Home BUMN REZIM ” NARSIS ” ! ATAWA STOP PPROYEK 35.000 MW

REZIM ” NARSIS ” ! ATAWA STOP PPROYEK 35.000 MW

547
0
Ahmad Daryoko Koordinator INVEST.

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Kita ingat saat baru saja rezim ini mulai berkuasa pada akhir 2014 tiba-tiba ada ide proyek pembangkit 35.000 MW untuk 5 tahun sampai 2019 tanpa ada RUPTL (Rencana Usaha Pengembangan Tenaga Listrik ). Apa dasar perhitungannya ? Saat itu (sesuai Laporan Statistik PLN 2014) daya terpasang 51.620 MW dan kondisi sdh “over supply” ! Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi 5% dan kontraksi kelistrikan 2% (standar perencanaan pembangkit) maka sebenarnya sampai akhir 2019 hanya dibutuhkan pembangkit baru sebesar 18.060 MW bukan 35.000 MW. Sementara Menko Maritim dan Investasi (Rizal Ramli) mengatakan angka 20.000 MW sbg angka yang pantas ! Dan tdk lama kemudian yang bersangkutan  di “copot”. Artinya , terdapat fakta bahwa perencanaan pembangkit saat itu tidak dilakukan secara professional tetapi dng Ideologi “Narsis” me !

Dan faktanya Menteri BUMN menyetop proyek 35.000 MW pada awal 2021, dng alasan “over supply”. Padahal baru selesai 6000 MW ! Inilah bukti narsisme itu !

Begitu juga dengan proyek lain seperti KA Cepat Jkt- Bandung, Bandara KertaJati dan Pindah Ibu Kota , semua dikerjakan secara EPC (Engineering, Procurement , Construction) satu paket dengan pendanaan (Kontraktor yang menyediakan pendanaan dari Bank pendamping ) sehingga FS, Investigasi dan AMDAL dilakukan secara paralel dengan DED (Detail Engineering Design) dan pelaksaan Konstruksi . Inilah ciri khas System kerja Kontraktor China. Sehingga tidak heran apabila kemudian Bandara Kerta Jati (Majalengka) mubadzir !

Ini bisa jadi Jokowi  tidak korupsi, tetapi di dorong “second layer” nya yang “mencari kesempatan dalam kesempitan “. Sehingga misalnya di kelistrikan mulai 2020 kemarin PLN sudah dikuasai Huadian, Shen Hua, Chengda, Chinadatang, Harbin, Shinomach, CNEEC, Mitsubishi, Hyundai, EDF, GE…dll dan untuk Jawa-Bali sudah diterapkan MBMS (Multy Buyer and Multy Seller) System.

Yang pada akhirnya dalam waktu dekat akan diterapkan System “Tarip Ke ekonomian” (tarip MBMS) atau mekanisme pasar bebas kelistrikan ( kumparan.com 7 April 2021 ) yang berakibat kenaikan tarip secara besar-besaran !

Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !

JAKARTA, 8 APRIL 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.