Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
DALAM Kontan.co.id 14 Agustus 2021 Menteri BUMN menyampaikan titahnya agar PLN tidak bikin proyek aneh-aneh lagi yang membuang duit.
Dengan statement diatas terkesan Erick Thohir “buang badan” thd kesalahan managerial PLN. Dan seolah dia paling bersih tanpa kesalahan.
Bagi rakyat, kesalahan langkah pengelolaan Negara itu berdampak pada tingkat kesejahteraan, dlm hal PLN pastilah kenaikan tarif. Dan kesalahan langkah itu rata2 krn kerakusan pejabat. Makin tinggi jabatan dampaknya makin luas.
Dengan demikian clear bahwa Proyek 35.000 MW yg di launching Jokowi (atas desakan Wapres JK) pada awal 2015 itu, menurut Erick, adalah proyek “buang buang duit”. Krn proyek itu kini mengakibatkan “over supply” 47%. Dan dua bulan yg lalu COD bbrp PLTU dng kapasitas total sekitar 6.000 MW tertunda.
Tetapi pembangkit2 swasta tsb tetap terima duit 70% penjualan stroom perharinya (TOP Clause). Artinya terjadi pemborosan bermiliar-miliar uang rakyat untuk bayar stroom yang tidak terpakai, yang semuanya dipastikan berasal dari hutang LN ! Itu semua rakyat yg akhirnya akan mikir pengembalian hutang itu, bukan Jokowi ! Tetapi saat proyek itu dilaunching hampir semua pejabat di kementerian ESDM,BUMN “ngotot” bahwa proyek 35.000 MW memang harus.
Kalau tidak Indonesia akan bangkrut ! Menko Rizal Ramli yang menentang pun di “copot”! Terus sekarang dengan “enteng” nya Erick bilang PLN jangan bikin proyek gak perlu ? Lha kok enak ? Terus PLTU Batang 2.000 MW itu milik siapa kalau bukan milik keluarga nya?
Dan munculnya nafsu serakah itu memang dikondisikan secara “sistemik” dengan terbitnya “The White Paper” Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan oleh Departemen Pertambangan dan Energi pada 25 Agustus 1998. Dan itupun didorong oleh IFIs (WB,ADB,IMF) dng apa yg dinamakan sbg “The Power Sector Restructuring Program” (PSRP). Itupun muncul karena adanya Letter Of Intent (LOI) pada 31 Oktober 1997.
Intinya dalam grand design “The White Paper” itu PLN Jawa-Bali hanya boleh mengelola Transmisi dan Distribusi.
Makanya jangan heran kalau saat ini ada program Holdingisasi PLTP ke Pertamina . Krn program tersebut untuk “membersihkan” pembangkit PLN yg beroperasi di Jawa-Bali sesuai doktrin “The White Paper” tsb ! Tujuannya agar di Jawa-Bali terjadi kompetisi penuh (MBMS) kelistrikan tanpa ada gangguan dari pembangkit PLN lagi ! Sehingga ber pesta pora lah “oknum” yg bisa memanfaatkan “turbulensi” listrik ini spt Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick sendiri.
Kemudian ada hutang PLN Rp 500 triliun ? Itu sebagai akibat doktrin Pemerintah agar PLN memfasilitasi jaringan Transmisi dan Distribusi sesuai “The White Paper” itu ! Terutama guna menyalurkan “stroom” dari Power Station yg 35.000 MW itu, yang akhirnya “mangkrak” krn saat ini sudah “over supply” ! Berarti Rp 500 T itu membiayai proyek “mangkrak”, atau memproduksi besi tua dalam wujud Transmisi/Distribusi yang gagal tidak jadi dilewati “stroom” 35.000 MW.
KESIMPULAN :
Erick Thohir ini rupanya sedang “buying time” menunggu pelaksanaan program Holdingisasi PLTP PLN ke Pertamina. PLTA2 PLN diserahkan ke PUPR, relokasi PLTGU PLN ke luar Jawa. Setelah itu Indonesia Power dan PJB bubar.
Sedangkan PLN Holding (yang di Jawa-Bali) akan di “transformasi” (bahasa “keren” nya Direksi PLN) menjadi PTJB (Perusahaan Transmisi Jawa-Bali) dan Perusahaan Distribusi Jawa-Bali (PDJB). P2B (Pusat Pengatur Beban) Jawa-Bali akan dijadikan Lembaga Independent Pengatur System dan Pengatur Pasar.
Setelah itu dimulailah pesta MBMS secara murni karena tidak ada lagi instrumen PLN guna menyalurkan subsidi listrik ! Paling-paling nanti dialihkan menjadi KTL (Kartu Tenaga Listrik) yang dibagikan lewat RT/RW itupun kalau ada dananya. Kalau tidak ya rakyat yang tidak mampu terpaksa pakai lilin, teplok, sentir, gembreng dll !
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJIUUNN !!
MAGELANG, 15 AGUSTUS 2021