tahun kepada semua pemilik KK dan PKP2B untuk menyesuaikan dgn isi UU Minerba. Faktanya semua pemilik PKP2B dan KK membangkangnya dan mereka baru mengamademennya sejak 2014, itupun sudah melanggar UU Minerba, maka sewajarnya anggota DPR menuding merekalah sebagai pengkhianat negara.

Secara historisnya juga asal usul lahan PKP2B awalnya milik PN Batubara, oleh KEPRES thn 1996 yang ditanda tangani Presiden Suharto dialihkan ke Pemerintah, dan oleh Menteri Pertambangan dan Energi IB Sujana saat itu semua lahan tersebut dikerjasamakan dengan swasta asing dan nasional, dan mereka sudah mengeduk keuntungan selama 30 tahun koq masih belum puas? Kasihlah kesempatan terakhir sisanya kepada BUMN untuk menompang ketahanan energi nasional.

Harusnya KPK mengusut tuntas dibalik RPP Minerba ini apakah ada suap menyuapnya dan mungkin saja ada oknum anggota DPR yang terlibat.

Medan 10 Juli 2019
Direktur Eksekutif CERI

Yusri Usman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.