OLEH HENDRAJIT*)
Sekadar catatan sekilas melengkapi seri artikel mas M Arief Pranoto bertajuk KEMANA ISU AMANDEMEN KE-5 UUD 1945 BERLABUH? (Telaah Kecil Asymmetric War)
Apa yang salah dari reformasi pasca Suharto?
Kita bikin sistem tanpa tahu dan mengenali dulu apa desain demokrasi yang sedang dirancang menyusul runtuhnya pemerintahan Suharto. Sistem apapun asal dipandang sebagai anti-tesis terhadap segala rupa peninggalan Suharto, diterima dan diadopsi begitu saja. Salah satunya soal sistem politik.
Ketika mau mengajukan sistem multi-partai sebagai anti-tesis terhadap sistem 3 partai sebagai partai tunggal tersamar, semua elit politik setuju mentah-mentah, tanpa tahu dulu atau mengenali dulu desain demokrasinya.
Demokrasinya belum dikenali, langsung lompat ke multi party system. Hampir semua elemen, termasuk yang liberal sekalipun, tak menyadari adanya trend gobal sejak 1980an yang sedang berlangsung.
Bahwa korporrasi telah menjelma jadi kekuatan yang mengendalikan negara. Seningga sistem demokrasi multipartai ala Eropa Barat/Westminster Inggris yang diterapkan di Inggris dan beberapa negara Eropa Barat lainnya, maupun sistem dwi partai ala Amerika Serikat, didesain untuk mengabdi pada korporasi global. Sehingga korporasi global membangun kolaborasi dengan elit-elit lokal sebagai sebuah konglomerasi.
Inilah gagasan yang melatari proses empat kali amandemen konstitusi 1945 pada 2002 lalu. Melalui UUD 1945 hasil empat kali amandemen yang mencapai kulminasinya pada 2002, lahirlah sistem politik multi-partai sebagai tolok-ukur bahwa bangsa kita sudah mengakhiri era sistem otoriter pemerintahan Suharto.
Padahal dengan desain ini demokrasi yang diabdikan untuk korporasi global yang berkolaborasi dengan konglomerasi lokal, desain demokrasi yang berbasis multi-partai tersebut ditujukan untuk memblokir aspirasi rakyat. Inilah ironi reformasi. Saat Suharto lengser semua eforia kebebasan, namun tanpa sadar kita berebut rantai untuk ramai-ramai membelenggu diri kita sendiri.***
*)Senior Wartawan & Direktur Eksekutif Global Future Institute