ENERGYWORLD.CO.ID – Produsen Besar Batubara Akan Melakukan Pemotongan Produksi Sekitar 15-20% Sebagai Langkah Terbaik Menghadapi Rendahnya Harga Komoditas.
“Pandemi Covid-19 menekan semua harga komoditas termasuk harga komoditas batubara yang sampai sejauh ini masih menjadi salah satu sektor andalan penerimaan negara,” ujar Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI-ICMA dalam rilisnya yang diterima redaksi di Jakarta, 1 Juli 2020.
Ditambahkannya harga batubara terus menunjukkan trend penurunan sejak awal tahun 2020 yang didorong oleh kondisi kelebihan pasokan (oversupply) batubara termal dimana permintaan (demand) merosot drastis sementara pasokan (supply) relatif masih kuat.
Beberapa analis seperti IHS Markit memperkirakan penurunan permintaan batubara di 2020 pasca Covid-19 merupakan penurunan yang terbesar sepanjang sejarah. Dari kajian APBI, diperkirakan seaborne demand telah terkoreksi sekitar 85 juta M/T dari sekitar 980 juta M/T di Januari menjadi sekitar 895 juta M/T di Juni 2020, dimana jumlah ini diperkirakan masih akan terus terkoreksi sampai akhir tahun jika Pandemi Covid 19 terus berlanjut.
Dampak dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan semakin melebarnya kondisi oversupply di pasar batubara termal global mendorong harga terus turun. Kondisi ini semakin mencemaskan karena trend harga rendah masih akan berlanjut akibat kekhwatiran akan kemungkinan gelombang kedua (2 nd wave) serangan Covid-19 yang dapat kembali menekan pemulihan ekonomi di negara-negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti, di Tiongkok, India, Jepang, Korea, dll.
“Turunnya harga yang mana Harga Batubara Acuan (HBA) Juni dan Juli yang di level $ 50an dollar / MT (basis 6322 GAR) yang mana mendekati level harga di tahun 2016. Dengan kondisi seperti ini APBI berpendapat perlu segera ada upaya pengendalian produksi melalui pemotongan produksi (production cut) dari para produsen batubara nasional,”jelasnya.
Pemotongan produksi diharapkan dapat menekan harga yang terus turun karena semakin melebarnya oversupply. Menurut kajian APBI, perkiraan produksi batubara tahun 2020 sekitar 595 juta ton M/T telah turun menjadi 530 juta M/T di Juni 2020.
Namun demikian, APBI memandang masih diperlukan pengendalian produksi nasional dengan adanya tambahan production cut sampai dengan 50 jt M/T sehingga produksi batubara nasional menjadi sekitar 480 juta M/T agar supaya tercapai keseimbangan supply dan demand pada global seaborne market.
“Dengan kondisi demand yang masih belum membaik, maka untuk menjaga profitabilitas, para produsen besar (major producers) anggota APBI telah berencana untuk melakukan pemotongan produksi tahun 2020 sebesar 15-20% dari rencana awal. Pemotongan produksi ini diharapkan dapat mendongkrak harga batubara global dengan tercapai keseimbangan supply dan demand pada global seaborne market,”tambahnya.
Rencana pemotongan produksi ini tentunya akan berdampak terhadap target penerimaan pemerintah dari produksi nasional sebesar 550 juta M/T dan juga target-target dari masingmasing produsen, lanjutnya.
Namun, menurut kami upaya production cut merupakan upaya terbaik yang bisa dilakukan oleh para produsen dan tentu dengan dukungan pemerintah agar industri pertambangan batubara nasional bisa survive di tengah Pandemi Covid-19.
“Jika perusahaan bisa survive, pemerintah pusat dan daerah akan diuntungkan jika perusahaan bisa mempertahankan kinerjanya dan melanjutkan investasinya,”pungkasnya. (aen/ewindo)