OLEH AENDRA MEDITA KARTADIPURA*)
APA ada proyek janggal di PERTAMINA? Hehe…bukannya biasa kalau proyek pasti ada yang janggal. Apalagi di plat merah negeri ini. Ah…lagu lama kaset kusut diputar terus. Eh nanti dulu tapi ini yang bilang janggal itu internal loh… Bahkan tuduhan janggal itu dilontarkan oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kontrak impor gas alam cair (LNG) asal Republik Mozambik.Kejanggalan itu bentuknya ketidakwajaran dalam kontrak pembelian jangka panjang LNG. Karena kejanggalan tersebut, kontrak saat ini Pertamina sedang mengaudit secara internal. Kenapa Internal yang tidak yang auditor independen eksternal?
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pun buka suara soal atas tuduhan janggal Komut itu dimana Nicke mengatakan kontrak impor LNG tersebut sebenarnya tidak baru. Kontrak sudah diteken 2019 dan sudah mulai dinegosiasikan Pertamina dan Anadarko Petroleum Corporation pada 2013.
Dalam negosiasi kedua belah pihak membahas potensi suplai LNG dari Mozambik. Setelah proses selesai, pihaknya sepakat menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 8 Agustus 2014.
Isi kesepakatan, Pertamina akan membeli LNG dari Anadarko sebanyak 1 MTPA selama 20 tahun. Tapi, karena perubahan kondisi pasar, pihaknya melakukan renegosiasi pada 2017 dengan addendum perjanjian jual beli (SPA). Rencananya, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambique LNG 1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjual gas produksi anak usaha Anadarko, Mozambique Area 1. SPA terkait kerja sama tersebut selesai pada 2018 dan ditandatangani kedua perusahaan pada 2019. Namun, Anadarko sendiri telah melepas 26,5 persen porsi kepemilikannya di Mozambique LNG kepada Total pada September 2019 lalu. “Secara garis besar kontrak 1 juta ton per tahun itu setara 17 kargo selama 20 tahun. Ini mulai dikirim 2025,” ucap Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (9/2/21).
Kontrak jangka panjang ini, kata Nicke menggunakan perhitungan neraca gas 2018. Namun, Pertamina berencana mengkaji ulang negosiasi kontrak impor LNG dari Mozambik tersebut karena neraca gas saat ini berbeda dengan 2018 lalu.
“Dasar perencanaan Pertamina mengacu ke neraca gas nasional karena dilihat ada kekurangan pada 2025 maka dilakukan aksi korporasi,” kata Nicke.
Ia juga membantah ada gugatan dari Mozambik terkait kontrak impor LNG tersebut. Menurutnya, kontrak itu belum berjalan, sehingga masih bisa dikaji ulang.
“Gugatan tidak ada karena efektif 2025. Hari ini kami kaji suplai dan permintaan gas keseluruhan karena prinsip hati-hati. Perencanaan suplai gas neracanya kan berbeda pasca covid-19,” beber Nicke.
Sumber kami ahli Gas mengatakan bahwa ini Contract honour, suka ga suka, udah tanda tangan harus menghargai kontrak. Kontraknya sudah efektif menurut saya walau pengirimannya masih di 2025. “Kalau mau mundur karena kesepakatan dua belah pihak. Kalau sepihak bakalan digugat ke Arbitrase. Saya juga bingung komentar Dirut Pertamina sepertinya tidak ngerti”
Coba bandingkan kemampuannya bos Petronas yang akhirnya sampai di hire ExxonMobil. Ia tak banyak penghargaan, tapi ia visioner. bahkan belum lama ini bos Ppertamina dapat penghargaan dari Aramco sebagai Top-CEO 2020.
Tapi kalau soal penafsiran harga jual gas distribusi ini urusan lama Pertamina, karena dalam invoice akan selalu tertera harga dalam 2 mata uang. USD dan rupiah. “USD sebenarnya adalah untuk harga gas hulu yang dibeli dari KKS. Sedang rupiah untuk biaya pengiriman melalui pipa distribusi. Sejak awal tahun 2000 memang dibagi menjadi 2 bagian agar consumernya tidak terlalu berat bayar dalam USD,” ahli Gas itu yang belum mau disebutkan namanya. Semoga sampai disini bisa dilihat nanti akan seperti apa kelanjutan janggal pembelian LNG dari Mozambique LNG 1 Company Pte Ltd ini yang mana tuduhan janggal dari Komut Pertamina dan dijawab Dirut ini bisa terbuka jawabannya yang sesungguhnya…
(Bersambung)