ENERGYWORLDINDONESIA – Bagian kesembilan dari 10 orang paling bisa dipertimbangkan dan berpengaruh dalam dunia energi tanah air (Tim Ewindo -ENERGYWORLDINDONESIA) menempatkan nama mantan Direktur PGN Hendi Prio Santoso yang kini masih menjadi Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Hendi Priyo Santoso. Ia mengaku Semen Indonesia Group mampu melewati ketatnya persaingan semen secara Nasional dengan selamat dan aman. Bahkan, postur semen Indonesia Group sendiri semakin baik dan sehat.
9. Hendi Prio Santoso
Nama Hendi dikenal tentu sama Jokowi. Saat Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara ia bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta waktu itu Joko Widodo untuk menangani masalah bahan bakar gas bus Trans Jakarta.
Hendi lahir di Jakarta, 05 Februari 1967 adalah eksekutif Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara pada 13 Juni 2008. Hendi Prio berhasil membawa PT. PGN dengan kinerja bagus dengan membukukan laba bersih tahun 2011 sebesar Rp. 5,93 Triliun.
Hendi Prio adalah alumnus BBA Keuangan dan Ekonomi Universitas Houston, Texas, Amerika Serikat. Hendi Prio berencana untuk membangun infrastruktur ke seluruh wilayah dengan membuat seperti jalur atau jalan tol bagi gas dari ujung Sumatra sampai Bali lewat pipa.
Hendi Priyo Santoso berdasar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) ditunjuk sebagai Direktur Utama perusahaan plat merah itu menggantikan posisi Rizkan Chandra yang meninggal dunia pada Juli 2017 lalu.
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) akan menjadi nakoda SMGR untuk masa jabatan hingga 2022. Jika saja Hendi masuk bursa MenESDM 1 maka mungkin bukan tak mustahil pengalaman dia di bidang gas selama di PGN mumpuni. Tapi mungkin juga bukan tanpa cela perjalan Hendi dimana sempat laporkan oleh Energy Watch Indonesia (EWI) yaitu proyek FSRU Lampung ini rampung pada 2014. Sejak itu, PGN mulai menjual gas yang dihasilkan dari fasilitas tersebut kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik Muara Tawar di Bekasi.
Volume penjualannya sebesar 40,5 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) dengan harga US$ 18 per MMBTU, Namun, kontrak jual-beli gas tersebut nyatanya terhenti sejak Januari lalu. Meski mangkrak, PGN terus membayar biaya operasional fasilitas tersebut sehingga dinikai telah menimbulkan kerugian negara.
Laporan Energy Watch Indonesia menilai investasi menara sandar kapal di FSRU Lampung senilai US$ 100 juta ini terlalu mahal. Begitu juga dengan pembangunan jaringan pipa lepas pantai sepanjang 30 hingga 50 kilometer dari fasilitas ini ke jaringan transmisi Sumatera Selatan-Jawa Barat dan fasilitas penjualan pendukung lainnya sebesar US$ 150 juta.
Energy Watch Indonesia juga menduga adanya penyimpangan dana proyek pembangunan Float Storage Regasification Unit (FSRU) di Lampung pada tahun 2011. Sedangkan kegiatan proyek itu berlangsung hingga tahun 2014. Setelah itu PT PGN mulai menjual gas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik Muara Tawar di Bekasi.
Namun kontrak jual-beli gas itu terhenti sejak Januari 2016 lalu hingga membuat fasilitas menjadi mangkrak. Meski begitu, PGN terus membayar biaya operasional fasilitas tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.
Kepala Sub Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung, Yulianto mengaku lupa akan kasus dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan Float Storage Regasification Unit/FSRU di Lampung yang akhirnya sempat mencekal Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PG) Hendi Prio Santoso, yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan Armin dengan nyata menyatakan bahwa cekal untuk Hendri tidak akan diperpanjang. Artinya, Hendri akan lolos dengan begitu saja atas kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) senilai USD 400 juta
“Nggak, nggak, tidak ada perpanjangan (cekal) itu,” jawab Jampidsus singkat.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedia Panjaitan berkeyakinan pihak Kejagung bakal meningkatkan status Dirut PGN Hendi Prio Santoso menjadi tersangka. Apa lagi, yang bersangkutan sudah dicekal. “Kalau sudah dicekal, ada dugaan kuat akan naik statusnya, hal ini untuk mempermudah pemeriksaan sehingga ada upaya pencekalan,” kata Trimedia menjawab Beritabuana.co di Gedung DPR RI, Kamis (13/10/16) lalu.
Melanjutkan pernyataannya, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan jika sampai lama belum ada tindakan lebih lanjut oleh Kejakgung,maka status cekal Hendi Prio harus diperpanjang lebih dahulu.
“Cekalnya bisa diperpanjang,” tambahnya seraya mendorong Kejakgung untuk mengintensifkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di perusahaan negara itu.
Hendi Prio Santoso sendiri meskipun sudah pernah dicekal, namun saat itu masih aktif menjabat sebagai Dirut PT PGN. Padahal menurut Undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Imigrasi disebutkam bahwa seseorang dapat dicegah ke luar negeri, jika yang bersangkutan sudah berstatus sebagai tersangka dan atau saksi yang diduga kuat terlibat tindak pidana. Dan bahkan kini duduk di kursi Dirut Semen Indonesia.
Nah jika saja nama Hendi masuk bursa memang tak ada salah juga sebab paling tidak ini hanya meremainder bahwa inilah perjalanannya. Tapi soal ESDM 1 maka lagi-lagi kembali bahwa yang mentukan adalah presiden.
Bersambung, ke bagian 10 dalam 10 Tokoh Energi yang Layak Duduk Jadi Menteri ESDM. Siapa tokoh kesepuluh…. ikuti terus…Jangan kendor..