Home BUMN Blackout: Negeri Lumbung Energi, Bak Tikus Mati di Lumbung Padi

Blackout: Negeri Lumbung Energi, Bak Tikus Mati di Lumbung Padi

723
0
AENDRA MEDITA K/ewindo

OLEH AENDRA MEDITA, Pemimpin Redaksi ENERGYWORLDINDONESIA (EWINDO)

Tulisan ini sekadar untuk menginggatkan saja. Bukan juga untuk kritik, apalagi mencela dan ujaran kebencian. Jauh sekali atas hal itu. Saya hanya ingin mengenang, bagaimana pengalaman saya di daerah yang penuh energi di Kalimantan sana saya pernah tinggal. Di Kalimantan saya mengalami masalah tanpa listrik. Bukan karena tak ada listrik, tapi pasokan di lumbung energi tanah air itu seakan tak berdaya. Tak berkutik, hasil energinya diberikan ketempat lain, pemasokannya untuk daerahnya sendiri menjadi sulit  tak berbekas listrik. Listrik dipatok, bahkan nyala pada malam saja. Jam 6 pagi sudah mati. Akan menyala lagi pada malam jam 6-7.

Cerita pasokan Papua misalnya untuk kawasan Timika, Freeport beli batubara dari Kaltim Prima Coal (KPK) dan itu sejak tahun 1970an dan manfaatnya memang menerangi lewat Power Plant buat Freeport dan hampir seluruh warga Timika.

Cerita lainnya adalah bahwa Kalimantan lumbung energi adalah sangat absolut. Kalimantan yang potensinya sangat luar biasa, ada batubara, ada gas, ada minyak bumi dan energi lainnya.

Kekayaan Energi Indonesia luar biasa bukan Kalimantan saja tentu sangat melimpah: minyak bumi, gas, batubara, laut dan lain-lain. Pemanfaatannya masih jauh panggang daripada api. Semua potensi itu masih belum bisa diandalkan untuk ketahanan energi nasional. Perlu terobosan serius agar Indonesia bisa mencapai ketahanan energi nasional.

Ibarat surga, Indonesia memiliki segala jenis sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Tak salah bila Indonesia disebut sebagai lumbung energi.

Masihkan saat ini cadangan dan produksi energi Indonesia terdiri Minyak Bumi dengan sumber  lainnya akan bethahan dalam daya 56,6 miliar barel, cadangan 8,4 miliar barel, produksi 348 juta barel dan rasio cadangan/produksi 24 tahun. Gas bumi dengan sumber daya 334,5 TSCF, cadangan 165 TSCF, produksi 2,79 TSCF dan rasio cadangan/produksi 59 tahun.

Batubara dengan sumber daya sekitar 161 miliar ton, cadangan kurang lebih 28 miliar ton dan produksi berkisar 391 juta ton per tahun, sedangkan rasio cadangan/produksi 93 tahun. Coal bed methane (CBM) dengan sumber daya 453 TSCF. Tenaga air 75,67 GW, panas bumi 27 GW, mikro hydro 0,45 GW, biomass 49,81 GW, tenaga surya 4,8 kWh/m2/day, tenaga angin 9,29 GW dan uranium 3 GW untuk 11 tahun (hanya di Kalan, Kalimantan Barat) ini baru satu.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Irianto Lambrie mengaku kekayaan alam Kaltara yang paling mengemuka adalah sungai-sungai besar yang menurut Irianto dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik superbesar.

“Kaltara memiliki peluang besar menjadi provinsi penghasil listrik terbesar di Pulau Kalimantan, bahkan di Indonesia. Kaltara juga memiliki lahan yang sangat luas, yang dapat dioptimalkan untuk mengembangkan sektor pertanian, Kaltara memiliki potensi yang kuat untuk menjadi provinsi yang tangguh dan mandiri dalam ketahanan pangan. Semua itu dapat terlaksana dengan perencanaan yang tepat,” ujarnya Irianto.

Irianto seperti diketahui sebelum saat menjabat Gubernur dia sebagai sebagai Pj Gubernur, karena proses percepatan pembangunan di provinsi ke-34 ini dan dirinya pun terpilih setelah Kaltara lepas dari Kaltim. Saat ini Pemprov Kaltara juga memperjuangkan pembangunan energi listrik. Seperti pembangunan PLTMG Tanjung Selor 15 mega watt (MW), PLTMG Nunukan 2×10 MW, pengembangan jaringan transmisi dan distribusi, serta pembangunan PLTA Besahan dan PLTA Long Sempajang, bahkan potensi Kaltara  2023  ada rencana menjual listrik ke Sabah Malaysia sebagai rencana besar.

Dalam forum Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) Peringkat Negeri Sabah atau Tingkat Provinsi Kaltara di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia Februari tahun 2019 lalu Irianto Lambrie, menjelaskan sekitar tahun 2023 Kalimantan Utara akan surplus listrik.

Rencana ini bahkan telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Akan ada kesepakatan antara PLN (Persero) dengan TNB (Tenaga Nasional Berhad) atau PLN-nya Malaysia,” kata Gubernur Kaltara  yang juga mantan orang kepercayaan Awang Faroek ini.

Alasan dijual ke Sabah karena keputusan tingkat negara bagian di Malaysia lebih kuat dan Excess power atau tenaga listrik di Kalimantan Utara dapat dibangun dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Seimanggaris dan atau di Sebatik, Kabila Nunukan.

Lalu PLTA Besahan di Sungai Kayan juga diperkirakan mulai akan beroperasi pada tahun 2023 dengan kapasitas tahap pertamanya sebesar 900 Mega Watt dari total 5 kontruksi bendungan sebesar 9.000 Mega Watt.

“Selain untuk Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning dan keperluan masyarakat, listrik tahap pertama itu juga sudah bisa dijual sedikit. Akan tetapi kita juga potensi energi lain yang bisa dibangunkan PLTU,” ujarnya

PT PLN (Persero) kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, tengah mengupayakan pembangunan jaringan transmisi hingga ke perbatasan. Infrastruktur itu yang dapat dikoneksikan dengan jaringan transmisi Malaysia.

“Kalau jaringan transmisi kita sampai di Sebatik nanti, mereka (Sabah) siap bangun kabel bawah laut, Dalam lima tahun ke depan, Sabah akan diterpa krisis listrik. Pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan listriknya adalah dengan membeli dari Indonesia. Karena di sana mereka tidak boleh membangun PLTU. Jadi mereka tidak ada pilihan lain,”urainya.

Berikut beberapa potensi excess power dan rencana excess power di Kalimantan Utara dari DPM PTSP dan Dinas ESDM Kalimantan Utara:

1. PLTU Besahan (Bulungan) 900 MW Tahap I. Total 5 Tahap, 9.000 MW. Dikerjakan PT China Power Investment dan Kayan Hidro Energy. Ikut dilirik oleh PT Inalum (Persero)
2. PLTA Sungai Sembakung (Nunukan) 4.000 MW oleh investor PT Hannergi Power Indonesia
3. PLTU Sungai Mentarang (Malinau) 7.600 MW. Diliril investor PT Kalimantan Electric City
4. PLTA Sungai Mentarang (Malinau) 3×100 MW oleh Hyundai.Ltd.co

5. PLTA Sungai Kayan Malinau (Malinau) 1.000 M oleh Kayan Group & Sarawak Energy Berhad
6. Potensi 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kubik feet gas di Blok/WK Ambalat
7. Potensi gas non-konvensional di Tana Tidung, Bulungan, dan Nunukan dengan cakupan 2.7500 kilometer persegi dengan estimasi 23 triliun kubik feet gas

8. Potensi North Tarakan menyimpan cadangan gas 23 triliun kaki kubik dengan masa produksi hingga 30 tahun
9. Blok-blok (WK) lainnya seperti WK Bangkudulis, WK Bengara I, WK Bengara II, WK Bukat, WK Bulungan, WK Bunyu, WK East Ambalat, WK East Simenggaris, WK Nunukan, Offshore Mangkalihat, WK Sebatik, WK Sembakung, WK South Bengara II, WK Tarakan, WA Tarakan Block East Kalimantan, dan WK Tarakan 1 sampai Tarakan 4.

Inilah sekadara data Kalimantan yang kaya Energi. Lantas bagaimana keadaan saat ini, betulkah posisi ketahanan energi Indonesia semakin merosot dalam beberapa tahun terakhir. Apa penyebabnya? Betulkan ketidakseimbangan laju ketersediaan energi dengan kebutuhan?

Dalam catatan di EWINDO (ENERGYWORLDINDONESIA) ketahanan energi meliputi tiga aspek, yakni ketersediaan sumber energi, keterjangkauan pasokan energi, dan kelanjutan pengembangan energi baru terbarukan itulah yang pokok. Hasil ini diperkirakan sebagai kekuatan yang optimal.

Di sektor lain Indonesia juga melempem. Misalnya di sektor ketahanan pangan, sebagai negara agraris, untuk kawasan Asia Tenggara, ternyata peringkat indeks ketahanan pangan Indonesia tergolong rendah.

Dalam rilis The Economist Intelligence Unit (EIU), Global Food Security Index (GFSI) atau Indeks Ketahanan Pangan, Indonesia berada di peringkat 65 dengan score 54,8. Posisi ini meningkat dibandingkan posisi tahun 2015 yang berada di posisi ke-74.

“Dalam kurun waktu empat tahun, posisi Indonesia terus membaik. Pada tahun 2016 posisinya meningkat menjadi 71 dengan score 53,6. Pada tahun 2017, posisi Indonesia kembali membaik dan berada pada peringkat 69,” ungkap Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian I Ketut Kariyasa (1/11/2018).

Membaiknya posisi dan indeks ketahanan pangan Indonesia ini akibat membaiknya posisi tiga pilar yang membentuknya, yaitu pilar keterjangkauan (affordability), ketersediaan (availability), dan kualitas dan keamanan (quality and safety). Pada aspek keterjangkuan terhadap pangan, posisi Indonesia naik dari 68 pada tahun 2017 menjadi 63 pada tahun 2018.

Peringkat Indonesia pada aspek kualitas dan keamanan pangan pada tahun 2018 juga meningkat dan menduduki posisi 84. Pada tahun lalu Indonesia berada pada posisi 86 untuk aspek ini.

“Hal yang sangat mengagetkan adalah pada aspek ketersediaan pangan. Tidak hanya peringkat, tapi skornya juga mengalami peningkatan tajam. Secara posisi, ketersediaan pangan kita meningkat. Pada tahun 2017 peringkat kita 64, naik menjadi peringkat 58 pada tahun 2018. Skornya juga mengalami kenaikan yang sangat tajam, yaitu 3,8 poin, dari skor 54,4 menjadi skor 58,2,” papar Kariyasa

Pada aspek ketersediaan pangan, posisi Indonesia juga berada di atas Philipina (peringkat 63 dengan score 55,6), Thailand (peringkat 65 dengan score 54,7), Vietnam (peringkat 72 dengan score 53,9) dan Myamar (peringkat 78 dengan score 51,4).

Namun sebenarnya indeks ketahanan pangan Indonesia tahun 2014 menduduki peringkat ke 72 dari 109 negara. Peringkat tersebut tidak hanya kalah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya macam Singapura yang indeks ketahanan pangannya menempati rangking 5. Saat itu peringkat Indonesia juga kalah dari Malaysia (34), Thailand (49), Filipina (65) bahkan Vietnam (67). Jadi mana yang lebih baik? Beberapa hal menjadi indikatornya seperti dimensi aksesibilitas,ketersediaan, kualitas dan keamanan pangan. Duh!!!

Sudah sedemikian memprihatinkan kondisi ketahanan energi dan pangan Indonesia? Rasanya tak salah bila banyak pihak kini mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan energi dalam negeri.

Data Global Future Institute  menyebutkan sekitar 80 persen sumber daya alam (SDA) Indonesia masih dikuasai oleh pihak asing. Hal ini disebabkan lemahnya pemerintah dalam melakukan negoisasi dalam kontrak pengelolaan migas dengan pihak asing.

Pemerintah saat ini kebijakannya hanya sebatas wacana sampai saat ini belum terlihat memiliki gagasan yang aktualitanya nyata.  Bahkan blueprint dalam pengelolaan migas pun nampaknya belum terlihat, entah kalau dalam periode yang kedua ini, namun kenyataannya memang seperti limbung di lumbung energi posisinya.

Hasil studi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan, pada 2030 konsumsi bahan minyak orang Indonesia mencapai 4,1 kali lipat dari konsumsi minyak pada 2009. Produksi minyak, sementara itu, hanya sebsear dua kali lipatnya. Besar pasak daripada tiang ini akan mencapai puncaknya pada 2030, ketika produksi minyak terus turun dan kebutuhan melompat.

Bila dilihat dari temuan cadangan baru minyak bumi dalam 20 tahun terakhir, sulit untuk mengerem laju penurunan produksi minyak. Rasanya sulit bagi Indonesia untuk kembali memproduksi minyak mencapai 1 juta barel per hari, walaupun seandainya Blok Cepu telah beroperasi maksimal.

Dengan melihat rencana pengembangan lapangan ke depan, Wood Mackenzie bahkan memperkirakan produksi minyak Indonesia akan jatuh ke level 400 ribu barel per hari pada 2020.

Dalam satu dekade terakhir, penambahan cadangan terbukti gas bumi nasional meningkat rata-rata 1,5 persen per tahun. Jika di tahun 2000 masih 94,6 TCF, pada 2009 sudah mencapai 107,4 TCF. Sedangkan tingkat pertumbuhan produksinya hampir dua kali pertumbuhan cadangan terbuktinya, yaitu sebesar 2,8 persen per tahun atau meningkat dari 6,3 SCFD menjadi 7,9 miliar SCFD pada periode yang sama.

Meski sempat mencapai angka tertingginya dalam 10 tahun pada 2003, dan kemudian melandai, namun produksi gas dalam tiga tahun terakhir selalu melebihi target.

Laporan dan prediksi produksi berbanding konsumsi minyak bumi dunia
(sumber: propertyinvesting)

Saat ini, Indonesia merupakan produsen gas bumi terbesar kesepuluh di dunia dan terbesar kedua di Asia Pasifik. Namun demikian, pemanfaatan gas di dalam negeri belum optimal. Sekitar 50% dari total produksi tersebut dialokasikan untuk ekspor, baik dalam gas alam cair (LNG) maupun gas bumi.

Inilah yang menyebabkan berapa pun peningkatan lifting gas, tidak akan banyak berpengaruh positif terhadap pasokan gas domestik. Sebab, sebagian produksi gas diekspor ke luar Indonesia. Padahal, permintaan konsumsi gas di dalam negeri terus melonjak seiring terus naiknya konsumsi minyak.

Sama seperti sektor minyak, industri gas secara keseluruhan juga ketar-ketir. Saat ini shortage pasokan gas untuk domestik diperkirakan sekitar 1.500 juta kaki kubik per hari (mmscfd) atau setara dengan 255 ribu barel setara minyak per hari, dan sejalan dengan laju permintaan gas yang didorong pertumbuhan ekonomi serta menurunnya pasokan gas existing. Maka, gap antara suplai dan permintaan gas akan semakin melebar, mengancam pertumbuhan sektor industri dan kesinambungan pasokan energi primer untuk pembangkitan listrik.

Dari gambaran Neraca Gas Nasional yang dibuat Ditjen Migas, gap antara permintaan dan suplai gas dari lapangan existing akan melebar ke level 3.500 mmscfd pada 2015 dan bertambah lebar lagi menjadi 4.200 mmscfd (sama dengan 700 ribu barel setara minyak per hari) pada 2020.

Sumber energi di dalam negeri yang tak kalah potensial adalah sektor tenaga kelautan. Indonesia memiliki garis pantai yang panjang dan dikenal sebagai negara maritim terbesar di dunia. Dengan dikelilingi oleh dua samudra besar di dunia, Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Laut Indonesia memiliki potensi untuk menghasilkan energi yang sangat besar. Apabila digali lebih mendalam, laut Indonesia paling tidak dapat dimanfaatkan dengan lima cara, yaitu : gelombang laut, pasang surut, arus laut , perbedaan salinitas dan perbedaan suhu laut. Saat ini diestimasi bahwa potensi kelautan Indonesia dapat dimanfaatkan untuk menghasilakan daya sebesar 240 GWe.

Energi gelombang laut (wave power) diturunkan dari tenaga dari gelombang permukaan yang terhempas ke garis pantai . Sedangkan energi pasang surut (tidal power) didapat dari pemanfaatan energi kinetik dari pasang surut yang terjadi. Pemanfaatan tenaga melalui arus laut dilakukan dengan mendesain turbin yang dapat diputar oleh arus deras (marine current power). Energi osmotis (osmotic power) memanfaatkan dari kadar garam di laut, Ocean Thermal Energy Convention memanfaatkan prinsip thermodinamika ketika terdapat sistem dan lingkungan yang memiliki perbedaan suhu yang cukup besar.

Sayangnya, dari potensi yang sedemikian besar, tingkat pemanfaatan energi kelautan Indonesia hanya 0,000458 %, jauh dari nilai optimal yang dimiliki. Kapasitas terpasang ini merupakan pemanfaatan energi gelombang laut di pantai Baron Yogyakarta (kapasitas terpasang 1,1 MW).

Padahal, menurut BPPT, estimasi potensi listrik dari energi gelombang di Indonesia adalah 20-70 MW/m.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengaku prihatin dengan kondisi ketahanan energi bangsa Indonesia saat ini. Dia mendesak pemerintah untuk merancang langkah taktis untuk menghindarkan Indonesia dari krisis energi.

Tumiran menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan UU Energi nomor 30 tahun 2007, maka pencapaian ketahanan energi tidak bisa hanya diselesaikan dengan satu sektor saja. Dalam mencapai negara yang mandiri energi, maka pemerintah perlu melakukan diversifikasi energi terhadap semua potensi yang ada.

Berdasarkan catatan Dewan Energi Nasional, pada tahun 2025 nanti kebutuhan energi nasional akan melonjak hingga 400 juta ton setara minyak bumi. Sedangkan menginjak 2050, kebutuhan energi nasional akan semakin melonjak ke angka 1.000 juta ton setara minyak bumi. Potensi kita juga. Kita harus mengubah paradigma Indonesia tidak kaya akan satu energi, tapi kaya akan diversifikasi energi, ujar Tumiran.

DEN juga mencatat, cadangan terbukti minyak bumi dalam negeri hanya 3,8 miliar barel. Dengan asumsi produksi saat ini 800 ribu barel per hari, maka cadangan minyak kita akan habis dalam kurun waktu 13 tahun. Tumiran menyebut, salah satu alasan mengapa cadangan juta terus menurun tanpa ada penambahan cadangan ditemukan adalah minimnya eksplorasi. Padahal, untuk eksplorasi membutuhan waktu sedikitnya 5 tahun kegiatan eksplorasi.

“Hal ini belum sinkron dengan kebijakan keuangan juga bagaimana konsep energi terbarukan, belum lagi, lanjut Tumiran, cadangan terbukti untuk gas sebesar 2,6 persen cadangan dunia. Namun hingga 2021 nanti produksi justru akan menurun di saat konsumsi sedang bertambah,”jelasnya.

Untuk Geotermal atau panas bumi, cadangan diperkirakan 29,2 giga watt. Namun cadangan terbukti yang telah diteliti dan dilakukan eksplorasi oleh ahli geologi dan geofisika baru 15 giga watt.

“Sedangkan mikro hidro potensinya 75 GW potensi. Tetapi lingkungan kita banyak yang rusak. Asumsi kita paling cuma 35 persen dari 75 GW. Paling cuma bisa 25 GW dimaksimumkan,” ujarnya.

Tumiran mendesak agar ada political will dari pemerintahan Jokowi JK untuk bisa membangun dan melakukan diversifikasi energi. Bila takada terobosan segera, dikhawatirkan kondisi ketahanan energi Indonesia akan terus melemah. Posisi ketahanan energi Indonesia yang telah semakin merosot dalam beberapa tahun terakhir, dikhawatirkan bisa terus melorot.

Pengamat Energi dan ekonomi Darmawan Prasodjo yang pernah menjadi tim Migas mengatakan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan ketersediaan energi dan kebutuhan energi. Hal ini berkaitan dengan penyediaan energi yang murah, tetapi tetap memperhatikan kondisi lingkungan melalui penggunaan energi bersih. Titik keseimbangan energi harus dipilih. “Pilihan ini berhubungan dengan ketahanan dan keamanan energi nasional,” katanya.

***

Krisis minyak dunia pada dekade 1970-an akibat Perang Arab-Israel 1973-1974, menjadi pemantik gonjang-ganjing politik dunia. Perang ini belakangan menimbulkan rentetan peristiwa yang cukup mengharu-biru, Harga minyak dunia kemudian melambung tinggi, yang mencapai puncaknya pada tahun 1980 dengan harga US$35 per barrel ($93 per barrel saat ini). Peristiwa ini memaksa Negara-negara di dunia untuk mengkalkulasi kembali ketahanan energi mereka.

Di Asia, hampir semua Negara mulai menghitung kekuatan energi mereka. Jepang, misalnya. Akibat krisis energi di sepanjang dekade 1970-an, Jepang mulai membuat kebijakan strategis seputar ketahanan energi mereka. Pada 1980, Jepang menerbitkan laporan “Japan’s Comprehensive National Security”.

Demikian juga dengan Indonesia. Di dalam negeri, pemerintah tampak serius memikirkan solusi krisis energi dunia. Pada 1981, pemerintah membuat Kebijakan Umum Bidang Energi. Belajar dari krisis energi pada dekade 1970-an, pengelolaan energi Indonesia telah mulai ditata. Namun demikian, Indonesia yang di masa itu masih menikmati sebagai produsen minyak, tampak tak konsisten. Walhasil, kebijakan energi nasional yang telah dikeluarkan belum menghasilkan perubahan yang berarti dalam mencapai kondisi keenergian yang positif.

Permasalahan implementasi, koordinasi dan payung regulasi masih menjadi kendala utama. Melihat kondisi demikian, pada tahun 2007 pemerintah bersama DPR mengesahkan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi yang salah satu amanatnya menyusun Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang dirumuskan Dewan Energi Nasional dan ditetapkan Pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR. KEN ini akan menjadi pedoman bagi Rencana Umum Energi Nasionalserta Rencana Umum Energi Daerah.

Namun demikian, sampai saat ini hasilnya belum juga tampak. Pemerintah kembali mulai serius membenahi sektor ketahanan energi sejak krisis dunia 2008. Puncaknya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang dirumuskan DEN, peran energi baru terbarukan dalam bauran energi pada 2025 sedikitnya sebesar 23 persen. Pada 2050, porsinya meningkat menjadi sedikitnya 31 persen.

Seorang kawan ahli energi berbicara bahwa saat beberapa puluh tahun yang lalu (di masa orde baru), energi fosil begitu berlimpah ruah. Kita boleh berbangga karena pernah masuk dalam organisasi minyak dunia OPEC, sehingga dikenal negara-negara lain di dunia. Namun ketika energi fosil ini diekplorasi sebanyak-banyaknya, maka cadangan minyak menjadi semakin tipis. Sehingga pemerintah harus berbenah diri untuk mempertahankan ketahanan energi dari minyak ke konversi gas. Akibatnya, bayangan krisis Energi!  Inilah kata yang sering terngiang di telinga  kita, ketika pasokan energi di negeri ini semakin menipis kita panik atau malah bimbang. Buktinya saat ini krisis energi memang membayang samapai kini.

Tak hanya itu jumlah kebutuhan dan konsumsi minyak yang tinggi di dalam negeri, tidak diimbangi dengan produksi yang memadai. Akibatnya kran impor terus membesar, padahal kita pemilik banyak di seluruh wilayah. Tapi kita bagai tak pernah punya antisipasi.

Jumlah kebutuhan minyak (BBM) di Indonesia sangat tinggi mencaai sekitar 1,4 juta barel/hari. Sementara dari sisi hulu ( K3S SKK Migas), menghasilkan produksi sekitar 800.000 Barrel/per hari. Dari jumlah 1,4 juta barel itu dipergunakan 40% untuk BBM untuk sektor transportasi,  30% nya untuk listrik dalam artian solar, sisanya industri kapal dan lain-lain.

Misalnya kasus keputusan pengelolaan Blok Corridor pasca berakhirnya kontrak pada 2023 yang diberikan kepada ConocoPhillips harusnya ditinjau lagi bukan malah diperpanjang sehingga banyak sekali penolakan yang ramai. Jika ini tetap dilakukan perpanjangan maka Blok Corridor yang juga dikelola ConocoPhillips harusnya ditinjau ulang jangan salahkan atau abaikan kemampuan Pertamina.

Pertamina sebenarnya kemampuan telah teruji sebagai (NOC) dan sudah layak, buktinya Blok Mahakam (dulu Total) yang kini dijadikan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang kini jadi cucu perusahaan dari Pertamina. Jika Blok Rokan yang dibanggakan yang selama 94 tahun dari PT Chevron Pacific Indonesia kini pun jadi milik anak usaha perusahaan pelat merah, PT Pertamina (persero).  Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km2 memiliki dua lapangan minyak terbesar, yakni Minas dan Duri. Kedua lapangan tersebut menjadi lapangan minyak terbesar karena hasil produksi yang berlimpah.

Chevron sendiri pertama kali datang ke Blok Rokan sejak tahun 1924 dan melakukan produksi pertama di tahun 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat lebih dari 100.000 bph.

Dalam perjalanan yang panjang tersebut, tahun 2017 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya. Sebab di tahun 2021 kontrak pengelolaan tersebut akan habis. “Chevron akan habis kontraknya di Rokan pada 2021. Kami mengatakan, kalau mereka berharap ini diperpanjang, coba sampaikan usulan,” kata Jonan.

Lantas, tidak ingin kehilangan Blok Rokan, Chevron terus berupaya dengan melakukan penawaran, salah satunya penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500.000 barel per hari.

Tetapi Pertamina tak diam saja, pihaknya juga mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan di tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mensejajarkan dengan perusahaan minyak papan atas dunia.  Akhirnya pada 31 Juli 2018 perebutan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan di tahun 2021 jatuh kepada Pertamina. Sebab Pertamina menawarkan signature bonus atau bonus tanda tangan yang diberikan ke pemerintah sebesar US$ 784 juta atau Rp 11,3 triliun.

Kemudian, Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun kepada pemerintah. “Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Jadi jika saat kebutuhan minyak  dari yang 1,4 juta barel/hari itu untuk sementara pengelolan yang dipegang lewat SKK hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri  800.000/barel. Masih kurang?

Dari 800.000 barel minyak untuk kebutuhan dalam negeri saat ini semua sudah dikonsumsi, sehingga yang diimpor ada sekitar 700.000 barel. Sementara gas sekarang itu produksi barel mencapai 1,3 juta barel minyak ekuivalen perhari. Target 2015 dari nilai tersebut dipilah lagi untuk 35% yang dipergunakan untuk kebutuhan listrik, 20%-nya untuk pupuk dan industri, sisanya  untuk ekspor. Sebelumnya di tahun 2014 lalu, kebutuhan  listrik hanya 22%,  pupuk 19% ditambah industri 5% dan untuk ekspor sebanyak 54%. Sektor Industri menurun karena hampir semua dialokasikan untuk listrik dan pupuk, (ini catatan 2015). Sementara di industri  gas ini masih membutuhkan infrastruktur, selama infrastrukturnya belum siap kita masih belum konsentrasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi, memang turut mendorong laju konsumsi bahan bakar energi kian menanjak.

Pertanyaannya, mampukah Indonesia mempertahankan ketahanan energi di dalam negeri? Apa yang harus dilakukan agar ketahanan energi bisa kuat?

Soal ini kawan saya yang ahli energi memandang perlunya peningkatan eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak baru. Dia berharap ada investor baru sehingga oil company bisa melakukan tahap eksplorasi untuk menggenjot jumlah produksi. Jika sekiranya minyak sudah benar-benar habis harapan lainnya harus cepat ada peralihan (konversi) dari minyak ke gas. Sama seperti minyak, gas Ini sifatnya non reneweble jadi tidak temporer.

Dosen Perminyakan ITB Ucok Siagian  yang sempat diwawancarai mengatakan untuk mempertahankan ketahanan energi di dalam negeri, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, perlunya konversi ke renewable energy. “Kita memiliki kelebihan geografis. Indonesia adalah negara tropis dengan garis khatulistiwa. Energi terbarukan yang paling potensial kedepan adalah tenaga surya. Solar PV. Selain itu jika Indonesia dapat memaksimalkan potensi geothermalnya maka kita dapat membangkitkan tenaga sampai 28.000 MW,” kata Ucok.

Kedua, Konservasi energi (perilaku, peralatan). Tidak boleh lagi menjual peralatan yang tidak hemat energi. “Ini bisa diatur negara,” katanya.

Ketiga, pengembangan teknologi, aplikasi, dan sistem informasi yang bermanfaat bagi sektor energi.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengusulkan cara lain, yakni dengan membentuk Petroleum Fund. Dia menyarankan perlunya pungutan dana dari hasil penjualan minyak dan gas bumi untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Dana tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan sektor minyak dan gas bumi. Tujuan utama pemanfaatan dana untuk pengembangan sumber daya manusia.

“Kekayaan migas yang dieksploitasi sekarang ini sebenarnya, kan, hak anak cucu kita juga. Semakin banyak minyak dan gas bumi yang dieksploitasi, maka akan semakin sedikit bagian untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu ada tabungan yang dipungut dari dana hasil penjualan migas kita atau disebut petroleum fund,” kata Faisal, saat diskusi soal Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dana tersebut, imbuh Faisal, murni untuk pengembangan sumber daya manusia generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa petroleum fund sama sekali tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang terkait dengan usaha hulu atau hilir migas. Ia khawatir, jika dana itu dipakai untuk pengembangan kegiatan eksplorasi akan membuka celah bagi perusahaan pemburu rente.

“Contoh bagus soal pungutan dana migas adalah Timor Leste. Seluruh penerimaan migas mereka paling besar yang dimasukkan dalam anggaran dan pendapatan belanja negara itu sekitar 20 persen. Sisanya, 80 persen, ditabung untuk pengembangan generasi muda Timor Leste,” ujar Faisal.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa sepakat dengan usulan petroleum fund. Menurut dia, ada beberapa model pemanfaatan petroleum fund dari beberapa negara. Konsep dasar pemanfaatan dana itu adalah tidak dikembalikan lagi ke sektor migas, tetapi berorientasi bagi generasi mendatang.

Kita tak perlu kaget saat ini jika listrik yang sumbernya banya di Indonesia bahkan Kaltara mau mau jual ke Sabah dan bisa menopang industri. Maka harusnya kita bisa menjelma menjadi sebuah raksasa dunia yang menandingi kedigdayaan negara-negara yang hasil SDA-nya dari Indonesia jauh lebih sedikit termasuk Amerika Serikat dan Eropa, bahan Cina.

Seorang kawan, lagi-lagi kawan di Korea mengatakan bahwa ada dua hal yang berbeda antara pembangunan penyediaan listrik dan pengoperasiannya termasuk tanggung jawab jika ada masalah.  Mungkin byarpet udah berkurang. Tapi cara tanggungjawabnya tidak berubah.

Benar harus mencontoh negara lain jika ada blackout yang terjadi dan harus ada ganti rugi termasuk direksi mundur. Meskipun dia direksi baru. Kalau perlu ada class suit actions against PLN biar jadi pelajaran bagi managemen PLN atas Blackout yang terjadi.

Kita masih ingat saat banking error, tapi tidak ada ganti rugi dari Bank Mandiri, maaf saja tak cukup, Oke kita maafkan tapi sistem penanganagan yang salah harus dibenahi. Masa kita belajar harus salah melulu.

Kita sudah paham apa yang terjadi jadi lebih baik jujur saja dan terbuka. Kita tahu padahal, dari sisi sumber daya alam dan manusia, tidak jauh berbeda Indonesia ini dengan bangsa lain. Sampai kini pahamkan?

Indonesia punya segalanya. Sumber daya alam tersedia melimpah ruah. Tapi jaganlah  ibarat pemeo lama, Indonesia adalah lumbung sumber daya alam dunia. Kita bisa belajar dan tahu mana yang baik, bila tak belajar akan terjadi seperti tikus mati di lumbung padi. ****

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.