ENERGYWORLD.CO.ID — Setelah Pertamina Energy Trading Ltd alias Petral — PT Pertamina (Persero) ditutup, Eh…Pertamina kembali mendirikan anak perusahaan trading arm di Singapura. Namanya Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD).
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mempertanyakannya dengan menyebut bahwa pembukaan kembali trading arm pemasaran di Singapura adalah kebijakan blunder. “Ini akan mungkin menjadi sarang mafia migas lagi,” jelas Fahmi kepaad Redaksi.
Fahmy meyakini, praktik pemburuan rente ala Petral di PIMD pasti akan terulang kembali. Khususnya dalam pengadaan impor LPG, yang masih dibutuhkan di pasar dalam negeri dalam jumlah yang besar.
“PIMD hanya melakukan impor LPG, yang rawan menjadi sasaran mafia migas untuk berburu rente seperti yang terjadi juga Petral waktu itu,” ujar Fahmy yang p[ernah menajdi Tim Migas pembubaran Petral.
Fahmy mempertanyakan sekaligus memperingatkan, jika PIMD sampai dimanfaatkan mafia migas untuk memburu rente, maka akan sangat sulit untuk menghentikannya ke depan. Pasalnya PIMD yang berkedudukan di Singapura, berada di luar teritorial Indonesia. “Sehingga tidak terjangkau dan tersentuh oleh KPK,” tegasnya.
Masih kata Fahmy, jika KPK baru menetapkan Direktur Utama Petral sebagai tersangka suap pengadaan crude, setelah 4 tahun melakukan penyidikan dan penyelidikan. “ Petral hanya digunakan oleh mafia migas dalam memburu rente,” katanya.
Fahmy juga menegaskan bahwa dulu Petral persis seperti PIMD. Pertamina awalnya mendirikan Petral untuk menjual minyak mentah di pasar internasional saat Indonesia masih sebagai negara eksportir minyak.
“Karena sudah tidak menjadi eksportir, Petral menjadi trading arm, mengimpor minyak mentah untuk kilang Indonesia dan impor BBM untuk kebutuhan dalam negeri. Naasnya, Petral menjadi sarang pemburu rente. Tim Anti Mafia Migas merekomendasikan untuk menutup Petral dan membubarkannya,” tutupnya. |ATA