Untuk mengantisipasi skenario ‘The New Normal’ pasca pandemi covid-19 dan PSBB, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan para Direktur Utama BUMN untuk membuat strategi mengantisipasi secara dini tersebut di tubuh perusahaan negara.
“Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal,” tulis Erick dalam Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020, Sabtu (16/5).
Setiap task force penanganan Covid-19 BUMN segera menyusun timeline pelaksanaan skenario the new normal. Bisa berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
Sementara itu, Menteri Erick Thohir juga menginstruksikan para Dirut BUMN melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario ‘the new normal’ di perusahaan masing-masing.
“Ini tanggung jawab Direktur Utama dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya pembentukan task force ikut mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.|IND/RED