OLEH AENDRA MEDITA *)
PADA 6 Juni 2021 saya menulis tentang hutang BUMN atawa Badan Usaha Milik Negara sedang banyak hutang. Saat itu saya bukan dengan kasus Garuda Indoensia dan memaparkan ungkpanan Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yang curhat bahwa perusahaan yang dipimpinnya rugi 70 triliyun, maka tak lama berselang Dewan Komisaris bicara pula. Peter F Gontha sebagai anggota Dewan Komisaris bernyanyi dan menyatakan di media sosial bahwa Permohonan pemberhentian pembayaran honorarium. “Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka,” tulisanya. Hal ini juga diikuti Triawan Munaf dan Yenny Wahid yang juga Dewan Komisaris ikut tak mau terima honor sebagai dewan komisaris. Namun Yenny beralibi bahwa sebelum dia masuk komisaris perusahan penerbangan plat merah itu Yenny sudah rugi 500 Trliyun. Kira-kira begitulah… silakan lengkapnya: HUTANG BUMN
Dalam tulisan kali ini saya menulis dengan judul BUMN LAGI (RUGI). Panjang kisahnya perusahaan plat merah ini memang sedang berjuang. Bayangkan sejumlah laportannya banyak yang mengap-mengap. Kabar yang paling sadis adalah PLN 500 Triliyun, perusahaan setrum ini agak aneh jika hutang sebesar itu. Padahal publik jika terlambat bayar listrik pun sudah di cabut itu meterannya.
PLN yang katanya utang Rp 500 T diakui Menteri BUMN Erick Thohir bahwa hutang PT PLN (Persero) saat ini mencapai Rp 500 triliun. Erick mengatakan, salah satu cara yang dilakukan untuk membenahi keuangan PLN ialah menekan 50% belanja modal (capital expenditure/capex).
Ditepi lain Ahmad Daryoko Koordinator INVEST yang juga pernah bekerja di PLN dan pernah sebagai serikat pekerja mengatakan statement Menteri BUMN Erick Tohir yang menyatakan bahwa hutang PLN saat ini tembus Rp 500 triliun disertai penyampaian strategi bagaimana step step penyelesaiannya yang diantaranya dng pemotongan “Capital Expenditure” sampai 50% pertahun.
“Sebenarnya sebelum bicara terkait keuangan PLN, apakah untung/rugi terlebih lebih masalah hutang, mestinya di lihat dulu posisi PLN sesuai Konstitusi itu bagaimana ? Sehingga kalau ada hutang dsb nya itu sebenarnya tanggung jawab siapa ? Terlebih keberadaan PLN tdk lepas dari rangkaian Proklamasi 17 Agustus 1945. Tanggal berdirinya pun hanya sekitar dua bulan pasca Proklamasi yaitu 27 Oktober 1945 dari Nasionalisasi perusahaan Asing Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, Nigmn dsb menjadi Jawatan Gas dan Listrik Negara yang berfungsi sbg entitas INFRASTRUKTUR NEGARA berdasar pasal 33 ayat (2) UUD 1945,” tulis Daryoko.
Soal utang ini Bank Indonesia (BI) mencatat utang Luar Negeri BUMN per Maret 2021 mencapai 59,65 miliar dolar AS atau setara Rp 851,160 triliun. Wow…ini fantastis…!!
Rincian BI yang dirilis pada Jumat (21/5/2021) itu mneyeutkan bahwa Per Maret 2021 total ULN BUMN mencapai US$ 59,65 miliar atau setara dengan 28% dari total ULN swasta nasional. Pangsanya naik 1 poin persentase dibanding periode yang sama tahun lalu ketika masih di angka 26,4%.
Saya kutip dari laman CNBC data lengkap sebagi berikut:
Apabila menggunakan asumsi kurs Rp 14.300/US$ maka total ULN BUMN mencapai Rp 852,99 triliun. Apabila total aset BUMN saat ini mencapai Rp 9.295 triliun maka rasio ULN terhadap total aset mencapai 9,2%.
Secara bulanan ULN Maret 2021 mengalami kenaikan 0,6% (mom). Namun secara tahunan ULN meningkat 10,6%. Di saat yang sama ULN swasta non-BUMN turun masing-masing 0,6% (mom) dan 0,9% (yoy).
Secara total ULN sektor swasta nasional tercatat turun 0,5% (mom) dan naik 2,3% (yoy). Dengan begitu peningkatan ULN BUMN masih jauh melampaui total kenaikan ULN swasta.
Di masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), utang BUMN non lembaga keuangan tercatat naik 100%. Saat awal menjabat utang yang tercatat mencapai Rp 500 triliun. Akhir tahun lalu utang sudah tembus Rp 1.000 triliun.
Kemudian untuk utang institusi keuangan pelat merah yang tidak memasukkan tabungan dan deposito juga meningkat secara tajam. Dengan laju yang hampir mirip utang BUMN keuangan naik dari Rp 560 triliun lima tahun lalu dan tembus Rp 1.000 triliun per akhir Desember 2020.
Hingga akhir tahun lalu tumpukan utang BUMN sudah mencapai Rp 2.000 triliun atau setara dengan 12,99% dari produk domestik bruto (PDB) nominal Indonesia tahun lalu.
Kalau dilihat-lihat penumpukan utang BUMN ini diakibatkan oleh penugasan yang dibebankan oleh pemerintah pusat mulai dari memberikan subsidi hingga pembangunan infrastruktur. Hanya saja penugasan tersebut bisa dibilang lumayan kebablasan karena kebanyakan di luar kapasitas perusahaan.
Pemerintah punya rencana menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui proyek-proyek infrastruktur. Ambisinya besar karena membutuhkan dana lebih dari Rp 6.400 triliun. Sementara anggaran dari APBN harus dibagi-bagi dan terbatas.
Untuk menambal sebagian lagi kekurangan dana tersebut BUMN harus turun tangan mencari pendanaan. Apalagi kalau bukan lewat instrumen utang. Penumpukan utang dalam waktu kondisi ekonomi yang sehat tak terlalu terlihat. Namun saat terpuruk seperti ketika pandemi Covid-19 merebak, bau busuk utang yang menyengat mulai tercium.
Bau busuk utang itu dipandang Prof Didik J Rachbini, Ekonom Senior INDEF yang juga Rektor Universitas Paramadina yang menyebutkan bahwa massalah utang yang bersamaan dengan krisis pandemi ini akan menjadi beban berat dan lebih berat lagi pada periode berikutnya. Beban berat utang sekarang sekarang ini akan terus bertambah dan kemudian diwariskan pada pemimpin berikutnya, kecuali ada keinginan untuk mengerahkan kekuatan politik dan publik untuk menjadi tiga periode dengan mengubah undang-undang dasar.
“Karena mesin politik ekonomi cacat, rusak dan demokrasi sudah mengalami kemunduran serta menjadi otorioter, maka kebijakan anggaran menjadi otoriter pula. Pelobi yang dekat dengan kekuasan dapat dengan leluasa meningkatkan defisit dengan sengaja, keputusan dilakukan dengan mudah, sembrono dan salah kaprah seperti sekarang ini tanpa petimbangan teknokratis dan rasional. Jadi,kita mesti bersiap-siap menghadapi masalah berat dalam utang pemerintah yang meningkat pesat 2 tahun terakhir ini,”tulis Didik dalam rilis resminya pada 23 Juni 2021 di media ini.
Didik juga mengatakan bahwa krisis ekonomi yang lebih luas sangat bisa masuk lewat krisi APBN, yang sudah sulit untuk membayar utang di tahun-tahun mendatang. Gejala krisis ekonomi sudah mulai berawal dari krisis anggaran dan utang, yang bisa bisa menyebar ke sektor ekonomi lainnya. Investor mulai tidak percaya, luar negeri berhenti masuk ke dalam negeri, dan akhirnya masuk ke tahap paling dalam “Vote of no convidence”. “Jika sudah sampai tahap ini, maka krisis tiga dimensi bisa terjadi, krisis pandemi, krisis ekonomi dan krisis sosial politik,”paparnya.
Jika data-data diatas adalah yang terjadi saya melihat betapa bahayanya yang kata Prof Didik akan ebih berat lagi pada periode berikutnya. Beban berat utang sekarang sekarang ini akan terus bertambah dan kemudian diwariskan pada pemimpin berikutnya, kecuali ada keinginan untuk mengerahkan kekuatan politik dan publik untuk menjadi tiga periode dengan mengubah undang-undang dasar. Baiknya apa yang harus dijadikan solusi. Jika Data BI yang mana BUMN itu makin berat kenyataannya mungkin nyaris semua BUMN rugi. Apa tak sehatrusnya ini menjadi introkpeksi bagi sang Menteri yang kata Agustinus Edy Kritianto yang menulis soal Heboh IPO macam sekarang mirip dengan beberapa tahun lalu yang ‘dikenang’ orang sebagai IPO spektakuler, yaitu IPO Adaro Rp12,23 triliun. Itu perusahaan kakaknya Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi (Boy) Thohir.
Pemimpin REDAKSI EnergyWorld INDONESIA