Home BUMN eSPeKaPe Tuntut Kenaikan Uang Manfaat Pensiun dan Desak Presiden Direktur DPP Diganti...

eSPeKaPe Tuntut Kenaikan Uang Manfaat Pensiun dan Desak Presiden Direktur DPP Diganti Kepada Dirut Pertamina

358
0
istimewa
Gedung Pertamina/ ist
ENERGYWORD – eSPeKaPe (Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina) gelar Aksi Aspirasi dan menyatakan sikap yang diwakili oleh 11 orang dan dipimpin langsung Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat, ke Kantor Pertamina Pusat di Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.
Pendiri dan Kahumas eSPeKaPe Teddy Syamsuri dalam keterangan persnya (5/3/2020) menerangkan, Ketua Umum eSPeKaPe seppat kecewa karena apa yang diharapkan agar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bersedia menemui delegasi eSPeKaPe atau seorang atau lebih Direktur Pertamina untuk mewakili Dirut Pertamina nampaknya gagal terpenuhi.
Tim Manajer Eksternal Communication Pertamina Muhammad Baron sampaikan permohonan maafnya, jika pada hari yang sama ini Direksi dan Komisaris Pertamina lagi Rapat BOD-BOC yang ternyata tidak ada yang bisa menemui delegasi eSPeKaPe karena rapat yang dipimpin oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok di lantai 21 Gedung Utama Pertamina memang tidak bisa ditinggalkan, karena konon agenda rapat tersebut begitu pentingnya.
Menurut  Pendiri dan Kahumas eSPeKaPe Teddy Syamsuri, niat sambangi kantor Pertamina Pusat hari Kamis karena memang setiap hari setiap minggunya Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina gelar rapat rutin dan kontinyu, membuat kedatangan delegasi eSPeKaPe bisa langsung direspons. Rupanya sebaliknya, rapat yang dipimpin Komut Pertamina itu justru tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan.
Dalam pengantarnya eSPeKaPe meminta ijin untuk membuka kenyataan kehadapan publik jika populasi Pensiunan Pertamina yang terdaftar di Dana Pensiun Pertamina (DPP) sejumlah 60 ribu orang, pada realitanya sebagian besar dari populasi itu masih saja menerima uang manfaat pensiun (MP) pasti dan berkala dibawah Rp. 1 juta setiap bulannya. Ini kan sudah tidak layak untuk hidup dan kehidupannya bagi kemanusiaan yang dijamin oleh konstitusi negara.
Untuk itu pernyataan sikap sangat penting disampaikan yang isinya :
1). Menuntut segera adanya kenaikan uang MP pasti dan berkala untuk Pensiunan Pertamina sebagai peserta DPP, agar tidak ada lagi uang MP dibawah Rp. 1 juta. Seiring dengan tuntutan tersebut, menuntut segera Presiden Direktur (Presdir) DPP Adrian Rusmana untuk mundur karena selama 4 tahun (Maret 2016-Maret 2020) tidak pernah ada kenaikan uang MP akibat dari kinerjanya yang gagal seperti anjloknya rasio kecukupan dana (RKD) dibawah batas minimum yakni 85,7 persen. Agar terhindar dari gagal bayar, perusahaan Pertamina sebagai Pendiri DPP pada 2016 saat RKD 88 persen menggelontorkan imbuhan iuran (top up) sebesar Rp. 2,3 milyar. Berikutnya di tahun 2017, 2018 dan 2019, top up terus dikucurkan oleh Pertamina. Yang ironis aset DPP yang ditahun 2014 saat Presdir DPP M Helmi Kamal Lubis bisa mencapai Rp. 10,1 trilyun, dibawah Presdir Adrian Rusmana justru tergerus dan tinggal Rp. 8,9 trilyun atau berkurang Rp. 1,2 trilyun.
Untuk dua tuntutan sekaligus tersebut, eSPeKaPe mengharapkan Dirut Pertamina yang memiliki hak preogatif sebagai Pendiri DPP eks officio, dimohon segera mengabulkan tuntutan tersebut.
2). Menuntut segera pencabutan Memorandum SVP Human Resources Insan Purwansyah Tobing yang menjadi bekal kebijakan diskriminatif oleh Direktur SDM dan Umum Pertamina Dwi Wahyu Daryoto karena memorandum tersebut menyatakan jika hanya organisasi Himpana yang diakui oleh perusahaan Pertamina sebagai mitra. Sekaligus menuntut agar anggota Dewan Pengawas (Dewas) DPP yang mewakili unsur pensiunan Pertamina yang selama ini didominasi Himpana harus ditetapkan secara bergiliran untuk memberikan peluang dan kesempatan pimpinan organisasi Pensiunan Pertamina yang lain bisa diberi kepercayaan untuk duduk sebagai anggota Dewas DPP.
3). Menuntut segera klarifikasi konotasi narasi “Mohon perusahaan Pertamina untuk tidak terganggu kinerjanya dan sebaliknya pihak perusahaan Pertamina akan tetap memperhatikan Pensiunan Pertamina” yang merupakan cuplikan kata sambutan tertulis Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat memperingati HUT Ke-10 eSPeKaPe pada 10 Februari 2011 di Aula Gedung Kwarnas Pramuka Gambir. Konotasi narasi itu kemudian mempersepsi keberadaan Pensiunan Pertamina telah terputus hubungannya dengan perusahaan Pertamina. Padahal dari sejak dulu jati diri Pensiunan Pertamina sebenarnya pada posisi sebagai stakeholder yang berperanan sama sebagai sesama Keluarga Besar Pertamina baik dengan Pekerja, Direksi maupun Komisaris Pertamina. Mengingat dalam benang merah pendekatan historis Pertamina, pensiunan saat aktifnya adalah orang-orang yang ikut serta merintis, membangun, dan membesarkan Pertamina hingga sebesar saat ini hingga menjadi pemain dunia disektor minyak dan gas bumi (migas).
Tuntutan mohon klarifikasi juga berkolerasi dengan bukti adanya penyertaan modal awal sebagai kepemilikan saham Pemerintah sepenuhnya di Pertamina setelah bentuk Pertamina dialihkan bentuknya menjadi PT Pertamina (Persero) berdasarkan PP No. 3 Tahun 2013, berasal dari aset yang dimiliki Pertamina, anak perusahaan dan perusahaan joint ventura Pertamina yang ditahun 2004 berdasarkan SK Menteri Keuangan Boediono ditaksir Rp. 200 trilyun. Adalah bukti jika penyertaan modal awal Pemerintah untuk menjadi pemegang saham seratus persen di Pertamina adalah diambil dari aset milik Pertamina yang diwariskan atau merupakan legacy yang ditinggalkan oleh Pensiunan Pertamina adalah kenyataan yang tak bisa dibantah.
4). Menuntut segera dirubahnya aturan yang melanggar konstitusi yang cukup lama didengar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pertamina yang menyatakan jika jaminan pelayanan kesehatan bagi pensiunan Pertamina itu bersifat “BANTUAN” harus segera dirubah menjadi bersifat “WAJIB” sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2013 perihal kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib, Dan melanggar konstitusi yang menyatakan negara menjamin fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
5). Jangan ada yang menghambat dan atau menghalang-halangi dan atau mencibiri adanya komitmen eSPeKaPe tentang “Kawal Pertamina Harga Mati” yang diikrarkan tepat di HUT Ke-10 eSPeKaPe tahun 2011, menyusul “Kawal Pertamina Menuju Energi Unggul Untuk Indonesia Maju” yang dijadikan tema HUT Ke-19 eSPeKaPe tahun 2020 lalu. Adalah panggilan, kewajiban dan tanggungjawab moral eSPeKaPe agar Pertamina sampai hayat dikandung badan terbujur ke liang kubur, tetap ada dan maju untuk anak cucu. Terbebas dari penjarahan elite politik dan oknum penguasa, rongrongan mafia migas, dan bancakan oknum pejabat internal Pertamina sendiri. Mengawal untuk maksud Pertamina tetap eksis menjadi National Oil Company (NOC) satu-satunya di republik ini.
Dengan kalimat penutup semoga dengan seijin dan ridho Tuhan YME, aksi aspirasi dan pernyataan sikap eSPeKaPe mudah-mudahan terkabulkan. Amin.
Kata Sambutan Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi saat HUT Ke-19 eSPeKaPe juga diminta untuk dibacakan khususnya point adanya pimpinan-pimpinan Pertamina yang melakukan pembiaran seperti dibiarkannya tanah milik Pertamina dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi mengurai mulai tanah di Mampang Jakarta Selatan yang diperjualbelikan oleh preman dari sebuah ormas; seluas 5 hektar di Cakung yang dirampok oleh PT Modernland; seluas 240 hektar di Sentul yang dirampok oleh PSP; dan seterusnya dan seterusnya.
Memang kepemilikan tanah-tanah itu tidak terjadi di era Pertamina menjadi PT, tapi itu semua dibebaskan dan dibeli saat Pertamina dibawah pimpinan Dirut Pertamina almarhum Ibnu Sutowo, yang dalam beberapa lembar SK-nya tertulis untuk membangun perumahan bagi pensiunan karyawan Pertamina. Artinya, ada hak bagi pensiunan Pertamina untuk memperjuangkan kepemilikan atas tanah-tanah tersebut, yang diharapkan pejabat yang berkompeten di PT Pertamina (Persero) berkenan untuk meresponsnya.
“Baik kelima point tuntutan yang tertuang dalam Pernyataan Sikap eSPeKaPe serta permohonan respons atas tanah-tanah kepemilikan Pertamina yang disikapi oleh pembiaran selama. Sangatlah membutuhkan empati dari Dirut Pertamina, pun Dewan Direksi lain serta Dewan Komisaris Pertamina, termasuk dukungan dari FSPPB”, pungkas Pendiri dan Kahumas eSPeKaPe Teddy Syamsuri yang mendampingi Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi dari markasnya di Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Jakarta Timur 13310.*l MANG-EW

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.