Home Ekbiz Corporate Surat Hengki Seprihadi kepada Wisnu Kadiv Prokom SKK Migas Terkait Husky

Surat Hengki Seprihadi kepada Wisnu Kadiv Prokom SKK Migas Terkait Husky

809
0

ENERGYWORLD – Ini soal kontrak Husky CNOOC dengan Konsorsium PT Anugrah, maka Hengki Seprihadi berkirim surat kepada Wisnu Kadiv Prokom SKK Migas. Berikut Isinya:

Kepada Yth.
Bapak Wisnu
Kadiv Prokom SKK Migas

Dengan Hormat,

Berkaitan dengan jawab tertulis yang Bapak kirimkan kepada kami terkait dengan konfirmasi kami soal kontrak Husky CNOOC dengan Konsorsium PT Anugrah, berikut kami ajukan pertanyaan yang membutuhkan keterangan substansi dari SKK Migas;

1. Apakah sudah terealisasi penyerahan FPU kepada Husky CNOOC oleh konsorsium PT Anugrah?

2. Kalau SKK Migas sudah memberikan solusi, bisakakah dijelaskan seperti apa solusinya, supaya publik paham fungsi dan tugas SKKMigas sesuai Perpres nmr 9 tahun 2013 ?

3. Kendalanya ada di KKKS atau di pihak ketiga yaitu konsorsium PT Anugrah tidak mampu menyelesaikan ?, padahal setiap usulan pemenang tender diatas nilai USD 20 juta harus atas persetujuan pejabat SKKmigas, sementara kontrak ini bernilai USD 286 juta.

4. Berapa lama batas toleransi keterlambatan penyerahan FPU dan apa langkah yang telah dilakukan SKK Migas dalam menyelamatkan keuangan negara?

5. Apakah dampak keterlambatan itu tidak mempengaruhi suplai gas ke area Jawa Timur? , Karena sudah ada kontrak jual beli gas antara Husky CNOOC dengan PT PGN Tbk?

6. Apakah SKKMigas sudah mempertimbangkan bahwa Keterlambatan suply gas telah berakibat pada kebutuhan gas untuk industri dipasok dari import LNG yang ikut menyumbang defisit transaksi berjalan atau industri di Jawa Timur tidak bisa tumbuh kerena sulit mendapat gas. Akibat lainnya yaitu:

a. Industri yang semula pakai gas dan bisa ganti energi, terpaksa pindah ke BBM yang mengakibatkan konsumsi BBM meningkat sehingga berakibat impor meningkat.

b. Industri yang tidak bisa ganti energi dan harus pakai gas akhirnya mati sehingga lapangan kerja dan ekonomi tidak tumbuh seperti yang diharapkan.

c. Industri yang menggunakan sebagai bahan baku produksi akibatnya juga mati, sehingga lapangan kerja dan ekonomi tidak tumbuh seperti yang diharapkan.

7. Akibat-akibat di atas apa tanggungjawab SKK Migas yang ditugaskan pemerintah meningkat lifting nasional ?

8. Melihat kinerja SKK Migas seperti ini, ada pihak yang agak meragukan kemampuan SKK Migas untuk meningkatkan lifting migas nasional yang sedang galak diframing di media, karena kebijakan mengejar target produksi 1 juta barel sdh lama ditetap dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2012, faktanya jangankan meningkat, malah turun lifting migas nasional.

Demikianlah konfirmasi ini kami ajukan kembali untuk mendapatkan keterangan substansial dan bukan normatif dari Yth Bapak Wisnu. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Pekanbaru, 22 Desember 2019
Hormat Kami,

Hengki Seprihadi

Tembusan;
1. Dewan Pengawas SKK Migas
2. Menteri ESDM
3. Irjen Kementerian ESDM
4.Dirjen Migas
5. Kepala SKK Migas
6. Wakil Kepala SKK Migas
7. Deputi Operasi SKK Migas
8. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas.

|AME/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.