Home BUMN Ini Kata CERI, Kenapa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bantah Soal Harga Baru...

Ini Kata CERI, Kenapa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bantah Soal Harga Baru BBM

539
0
istimewa
Gedung Pertamina/ ist

ENERGYWORLD.CO.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman akhirnya angkat bicara terkait bantahan Dirut Pertamina Nicke Widyawati soal harga baru BBM yang tercantum dalam dokumen tentang harga baru BBM yang berlaku 1 Mei 2020.

“Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan Pemerintah untuk mengurus hajat orang banyak adalah bagian kepentingan publik, dan tak boleh dikelola seperti lembaga intelijen. Semua penentuan harga BBM itu ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan, tujuan nya untuk melindungi masing-masing pihak, yaitu kepentingan hak Pemerintah untuk memungut pajak, hak dan tugas Badan Usaha menyediakan dan menyalurkan serta menikmati margin maksimal 10%, serta merupakan hak rakyat untuk memperoleh BBM berkualitas serta volume yang benar dengan harga yang wajar,” demikian ungkap Yusri Usman kepada Redaksi, Jumat 1 Mei 2020.

Yusri menduga Dirut Pertamina berbohong dengan pernyataannya yang menyangkal terkait isi dokumen tersebut, bukan keabsahan dokumen, karena dokumen itu masih berupa konsep yang siap dinomorin dan diberi tanggal.

“Sebaiknya dia lempar handuk saja kalau sudah tak mampu mengurus Pertamina, karena kemampuan Dirut itu diuji ketika ada badai menyerang perusahaan,” tegas Yusri.

Menurut Yusri, sangat berbahaya kalau Menteri BUMN masih mempercayakan mengelola sebuah BUMN strategis kepada orang yang tak punya kapasitas.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa dokumen yang memuat penyesuaian harga BBM baru tersebut adalah dokumen palsu.

“Saya sudah check ke Direktur Pemasaran Retail, itu dokumen palsu, bukan dari Pertamina,” katanya kepada GATRA, (30/04/2020).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Tajuddin Noor ketika dikonfirmasi  soal bocoran dokumen lampiran harga BBM baru, tidak memberikan keterangan apa pun.

Namun, seorang staf yang mengatakan mendapat perintah dari Tajuddin, memberikan keterangan terkait dokumen harga BBM tersebut berisi: “Dapat kami sampaikan BBM yang tertera pada lampiran merupakan harga sebelum pajak dan ongkos angkut, untuk lengkapnya kami akan sampaikan rilisnya,” demikian tulis staf Tajuddin.

Dalam pernyataan dari orang suruhan Tajuddin bernama Heppy Wulansari, kata Yusri sama Gatra kok data itu palsu, tunjukin donk yang asli yang mana. “Kalau yang asli dikeluarkan dan disandingkan dengan data yang dituduh palsu gak benar, barulah bisa dikatakan bisa dikatakan palsu tersebut,” ungkap Yusri.

Sementara seiring beredarnya informasi tabel harga produk BBM Pertamina, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengklarifikasi bahwa informasi tersebut bukan berasal dari Pertamina. Namun demikian, memang terdapat informasi serupa tentang harga BBM yang berlaku untuk industri yang sampaikan Pertamina secara rutin melalui surat edaran kepada seluruh agen BBM Pertamina untuk kalangan industri dan marine/perkapalan.

Fajriyah menambahkan, harga tersebut berlaku untuk agen dan juga untuk konsumen industri dengan term and condition masing-masing. “Di samping itu harga yang tercantum dalam surat edaran adalah harga di luar pajak yang antara lain terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),”jelasnya.

Besaran PBBKB menyesuaikan regulasi dari pemerintah daerah setempat. Selain itu, lanjut Fajriyah, untuk harga yang ditetapkan belum termasuk ongkos angkut yang harus ditanggung masing-masing customer (loco supply point).

“Harga tercantum merupakan harga di luar pajak dan harga di titik serah atau di TBBM, sehingga ada tambahan pajak dan ongkos angkut yang harus ditanggung pembeli/konsumen dari kalangan industri,” ujar Fajriyah.

Selanjutnya, kata Fajriyah harga tersebut menjadi acuan untuk sektor industri yang biasanya pembelian dilakukan dengan jumlah volume yang besar untuk periode tertentu. “Sehingga ada komitmen pasti untuk harga tersebut,” katanya.

Jika Fajriyah membantah, kata Yusri Usman kenapa waktu dikonfirmasi mereka mengakui benar itu dokumen, hanya harga itu belum terhitung pajak dan transport. “Kenapa saat ini blunder,  “Kalau yang asli dikeluarkan dan disandingkan dengan data kita gak benar, barulah bisa dikatakan kita punya palsu,”beber Yusri menegaskan kembali pernyataannya.

Jadi lebih baik jujurlah, janganlah mengeles menuduh data palsu, dan beralasan belum termasuk pajak dan biaya angkut (transport). Apa sih susahnya jujur! Soal BBM industri ini, apalagi BBM yang untuk rakyat belum juga turun padahal harga minyak dunia lagi turun. Jangan buang isu utamalah, lagu lama. |AME/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.