ENERGYWORLD.CO.ID – Dugaan adanya beberapa hal atas penyimpangan CGC Pertamina dalam Tender FEED & EPC Kilang Olefin TPPI Tuban Rp 50 Triliun berbuntut panjang. Perdebatan panjang Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di WA dan VP Corporate Communication (VP Corcom) Holding Pertamina Fajirah Usman yang blunder menyampaikan ke sejumlah media menjadi makin rame, sehingga Yusri Usman yang juga pengamat Energi pun membuat surat terbuka. Berikut isi dari Surat Terbuka yang ditujukan ke lembaga Hukum dan BPKP
Surat Terbuka
Kepada Yth
1.Bareskrim Mabes Polri
2.Jamintel Kejaksaan Agung RI
3. BPKP
Perihal ; Tim Jamintel & Bareskrim Pendampingan Tim Tender FEED & EPC Kilang Olefin TPPI Tuban Rp 50 Triliun
Lampiran ; Seberkas
Sehubungan pernyataan VP Corporate Communication ( Corcom) Holding Pertamina Fajirah Usman diberbagai media sejak sabtu 26/9/2020, bahwa proses tender pembangunan kilang Pertamina Olefin dikawasan TPPI Tuban Jawa Timur senilai Rp 50 triliun telah dipastikan seluruh proses tender itu telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.
Bahkan secara tegas dikatakan Fajiriah Usman, bahwa seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pedampingan dari tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP), sehingga Governance nya sangat terjaga dengan baik”, tutupnya.
Namun berdasarkan fakta fakta yang kami peroleh sebagaimana adanya, ternyata ditemukan beberapa hal yang diduga menyimpang dari prinsip GCG Pertamina dan aturan Permen BUMN nomor : PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksananaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN seperti dimaksud mulai Pasal 1 sampai 4, yaitu kepada panitia tender harus wajib menerapkan prinsip efisen, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar serta terbuka.
Beberapa hal atas dugaan penyimpangan tersebut telah kami pertanyakan secara resmi sejak tanggal 23 September hingga pertanyaan tambahan kami pada 26 September 2020 melalui media whatsapp kepada BoD PT Kilang Pertamina Internasional ( PT KPI) ( terlampir), namun sampai saat ini ada beberapa pertanyaan tidak terjawab dengan baik oleh Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional, malah anehnya Sekper PT KPI tersebut telah menyatakan keberatan nya atas hasil dialog kami telah kami sebarkan kesemua rekan media untuk dijadikan pengetahuan publik, begitu juga terhadap VP Corcom Holding Pertamina Fajiriah Usman yang telah menerima tambahan pertanyaan CERI pada sabtu malam 26/9/2020 melalui rekan media kami dari Urbanews.com, tetapi dia hanya menjawab akan diteruskan kepada PT KPI, ternyata sampai saat ini belum dijawab pertanyaan sederhana itu.
Mengingat pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2015, maka wajib seharusnya kita kawal bersama dari upaya praktek kongkalikong oleh oknum oknum yang mungkin ada di tim tender Pertamina dengan salah satu peserta konsorsium yang ikut bersaing.
Oleh karena itu, kami ingin mendapat penjelasan secara jujur kepublik sejauh mana keterlibatan pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP didalam tim tender yang dibentuk Pertamina untuk melakukan proses tahapan tender pemilihan kontraktor EPC yang diikuti 4 konsorsium ini dan katanya telah meloloskan dua konsorsium, yaitu mulai prakualifikasi sampai dengan evaluasi tehnis dan harga penawaran.
Proses tender ini seharusnya berlangsung sejak 8 April 2020 sampai dengan penyerahan kontrak pada 20 Mei 2020, namun entah apa alasannya pemasukan semua dokumen administrasi, tehnis dan harga yang seharusnya diserahkan pada 12 Mei 2020, menjadi molor sampai 3 Agustus 2020.
Adapun kedua konsorsium yang lolos adalah, pertama konsorsium Hyundai Engineering Co Ltd, dengan PT Rekayasa Industri, Saipem, Enviromate Tehnology International ( Jo Hyundai Engineering Co Ltd), dan konsorsium kedua adalah Technip Italy SpA, PT Tripatra Engineers & Construction, PT Technip Indonesia dan Samsung Engineering Co Ltd.
Mengingat ada temuan kami yang diduga bisa menguntungkan salah satu peserta konsorsium, maka timbul pertanyaan kritis apakah semua tim dari Bareskrim, tim Jamintel dan tim BPKP diikuti secara aktif oleh tim tender Pertamina didalam menelahaan semua dokumen dokumen terkait, khususnya dokumen administrasi dan rekam jejak pengalaman untuk proyek sejenis dalam 20 tahun terakhir, termasuk apakah tim juga diikut sertakan untuk menyaksikan langsung tata cara pembobotan nilai tehnis dan nilai kewajaran harga per item unit ?, atau semua tim itu hanya menyaksikan dari jauh atau bahkan hanya menjaga diluar pintu ruangan rapat pembahasan evaluasi tender terhadap semua tahapan ?.
Sehingga perihal konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri dan tim BPKP menjadi sangat penting harus dijelaskan kepublik, hal tersebut untuk mengeliminir adanya kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, adil dan akuntabel serta profesional.
Padahal maksud Presiden Jokowi pada awalnya dalam mengawal tender proyek 35.000 MW di PLN, proyek infrastruktur di Kementerian PUPR, Perhubungan dan kementerian lainnya adalah untuk melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin dari penyimpangan, bukan penindakan, meskipun ternyata banyak ditemukan penyimpangan penyimpangan, sebagai contoh kasus OTT di proyek PLTU Riau1.
Permohonan konfirmasi ini diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP) nomor 43 tahun 2018 yang merupakan perubahan PP nomor 71 tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terhadap semua anggota tim tender pemilihan konsorsium pelaksana BED, FEED dan EPC kilang Oleifin Aromatik TPPI Tuban, ingatlah pesan komisaris utama PT Pertamina Holding Ahok, kalau mau ikut balap mobil formula one, jangan pilih supir yang biasa bawa mikrolet, karena bisa berpontesi berbahaya, jangankan mengharap menang, bisa menyelesaikan perlombaan sampai putaran terakhir saja sudah bagus
Terimakasih kami sampaikan untuk perhatian dan kerjasamanya
Jakarta 30 September 2020
Direktur Eksekutif CERI
Yusri Usman.
Tembusan disampaikan kepada Yth
1. BPK RI
2. KPK RI
3. BoC dan BoD PT Pertamina holding
4. BoC dan BoD PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Rekan Media Cetak, Online dan Electronik.