Home Ekbiz Corporate KPK Jerat Pelaku Mafia Migas

KPK Jerat Pelaku Mafia Migas

340
0
Dr Fahmy Radhi Pengamat Energi UGM

Setelah hampir 5 tahun, KPK akhirnya menjerat tersangka Mafia Migas. Meski pentolannya belum dijerat, tapi keputusan KPK patut diapresiasi

Hasil kajian Tim Anti Mafia Migas menyimpulkan bahwa Petral digunakan oleh Mafia Migas untuk memburu rente dari monopoli Petral dalam impor BBM

Modus pemburuan rente dilakukan dalam bidding dan blending penyedian impor BBM.

Memang dalam bidding dilakukan secara on line, tetapi ada anomaly bahwa pemenang tender selalu dari NOC negara-negara bukan penghasil minyak, seperti Thailand, Italia, dan Maldives. Ternyata NOC tersebut hanya digunakan sebagai frontier mafia migas untuk memasok BBM dengan harga mark up.

Lantaran Premium sudah tidak dijual di pasar international, pengadaannya dilskukan melalui blending, yang harganya juga di mark up.

Harga BBM yang mahal, karena mark up, dibeli oleh Pertamina lalu dijual di pasar dalam negeri dengan memberikan subsidi yang dialokasikan dari APBN.

Lantaran ada disparitas harga antara BBM Subsidi dengan harga BBM di luar negeri, maka Mafia Migas melskuksn penyelundupan.

Perampokan APBN dilakukan oleh Mafia Migas melalui pembelian BBM dg hargs BBM yang mahal dan subsidi.

Tim Anti Mafis Migas sudah melaporkan hasil kajian tersebut ke KPK, namun KPK kesulitan menembukan alat bukti untuk menjerat pelaku Mafis Misgas. Kalau KPK saat ini akan menetapkan tersangka merupakan kemajuan besar yang dicapai KPK

Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM.
Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.