Ada beberapa kuruptor kelas kakap yang telah menggondol uang negara miliaran hingga triliunan rupiah. Namun, hingga saat ini keberadan mereka masih misterius.
Data ICW: 40 Buron Kakap / Teroris Belum Ditangkap , Dari Mega Scandal BLBI , Pertamina Hingga Jiwasraya
Apa yang penting: Dikutip dari Bombastis , ada enam buronan Indonesia tak terlacak oleh aparat hukum Indonesia meski telah dicari sekian lama, bahkan ada yang sudah hilang sejak zaman Orde Baru.
Konteks: Koruptor kelas kakap yang pernah berulah di Indonesia terkenal licin dan sulit ditangkap. Meski kasusnya berhasil diungkap, namun pelakunya justru tak tertangkap. Mereka telah memiliki perencanaan matang dalam setiap gerak-geriknya. Salah satunya melarikan diri ke luar negeri.
Daftar buronan misterius:
• Koruptor legendaris Edi Tansil. Tersangka kasus korupsi Rp1,3 triliun di Indonesia itu bahkan telah kabur sejak era Orde Baru Soeharto dan hingga kini belum tertangkap.
• Honggo Wendratno, masuk daftar buronan negara setelah mantan Dirut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu didakwa melakukan korupsi sebesar Rp37 triliun dalam kasus kondensat Pertamina. Sempat disebut bersembunyi di Singapura oleh Mabes Polri, namun dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura.
• Koruptor legendaris Eddy Tansil alias Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan diberitakan sempat kabur dari LP Cipinang pada 4 Mei 1996 di mana Soeharto masih menjadi Presiden pada saat itu. Dirinya dihukum 20 tahun penjara lantaran menilep uang negara sebesar Rp1,3 triliun di masa itu.
• Tersangka kasus suap KPU Harun Masiku. Kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan (KPU) yang menjerat Wahyu Setiawan, memunculkan namanya. Sayang, keberadaannya hingga kini berstatus buronan karena dikabarkan kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020.
• Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, dirinya dianggap merugikan negara sebesar Rp904 miliar. Djoko sendiri sempat kabur ke Papua Nugini dan kemudian pindah ke Singapura.
• Sjamsul Nursalim, tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun dan saat ini masih diburu KPK.
Pengaruh ke negara: Selain para koruptor ini merugikan negara, korupsi yang mereka lakukan juga berimbas pada kinerja keuangan maupun dunia bisnis yang membuat perekonomian berantakan.
Masih Banyak Koruptor / Teroris Sesungguhnya Yang Keliyaran di Luar Negeri
KBRN, Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam sebuah acara seminar nasional tekait polemik penegakan hukum kasus Djoko Tjandra dalam perspektif hukum pidana mengatakan bahwa sejak 1996 hingga 2020 , terdapat 46 buron kasus korupsi yang berkeliaran di luar negeri.
Data ICW: 40 Buron Kakap / Teroris Belum Ditangkap , Dari Mega Scandal BLBI , Pertamina Hingga Jiwasraya
Menurut Kurnia, ICW memperkirakan bahwa total nilai potensi anggaran kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mencapai Rp 153 triliun.
“Berdasarkan data ICW, sejak 1996 sampai hari ini masih ada 46 buron kasus korupsi yang masih berkeliaran di luar negeri. Teman-teman tahu berapa kerugian keuangan negara yang diakibatkan 36 buronan kasus korupsi ini sekitar Rp 53 triliun,” kata Kurnia Ramadhana, dalam acara seminar di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Data ICW: 40 Buron Kakap / Teroris Belum Ditangkap , Dari Mega Scandal BLBI , Pertamina Hingga Jiwasraya
Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 40 buron kasus korupsi di Indonesia. Keempat puluh orang itu merupakan buron sejak 1996 hingga 2020
“Sejak 1996 sampai 2020,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan
Tidak ada anggota HTI maupun FPI
■ Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953. Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah thd dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun
muslim berprestasi lebih baik daripada kafir koruptor
■ Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK krn menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yg merupakan kader Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan.
■ Di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yg kemudian melarikan diri ke luar negeri dgn meninggalkan aset rongsokan sbg jaminan dana talangan.
Menurut catatan Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yg diterima
■ Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun.
■ Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun,
■ Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun,
■ Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun,
■ Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan ■ Ongko Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi :
■ Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
■ Eko Adi Putranto, anak Hendra Rahardja ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
■ Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama
■ Eko Adi Putranto dan diduga
merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.
■ David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
■ Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.
Total jendral, duit rakyat yg dikemplang tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) yg enam diantaranya Cina dlm kasus ini sekitar Rp 225 trilyun.
Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha Cina yg membawa kabur uang dalam jumlah yg luar biasa besarnya. Misalnya:
■ Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.
■ Kemudian ada Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.
■ Lalu Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yg terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri dan kini dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini.
■ Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.
■ Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.
■ Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.
■ Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.
■ Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
■ Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
■ Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
■ Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
■ Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai.
■ Pada thn 2010, mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens). Menurut laporan tsb, terdapat USD 21 trilyun (Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha di seluruh dunia yg seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan.
Sembilan diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dr Indonesia, seperti :
■ James Riady,
■ Eka Tjipta Widjaja,
■ Keluarga Salim,
■ Sukanto Tanoto, dan
■ Prajogo Pangestu.
Ini belum bicara kasus yg melibatkan
■ Miranda Goeltom,
■ Theo Toemion,
■ Freddy Harry Sualang,
■ Panda Nababan,
■ Max Moein,
■ Ni Luh Mariani Tirta Sari,
■ Olly Dondokambey,
■ Rusman Lumbatoruan,
■ Willem Tutuarima,
■ Poltak Sitorus,
■ Aberson M Sihaloho,
■ Jeffey Tongas Lumban Batu,
■ Matheos Pormes,
■ Engelina A Pattiasina,
■ Sengman Tjahja,
■ Basuki,
■ Elizabeth Liman,
■ Yudi Setiawan,
■ Artalyta Suryani alias Ayin dsb.
Dalam skandal suap impor komoditas pertanian dsb. Panjang sekali daftarnya.
Kalau media-media sekuler dan anti-Islam, kasus-kasus korupsi yang melibatkan mayoritas non-muslim memang selalu ditutup-tutupi, dikecil-kecilkan, andaipun “terpaksa” diberitakan ya cuma sekilas saja.
Beda terhadap kasus korupsi yang menimpa tokoh-tokoh Islam. Walaupun terkadang nilainya kecil, alias tidak ada apa-apanya dibandingkan “rekor” skandal BLBI dll diatas, pasti akan selalu diblow-up habis-habisan, diberitakan berulang-ulang oleh KOMPAS cs.
Dan simbol-simbol keIslaman pelaku korupsi tersebut, apakah gelar Hajinya, Habib, Kyai, Ustadz, Ustadzah, bendahara Majelis Ulama Indonesia, identitas partainya Islam, jilbabnya dsb, sengaja akan selalu ditonjolkan dalam pemberitaan.
sumber HALUAN.CO