ENERGYWORLD – Ada jabatan menarik di Pertamina. Nama posisi jabatan itu dipegang seorang direktur. Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis Pertamina, pada RUPS belum lama ini jabatan ini dipegang oleh Iman Rachman dimana sebelumnya ia adalah DIREKTUR UTAMA PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Iman ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis Pertamina pria Ia yang kelahiran Jakarta, 31 Mei 1972 lulusan Universitas Padjajaran (UNPAD) S1 Ekonomi.
Dalam laman PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tempat ia berkarir sebelumnya, Iman memiliki pengalaman panjang sebagai direksi. Ia pernah menjadi Direktur Utama PPA Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) (2018-2019).
Iman memulai karir profesionalnya sebagai Manager di PT Danareksa Sekuritas (1998-2003). Ia juga menjabat sebagai Direktur Investment Banking PT Mandiri Sekuritas (2003-2016). Lalu dilanjutkan menjadi Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (2016-2018).
Pendidikan Iman setelah S1 di Fakultas Ekonomi UNPAD, Bandung, 1995, kemudian menempuh Master of Business Administration in Finance di Leeds University Business School, Leeds, West Yorkshire, Inggris (1997).
Berikut Komposisi Lengkap Direksi Pertamina hasil RUPS , Jumat (12/6/2020).
Direktur Utama Pertamina : Nicke Widyawati
Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Bisnis Pertamina: Iman Rachman
Direktur Keuangan Pertamina: Emma Sri Martini
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina: M. Haryo Yunianto
Direktur SDM Pertamina: Koeshartanto
Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina : Mulyono
Direktur Manajemen Aset: M. Haryo Yunianto
Sedang susunan dewan komisaris Pertamina saat ini:
1. Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama
2. Wakil Komisaris Utama Budi Gunadi Sadikin
3. Komisaris Ego Syahrial
4. Komisaris Condro Kirono
5. Komisaris Isa Rachmatarwata
6. Komisaris Alexander Lay
7. Komisaris David Bingei
“Hebat hasil RUPS Pertamina 12 Juni 2020, anggota komisarisnya lebih banyak dari Direksi nya. Gaji dan tantiem nya diperoleh dari hasil jual harga BBM yang mahal dan melanggar aturan,” demikian komentar Yusri Usman pengamat Energi dari CERI.
Laporan keuangan Pertamina 2019 yang sudah diaudit, sampai hari ini belum dirilis, mengingat Peraturan bersama Menteri Keuangan nmr 23/PMK.01/2007dan Permen BUMN 04/MBU/2007 bahwa laporan keuangan Pertamina 2019 seharusnya diserahkan kepada Kementerian BUMN paling lambat pada 15 Febuari 2020
Oleh karena keterlambatan penyerahan laporan keuangan itulah, maka pada tahun 2019, yaitu baru diserahkan pada 31 Mei 2019, maka Kementerian BUMN pada tahun 2019 memberikan kategori kurang sehat terhadap laporan keuangan Pertamina.
(aen)