Pagi ini membaca berita bahwa pemerintah melarang ekpor bijih nikel. Saya tersentak karena siapa yang mengucapkan nya menjadi fokus saya. Badan investasi dan ini di bawah menkonya pastinya.
Saya ini sensitif bener kalau orang satu itu buat kebijakan. Radar saya langsung mencari apa alasannya. Benar untuk negara kah? Atau untuk kepentingan kelompok.
Kita tahu kebijakan melarang ekpor nikel ini merugikan petambang, teruatama tambang rakyat dan menguntungkan pabrik smelter yang sudah jalan yang kita tahu perusahaan siapa itu di sulawesi itu.
Bagi saya, ada baiknya kebijakan seperti ini di kaji di Kemhan, ada baiknya Menhan pak Prabowo dan wamenhan pak Trenggono melakukan counter kajian atas kebijakan strategis ini.
Kebijakan strategis selalau ada hubunganya dengan pertahanan negara.
Bagi para think tank pertambangan kebijakan melarang ekpor bijih nikel bisa merugikan Antam bahkan. Selain merugikan petambang lainnya. Karena? Karena menjadikan monopoli itu perusahaan milik china yang jadi off taker atau pengambil seluruh produksi tambang.
Dia akan mainkan harga beli pastinya. Harga nikel di tekan pastinya walau katanya mau beli pakai harga ekpor, ya mana mungkin lah. Maunya murah dan pasti di tekan murah.
Sekali lagi, kita semua tahu, china tiongkok itu ingin menjadi raja batere dunia. Paling aman adalah pakai proxy indonesia sebagai penyupai bahan baku agar negara lain tidak bisa bikin batere. Del aseprti ini, negara Indonesia hanya dapat kecil.
Untung yang besar ya nikel smelter milik china di sulawesi yang di untungkan yang katanya ada pejabat indonesia juga yang menjadi pemiliknya. Plus dia punya kekuasaan untuk bisa membuat kebijakan. Ya pastilah kebijakannya memihak kepada kepritngan mereka. Bukan begitu?
Sekali lagi, mohon pak Menhan Prabowo menkaji kebijakan melarang ekpor bijih nikel ini dari kacamata geopolitik luar negeri dan pertahanan negara agar menjadi manfaat buat semua insan indonesia. Bukan untuk kelompok tertentu. # peace