PERLU DIWASPADAI LAPORAN KEUANGAN PLN 2020 !

    318
    0
    Ahmad Daryoko/ist

    Oleh : Ahmad Daryoko.
    Koordinator INVEST.

    Mari kita cermati besaran angka2 keuangan PLN 2020 dari berbagai sumber dibawah ini, antara lain :

    Sesuai berita CNBC.Indonesia.com 15 Oktober 2020 seorang Direksi PLN mengatakan PLN akan untung Rp 10 triliun pada 2020. Tidak lama kemudian sesuai pemberitaan cnnindonesia.com tgl 23 Oktober 2020 Melissa Brown pengamat kelistrikan dari Institute Economy for Energy Financial Analysis (IE2FA) mengatakan bahwa PLN perlu subsidi Rp 170,2 triliun untuk 2020. Kemudian disusul oleh statement Kepala Satuan Kebijakan APBN Kemenkeu (yang dilansir Repelita Online 8 Nopember 2020) bahwa 2020 PLN membutuhkan subsidi Rp 200,8 triliun. Dan yang terakhir seorang pengamat ekonomi energi ( Sunarsip ) melalui Republika 18 Januari 2021 mengatakan bahwa subsidi listrik 2020 hanya Rp 51,82 triliun.

    KESIMPULAN :

    Terjadi kesimpang siuran pemberitaan terkait berapa sebenarnya subsidi listrik 2020 kemarin ? ( setelah kelistrikan 90% dikuasai swasta Aseng/Asing yang ber konspirasi dng Luhut BP, Erick Tohir, JK , Dahlan Iskan, Taipan 9 Naga dll ).

    Memang tagihan listrik belum melonjak bahkan golongan2 tertentu cenderung turun ! ITU KARENA TARIP LISTRIK DI SUBSIDI PEMERINTAH DENGAN CARA HUTANG LN !!
    Namun dng dikuasainya kelistrikan oleh swasta maka Pemerintah tidak bisa mengontrol lagi “biaya operasi” dari Liswas tsb ! Artinya swasta bisa terapkan ekonomi Kaptalis yaitu “cost” serendah mungkin dan “keuntungan” setinggi mungkin.

    Memang nanti angka acuan resmi adalah Laporan Keuangan PLN ( biasanya dalam bentuk Laporan Statistik PLN) yang sampai saat ini belum selesai.

    Namun dari berita simpang siur terkait angka keuangan PLN 2020 diatas diindikasikan akan terjadi “manipulasi” angka2 operasional kelistrikan ! Mengingat bila diketahui bahwa benar benar Pemerintah telah menggelontorkan subsidi sampai Rp 200,8 triliun ( menggelembung 400% dari biasanya) yang ternyata hanya dinikmati oleh Oligarkh “oknum” pejabat diatas, maka pasti akan menimbulkan gejolak sosial (meskipun tagihan listrik tidak naik).

    Bisa jadi dilaporkan bahwa subsidi hanya kecil meskipun berasal dari hutang LN yang “super jumbo” ! Lagi pula siapa yang mampu cek jumlah hutang LN saat ini ? Berita pun simpang siur ada yg bilang Rp 10.700 triliun, ada yang bilang Rp 7.600 triliun , ada yang bilang Rp 5000 triliun . Mana yang benar ? Lembaga keuangan pun bisa jadi sudah masuk dalam “jajaran Oligarkhi” guna sama2 memperkuat agar Rezim tidak goyah !

    Rakyat ujung2 nya hanya menerima “getah” nya saja ! Persis saat NKRI punya hutang LN sebesar $AS 132 Miliar dimasa lalu , kemudian muncul LOI Oktober 1997 dan dampaknya terjadi Amandemen UUD 1945 dan bahkan dampak terjadi sampai saat ini ( seperti terjadinya Liberalisasi kelistrikan dan penjualan PLN ke swasta spt saat ini ).

    Apakah kemudian akan terjadi dampak yang lebih drastis lagi , karena saat ini sudah habis2an akibat LOI sebelumnya ? Misal terjadi “Balkanisasi” Indonesia ? Dan Indonesia barat diserahkan ke China sbg bagian dari OBOR (One Belt One Road) dan Indonesia Timur ke AS dan barat sbg bagian dari “Globalisasi” ?

    Innalillahi wa Inna illaihi roojiuunn !!

     

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.