Home BUMN #NGOPIPAGI: Smelter Freeport (Bagian 1)

#NGOPIPAGI: Smelter Freeport (Bagian 1)

623
0
Porsite Freeport di Timika Papua / FOTO EWINDO

Lagi soal Freeport. Dan lagi soal smelter atawa tempat pengolahan mineral. PT Freeport Indonesia (PTFI) bleum juga mau menyudahi polemik panjang tentang smelter. Perusahaan tambang emas dan tembaga di Timika Papua itu harusnya telah memenuhi komitmen yang dijalankan undang-undang. Namun tetap saja masih ngeles.

Ini adalah dua bagian dari tulisan yang akan berkisah perjalanan ngelesnya Freeport. Alih-alih membangun smelter yang diributkan antara lokasi Gresik atau Indonesia timur, sampai kini smelter tak pernah terwujud. Mengapa boss Freeport Mc Moran tak mau bangun smelter? Bukankah Freeport Indonesia katanya kini 51 % saham mayoritas. “Mana suara PT Inalum yang mayoritas? Apa tujuan divestasi yang lalu oleh Pemerintah ? tanya Yusri Usman

“Loh saya sudah bilang sedari awalkan, bahwa mereka memang tak punya itikad baik bagi rakyat Indonesia,” jelas Yusri dalam keterangnnya kepada Redaksi, 28 Oktober 2020.

Emangnya yang diproduksi pemurnian dari smelter itu hanya tembaga? Emas, perak dan platinum group minerals nya kemana?

Kok smelter di Jepang, China, Jerman dan Spanyol dan smelter lain yg memurnikan konsentrat tembaga dari PTFI kok bisa untung selama ini ??

Mana suara PT Inalum yang mayoritas? Apa tujuan divestasi yang lalu oleh Pemerintah ?jelas Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman bicara soal smelter Freeport. 

Bisman Bakhtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), mengungkapkan sikap Freeport sangat aneh karena setelah sekian tahun sengaja ditunda-tunda tidak segera realisasikan kewajiban bangun smelter justru sekarang baru bersuara rugi.

“Kita berharap vokalnya Freeport ini tidak alibi untuk menunda lagi melanjutkan proses pembangunan smelter, bagaimanapun juga ini kewajiban yang sudah tertuang dalam kontrak karya dan UU, jadi harus konsisten dilaksanakan,” ungkap Bisman.

Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI menyatakan biaya investasi pembangunan smelter mencapai US$ 3 miliar yang harus dibagi porsi biayanya dengan para pemegang saham, termasuk oleh MIND ID.

Tony Wenas, Presiden Direktur Freeport Indonesia, menyatakan secara bisnis bagi Freeport pembangunan smelter tidak ada keuntungan dan hanya akan menambah beban perusahaan. Proses penambangan yang dimulai dari bijih kemudian diolah menjadi konsentrat tembaga. Nilai tambah konsentrat mencapai 95%. Sementara itu, pengolahan dari konsentrat menjadi katoda tembaga yang dilakukan di smelter nilai tambahnya hanya 5%.

Pemasukan smelter hanya mengandalkan Treatment Charge and Refining Charge (TCRC). Sementara harga TCRC selama 20 tahun sampai sekarang yang berlaku di seluruh dunia berkisar di angka US$20 cent-US$ 24 cent per ton tembaga. “Ya memang rugi, kalau proyek rugi saya bilang untung kan menyesatkan,” kata Tony.

Tapi menurut Bisman, smelter sudah jelas merupakan kewajiban Freeport sejak sebelum divestasi sehingga Freeport dengan pemegang saham McMoran lah yang harus bertanggungjawab. “Jangan kalau rugi dilimpahkan ke Indonesia, ke Mind ID,” ujar Bisman.

Freeport telah berjanji ketika diberikan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang Grasberg dengan berubah jenis kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yaitu menyelesaikan pembangunan smelter yang telah ditetapkan, yakni pada 2023.

Selain itu dalam UU Mineba No 3 Tahun 2020 telah diatur dalam pasal 170A Pemegang KK, IUP Operasi Produksi, atau IUPK Operasi Produksi Mineral logam yang telah melakukan kegiatan Pengolahan dan Pemurnian; dalam proses pembangunan fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian; dan/atau telah melakukan kerjasama Pengolahan dan/atau Pemurnian dengan pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi lainnya, atau IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan Pemurnian atau pihak lain yang melakukan kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian, dapat melakukan Penjualan produk Mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku.

Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI bidang energi menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia seharusnya tidak menjadikan pandemi sebagai alasan menunda pembangunan smelter. Sebab, sebelum adanya pandemi Covid-19 pun proyek pembangunan smelter oleh Freeport juga sudah tertunda.”Saya kira masalah pandemi ini tidak bisa dijadikan alasan bagi Freeport untuk menunda proyek pembangunan smelter. Sejak sebelum pandemi, proyek pembangunan smelter Freeport juga sudah tertatih-tatih,” tegas Eddy, di Jakarta, Kamis (29/10).

Dikabarkan PT Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan smelter baru di Gresik dengan alasan pandemi Covid-19. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama meminta penundaan proyek pembangunan smelter di Gresik selama 12 bulan.

Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini meminta Freeport untuk terbuka mengenai penyebab sebenarnya pembangunan smelter selalu tertunda. “Sebaiknya ada pembicaraan yang lebih konkrit dan komprehensif terkait pembangunan smelter ini agar kami di Komisi VII DPR RI bisa memahami apa yang menjadi kendala Freeport untuk membangun smelter yang sudah cukup lama tertunda ini. Ketimbang menjadikan pandemi sebagai alasan, lebih baik dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kami di Komisi VII DPR RI apa yang menjadi akar masalah sebenarnya hingga Freeport menunda pembangunan smelter,” kata Eddy.

Berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat hanya dibatasi tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020. Artinya, jika pembangunan smelter ini tak kunjung rampung pada 2023, maka pemerintah bakal melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat.

Ditepi lain kembali Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan bahwa soal smelter Freeport banyak orang, termasuk wartawan telah menghubungi saya sejak kemaren, bertanya mengapa boss Freeport Mc Moran tak mau bangun smelter dengan banyak alasan?

“Saya sudah bilang sedari awalkan, bahwa mereka memang tak punya itikad baik bagi rakyat Indonesia,” jelas Yusri dalam keterangnnya kepada Redaksi, 28 Oktober 2020.

Emangnya yang diproduksi pemurnian dari smelter itu hanya tembaga? Emas, perak dan platinum group minerals nya kemana? Kok smelter di Jepang, China, Jerman dan Spanyol dan smelter lain yg memurnikan konsentrat tembaga dari PTFI kok bisa untung selama ini?

(BERSAMBUNG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.