Home Ekbiz Corporate Pengamat Energi: Presiden Harus Evaluasi Jajaran Petinggi SKK Migas

Pengamat Energi: Presiden Harus Evaluasi Jajaran Petinggi SKK Migas

643
0

ENERGYWORLD.CO.ID — Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengaku sangat menyayangkan keterangan Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.

“Wah, jawaban SKK Migas sangat normatif dan tidak menjawab secara subtantif permasalahan yang ada, bahkan terkesan masalah yang dan melempar tanggung jawab ke KKKS HCML, apa dia tidak paham tupoksi SKKMigas,” ungkap Yusri Usman yang juga pengamat Energi ini kepada Redaksi ENERGYWORLD INDONESIA, Jumat, (27/12/19).

Yusri mengatakan, melihat keterangan Kadiv SKK Migas itu, pihaknya menyatakan wajar kinerja SKK Migas patut dipertanyakan dan diragukan mampu meningkatkan lifting migas nasional.

“Untuk itu Presiden harus mengevaluasi jajaran petinggi SKK Migas agar tidak menjadi masalah besar di kemudian hari, lifting nasional anjlok terus, dan defisit transaksi berjalan akan selalu membebani neraca APBN dari tahun ke tahun, karena persoalan utama dan mendasar adalah lemahnya kinerja hulu kita,” papar Yusri.

Ditambahkan Yusri, pihaknya menduga ada masalah besar dalam skandal kontrak tersebut di atas, dan diduga pejabat SKKMigas melindungi perusahaan yg wanprestasi dan telah merugikan negara dan perusahaan HCML.

“Diduga memang ada masalah besar dari kontrak itu, dan pejabat SKK Migas tanpa sadar mau sadar telah terseret di dalamnya,” bebernya.

Apa mereka tidak paham bahwa akibatnya salah satu dengan berlarut larutnya penyelesaian pembangunan FPU HCML (sudah sejak 2016), sudah tentu HCML juga merasa dirugikan karena sudah berinvestasi eksplorasi, dan berhasil menemukan cadangan gas komersial, namun komersialitasnya tidak bisa segera dilakukan, sementara jangka waktu kontrak PSC akan semakin dekat berakhir, berarti HCML kehilangan kesempatan mendapatkan profit dengan hilangnya waktu komersialitas setidaknya 3 tahun terakhir. Hal ini membuat preseden buruk terhadap kondusitivitas investasi hulu migas. Maka tidak heran investasi migas 5 tahun terakhir ini terpuruk, salah satunya adalah karena kasus FPU HCML ini, tegasnya.

“Belum lagi kegiatan industri di Jawa Timur semakin tidak kompetitif akaibat kesulitan pasokan gas untuk bahan baku dan energi pembangkitnya,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher akhirnya memberikan keterangan terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.

“SKK Migas selalu tunduk dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengendalian kegiatan usaha hulu migas,” ungkap Wisnu melalui keterangan tertulis kepada media.

Menurut keterangan Wisnu, pengawasan berbagai proyek hulu migas senantiasa dilaksanakan dengan ketat.

“Terkait keterlambatan proyek dengan kendala yang ada di KKKS, SKK Migas selalu berupaya memberikan solusi yang terbaik buat negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wisnu.

SKK Migas, kata Wisnu, juga berusaha agar SDA Migas selalu di monetisasi dengan optimal, dan memperhatikan aspek keekonomian yang memberikan manfaat terbaik khususnya bagi Negara.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan telah menemukan kerugian negara akibat jaminan penawaran PT Duta Marine senilai USD 3,9 juta tidak dicairkan oleh HCML untuk negara.

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI/FOTO Ewindo

Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman malah menduga bahwa, “HMCL malah menunjuk konsorsium PT Anugrah Mulia Raya dengan Sadakan Offshore (M) Sdn Bhd, Emas Offshore Construction and Production Pte Ltd, dan PT Pelayaran Intilintas Tirthanusantara pada 8 Mei 2017, yang belakangan juga bermasalah belum mampu menyerahkan unit floting produksinya sampai saat ini,” ungkap Yusri.

Bahkan, lanjutnya, mantan kepala SKK Migas Amin Sunaryadi diketahui sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Febuari 2018, namun tidak jelas hasil pemeriksaan itu oleh penyidik apakah ditindaklanjuti atau tidak.

“Mungkin ini akan menjadi PR bagi Kapolri yang baru, atau Kejagung dan KPK agar bisa masuk mengusut ini untuk menyelamatkan kerugian negara dan memenuhi janji Presiden akan menggigit siapa yang membuat impor migas semakin besar,” ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Yusri Usman mengungkapkan adanya dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan proses pengadaan dan kelalaian pejabat SKK Migas yang berpotensi merugikan negara terkait tertundanya pasokan gas untuk kebutuhan industri di Jawa Timur, karena bukan delik aduan, harusnya KPK, Kejagung dan Bareskrim pro aktif mengamankan kebijakan Presiden Jokowi dalam mengurangi import migas” cetus Yusri.

Menurut keterangan Yusri, kontrak antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah itu masih menggunakan skema cost recovery, dimana semua biaya-biaya yang timbul sejak eksplorasi dan membangun fasilitas produksi, diganti oleh negara.

Karena seluruh biaya diganti oleh negara, maka negara telah menunjuk SKK Migas bertanggungjawab mengawasi sejak perencanaan sampai dengan produksi.

Lebih jauh akibat keterlambatan pasokan gas, akan meningkatkan volume import gas untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa Timur.

“Selain itu tentu juga akan ikut menyumbang defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit) seperti yang dikeluhkan oleh Presiden Jokowi saat ini diberbagai acara kenegaraan,”ujarnya.

Dari kajian CERI, penyumbang defisit transaksi berjalan adalah rendahnya lifting migas nasional yang berbanding terbalik dengan laju peningkatan komsumsi BBM.

“Ini adalah faktor di hulu, bukan faktor di hilir persisnya seperti yang dihebohkan di pembangunan kilang,, karena dibangun beberapa kilang kalau pasokan dari produksi di hulu memble, ya terpaksa import minyak mentah dan BBM semakin membesar. Jadi kata kunci mengurangi defisit transaksi berjalan benahi sektor hulu akan lifting naik, diversifikasi penggunaan energi terbarukan sebagai motor penggerak,”tambahnya.

Karena sebelumnya pada 15 November 2018 lalu, kata Yusri lagi, CERI pun sudah pernah merilis di media tentang keluhan industri di Jawa Timur akibat kekurangan pasokan gas.

Masih kata Yusri yang mengaku mempertanyakan kepada SKK Migas apakah konsorsium PT Anugrah Mulia Raya berhasil menyerahkan FPU sesuai isi kontrak. Termasuk apakah jadwal penyerahaannya sudah sesuai dengan kontrak, hal inilah semua pejabat SKKMigas buang badan tidak mau menjawabnya.

“Kemudian juga kita pertanyakan apa sebenarnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh SKK Migas dalam mengawasi proses pengadaan ini sudah sesuai tupoksinya, kalau terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan itu sama saja pejabat SKKMigas melakukan tindak korupsi,”pungkas Yusri. |AENDRA/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.