Home Ekbiz Sejumlah Dewan Energi Mahasiswa Tolak Pemerintah Perpanjangan Blok Corridor (Bagian-1)

Sejumlah Dewan Energi Mahasiswa Tolak Pemerintah Perpanjangan Blok Corridor (Bagian-1)

355
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Sejumlah Dewan Energi Mahasiswa memberikan penyataan sikap menolak Pemerintah atas Perpanjangan Blok Corridor. EnergyWorldIndonesia menyusunnya dalam tiga bagian.

Pertama:

Ketua DEWAN ENERGI MAHASISWA (DEM) Bayu Tri Darurohman memberikan bahwa  Pemerintah Terkait Perpanjangan Blok Corridor Tidak Tepat.

Dewan Energi Mahasiswa Indramayu sangat kecewa dan menyayangkan atas keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor yang ditetapkan oleh kementerian ESDM kepada Conocophilips sebagai operator eksisting untuk 20 tahun kedepan mulai tahun 2023.

“Dengan perpanjangan kontrak KESDM menetapkan komposisi saham : 1. ConocoPhilips (Grisik) Ltd 46% sebagai operator 2. Talisman corridor Ltd. (Repsol) 24 % 3. PT PERTAMINA HULU ENERGI Corridor 30% Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB ke Mahkamah Agung pada November 2018 lalu,” ujar Bayu dalam rilisnya pada 23 Juli 2019.

Maka semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

Selain itu Pemerintah juga harus mempertimbangkan alasanalasan kenapa harus menunjuk Pertamina 100% dalam pengelolaan blok migas terminasi antara lain:

• Memperbesar kontribusi NOC dalam produksi migas nasional sehingga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi;

• Pertamina adalah BUMN, yang berarti 100 persen keuntungan akan masuk ke negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;

• Pertamina sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut Keputusan ini juga akan menyandera Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan karena ketergantungan supply gas dari Blok Corridor, Dimana supply gas tersebut amat vital dalam operasional Blok Rokan dan Kilang Dumai.

Saat ini Blok Corridor menyumbang sekitar 17% dari total produksi gas di Indonesia, hingga April 2019, produksi gas Lapangan Grisik, Blok Corridor, mencapai 1.028 mmscfd (1 BCF per hari). Sedangkan lifting gas sebesar 834 mmscfd.

DEM Indramayu sebagai Pendukung penguat Energi nasional khususnya BUMN yang hasilnya nanti digunakan untuk kemakmuran rakyat, menyayangkan Kepala SKK Migas sebagai mantan Direktur Utama Pertamina yang seharusnya paham bisnis migas dan kondisi internal Pertamina tidak berpihak kepada Pertamina.

DEM Indramayu mendukung Pertamina yang kuat sebagai Badan Usaha Milik Negara dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak. Atas kekecewaan kami tersebut maka Dewan Energi Mahasiswa Indramayu mendesak:

1. Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak.

2. DPR segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, sekaligus meminta pembatalan perpanjangan kontrak Blok Corridor.

3. KPK segara melakukan penyelidikan terhadap pihak pihak terkait atas kemungkinan adanya potensi korupsi dan kerugian negara dalam kebijakan tersebut.

“Para pejabat pengambil keputusan tidak paham amanat pasal 33 UUD 1945. Menteri ESDM mengabaikan kedaulatan energi dan hanya mengedepankan aspek bisnisnya saja dalam pengelolaan blok migas. Kementerian ESDM juga tidak mempu melawan intervensi asing khususnya Amerika Serikat dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan bangsa,”tutunya. |TA/RL

(BERSAMBUNG)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.