Home BUMN Mantan Direktur Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas

Mantan Direktur Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas

675
0
Ilustrasi Petral

ENERGYWORLD – Mantan Direktur Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), Bambang Irianto sebagai tersangka kasus mafia migas.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013.

“KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013. Catatan, BTO juga menjabat sebagai Direktur Utama PETRAL sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015,” kata Laode dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2019).

Hasil penyelidikan KPK, Bambang diduga telah menerima suap sedikitnya 2,9 juta Dollar AS selama periode 2010-2013 melalui rekening perusahaan SIAM yang didirikannya. Laode menuturkan, Bambang menerima uang itu dari perusahaan Kernel Oil karena telah mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.

Setelah hampir 5 tahun, KPK akhirnya menjerat tersangka Mafia Migas. Meski pentolannya belum dijerat, tapi keputusan KPK patut diapresiasi

Hasil kajian Tim Anti Mafia Migas menyimpulkan bahwa Petral digunakan oleh Mafia Migas untuk memburu rente dari monopoli Petral dalam impor BBM.

Modus pemburuan rente dilakukan dalam bidding dan blending penyedian impor BBM.

Tim Anti Mafia Migas sudah melaporkan hasil kajian tersebut ke KPK, namun KPK kesulitan menembukan alat bukti untuk menjerat pelaku Mafia Migas. Kalau KPK saat ini akan menetapkan tersangka merupakan kemajuan besar yang dicapai KPK.

Lalu kapan Mafia besarnya dijerat?

ATA/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.