ENERGYWORLD.CO.ID – Keluarga Jusuf Kalla sedang serius mengembangkan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Karena itu, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (Bukaka) melakukan investasi di PT Poso Energi Tiga Pamona, perusahaan afiliasi, berupa penyertaan modal melalui pengambilan bagian saham yang dlkeluarkan oleh Poso Energi Tiga Pamona.
Poso Energi Tiga Pamona dan Bukaka ada afiliasi pengurus. Suhaeli Kalla, keponakan Jusuf Kalla, selaku Komisaris Utama Bukaka juga menjabat sebagai Direktur di Poso Energi Tiga Pamona. Sedangkan, Solihin Jusuf Kalla selaku Komisaris Bukaka juga menjabat sebagai Komisaris di Poso Energi Tiga Pamona.
Solihin Kalla lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 Juni 1976. Ia merupakan anak laki-laki satu-satunya di antara lima orang anak dari pasangan Jusuf Kalla dan Mufidah Miad Saad.
Poso Energi Tiga Pamona merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi, tepatnya mengenai pengembangan PLTA.
“Obyek dari transaksi afiliasi ini adalah investasi berupa penyetoran modal oleh Bukaka dengan mengambil bagian atas sejumlah saham baru yang dikeluarkan oleh Poso Energi Tiga Pamona sebanyak 4.000 lembar saham,” kata Direktur Utama Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Nilai transaksi yang dikeluarkan oleh perseroan untuk transaksl penyetoran modal tersebut, kata Irsal, adalah sebesar Rp 4 miliar.
“Pemegang saham existing Poso Energi Tiga Patrona menambahkan, Bukaka tidak menggunakan haknya untuk mengambil bagian terlebih dahulu atas saham baru yang dikeluarkan oleh Poso Energi Tiga Pamona,” jelas Irsal.
Transaksi tersebut, kata Irsak, juga bukan transaksi material berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 angka 2 huruf a tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep- 614/BL/2011 tanggal 28 November 2011. Sebab, nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas perseroan.
Transaksi ini, menurut Irsal, mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- L) 3 No. lX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-412/BL/2009, tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (Peraturan No. IX.E.1).
“Bukaka sudah menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa berdasarkan transaksi ini adalah Keputusan Di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Poso Energi Tiga Pamona (Keputusan Sirkuler) seperti dinyatakan dalam Akta Notaris nomor 03 tanggal 20 April 2020, Andy Aziz S.H, Notaris di Kota Tangerang,” jelas Irsal.
PT Bukaka Teknik Utama Tbk dengan kode saham BUKK memiliki kapitalisasi pasar Rp 2,65 triliun. Dalam perdagangan Selasa (21/4/2020), harga saham BUKK ditutup menguat 5,79%, dari harga Rp 950 naik ke harga Rp 1.005. Sebanyak 1.000 saham BUKK ditransaksikan tujuh kali di BEI dengan nilai Rp 1,70 juta. (mm3/RED-ewindo)