Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Sesuai Naskah Hari Listrik Nasional (HLN) 27 Oktober 1945 terlihat MR. Kasman Singodimejo (Tokoh Muhamadiyah/Masyumi) dengan semangat telah mengkoordinir para pekerja listrik saat itu merebut NV Ogem,Aniem, Gebeo, NIGMN dll dan diserahkan kepada Pemerintah , yang selanjutnya di Nasionalisasi menjadi Jawatan Gas dan Listrik Negara oleh Pemerintah Soekarno-Hatta pada 27 Oktober 1945.
Aksi diatas menunjukkan bahwa pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yg berbunyi, “Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara “, itu adalah merupakan kompromi antara Ideologi Islam dan Nasionalis/sosialis yg ada saat itu.
Dan untuk menciptakan pasal-pasal Konstitusi yang bernuansa “Etatisme” itu para tokoh Islam (Masyumi) seperti M. Natzir dan MR. Kasman Singodimejo bekerjasama dng para para tokoh Nasionalis seperti Bung Karno dan Bung Hatta.
Artinya kedua tokoh Masyumi itu telah ikut mensponsori berdirinya PLN dng semangat Ideologi Islam sebagaimana mereka itu juga telah terlibat dalam mendorong lahirnya Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Namun dalam perkembangan nya, saat ini, ada suara2 “sumbang” bahwa berdirinya BUMN adalah atas prakarsa PKI sehingga keberadaan “nasib” BUMN spt PLN yang sudah diujung tanduk ini kurang mendapat perhatian dari para tokoh Islam.
Mudah mudahan sinyalemen diatas salah ! Karena keberadaan BUMN Strategis saat ini sudah di “hajar” habis oleh kekuatan KAPITALIS ! Yang sangat memerlukan juga perhatian para Ulama ! Karena tidak kalah gawatnya dengan ancaman KOMUNIS !
Karena China Komunis telah berhasil mencaplok pembangkit-pembangkit PLN di kawasan Jawa-Bali dengan menempatkan TKA nya !
Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !!
MAGELANG, 25 JUNI 2021