OLEH : Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST.
Saat ini PLN itu ibarat nya sebuah bis yang sudah dijual pemiliknya (NKRI) ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga. Tetapi bis itu masih bernama PLN ! Pemilik baru bis tersebut masih menyewa nama PLN agar para penumpangnya (rakyat Indonesia ) tidak tahu kalau bis itu sudah berganti pemilik ! Dan faktanya sampai saat ini rakyat sebagian besar memang tidak tahu. Bahkan sebagian ada yang justru marah2 kalau diberi tahu bis PLN ini sudah dijual ke Aseng/Asing ! Aneh kan ?
Dirut dan karyawan PLN saat ini hanya berperan sebagai sopir dan kondektur saja. Artinya mereka digaji oleh pemilik bis yang baru itu (yaitu Kartel Liswas).
Agar rakyat tidak tahu bahwa bis bernama PLN itu telah dijual ke Aseng/Asing, maka harga karcis bis (yang asli) yang sangat mahal itu diborong oleh Pemerintah dan dijual murah (seperti biasanya) kepada konsumen/rakyat. Bahkan sebagian di gratiskan. Namun semuanya dengan hutang LN karena bernilai ratusan triliun (naik 400 % saat masih dikelola PLN).
Penjualan bis PLN ke swasta ini di indikasikan sebagai “modus” korupsi gaya baru. Kalau koruptor jaman dulu melakukan korupsi dengan cara mengambil untung atau mark up, nah sekarang “muter2” dulu lewat strategi IPP (Independence Power Producer), pemisahan ritail, penerapan mekanisme pasar bebas kelistrikan atau Multy Buyer and Multy Seller (MBMS) System. Semua dilakukan agar kelihatan “canggih” dan rakyat ter kagum2 alias bingung ! Setelah bingung maka korupsi dilakukan dng modus “subsidi”. Dan faktanya berhasil “mengeruk” ratusan triliun dng cara yang “muter”2 itu !
Hebat bukan ?
JAKARTA, 25 PEBRUARI 2021