Home BUMN BETUL HUTANG PLN RP 649 TRILIUN, TETAPI SIAPA BILANG PLN MONOPOLI ?

BETUL HUTANG PLN RP 649 TRILIUN, TETAPI SIAPA BILANG PLN MONOPOLI ?

1034
0
Istimewa
Gardu Listrik/Istimewa

Oleh  Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Sebagaimana diskusi yg diadakan Webinar Masyumi semalam, Ahad 21 Nopember 2021, dng Nara Sumber DR. Rizal Ramli dan penanggap Prof. Didik J Rachbini, Prof. Mudrajad Kuncoro serta Prof. Munawar, bahwa hutang PLN adalah Rp 649 triliun.

Sehingga banyak yg bertanya, mengapa PLN monopoli kok masih rugi dan besar lagi ??

PLN MONOPOLI ?

Mulai 2020 monopoli PLN (khususnya Jawa Bali) sdh diambil alih oleh sebuah Kartel besar gabungan antara Perusahaan2 pembangkit spt Shenhua, Huadian, Chengda (China) Jawa Power (Jepang) , General Electric (AS) dll mayoritas China dan Perusahaan Ritail milik Tommy Winata, James Riady, dan Taipan 9 Naga yang lain dalam bentuk Token dan “Whole sale market”.

Pembangkit PLN Jawa-Bali hanya beroperasi sekitar 2.000 MW dari total yang dibutuhkan sebesar 25.000 – 30.000 MW perhari ! Atau hanya 10 % saja. Ini semua akibat instruksi Menteri BUMN agar PLN tdk perlu mengoperasikan pembangkit dan konsentrasi ke transmisi dan distribusi saja (Tempo 14 Desember 2019 dan Jawa Pos 16 Mei 2020).

Perlu diketahui bahwa kelistrikan Indonesia ini mayoritas (85%) ada di Jawa-Bali , sisanya 15 % adalah Kelistrikan luar Jawa-Bali. Sehingga performance PLN didominasi permasalahan Jawa-Bali. Maka jangan heran bila IFIs (WB,ADB,IMF) membuat “grand design” privatisasi PLN pada akhir 1997 yang di “sasar” adalah wilayah Jawa-Bali ! Grand design WB,ADB,IMF ini kemudian di “jiplak” oleh Departemen Pertambangan dan Energi RI dalam judul “The White Paper” Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan, yg selanjutnya menjadi Naskah Akademik Program Privatisasi/Penjualan/Swastanisasi PLN sampai era Rezim Jokowi saat ini !
Makanya jangan heran kalau mulai 2020 khususnya Jawa-Bali (swasta maunya area ini) monopoli PLN sudah di “jual” ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga diatas !

Pelaksanaan pengalihan monopoli listrik ini di dorong oleh “Peng Peng” (Penguasa merangkap Pengusaha) seperti JK, Luhut BP, Dahlan Iskan, dan Erick Tohir, karena mereka ini disamping pejabat juga miliki perusahaan listrik (pembangkit dan ritail). Perusahaan2 milik nya itu bikin Konsursium dng Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga itu. Atau para “Peng Peng” itu tanam saham ke Aseng/Asing itu !

BAGAIMANA HUTANG RP 649 T ?

Sedangkan timbulnya hutang Rp 649 triliun ini karena PLN diberi tugas membuat jaringan Transmisi maupun Distribusi yang akan digunakan pembangkit swasta IPP guna menyalurkan daya ke konsumen (terutama untuk mendukung Proyek Pembangkit 35.000 MW ). Disamping itu ditengarai krn ada sisa2 hutang Fast Track Program Pembangkit yang di prakarsai oleh JK saat menjadi Wapres SBY (2006-2009).

KESIMPULAN :

Adanya pertanyaan2 dari masyarakat terkait hutang, dikiranya PLN masih monopoli dsb, memperlihatkan “jurus” pencitraan seolah olah PLN masih eksis dan masih monopoli ! Perlu diketahui untuk Jawa-Bali PLN hanya sbg penjaga tower Transmisi dan Distribusi saja. Dan sebagai Perusahaan tempat Pemerintah menyalurkan subsidi listrik ke Kartel Listrik Swasta itu.

Semua ini karena terjadinya Oligarkhi listrik dng inti para “Peng Peng” diatas.

Sandiwara ini akan terbongkar kelak ketika Pemerintah tdk mampu memberi subsidi lagi. Atau saat terjadinya perubahan rezim krn perpindahan Kiblat dari China ke AS (misalnya). Dimana nanti tarip listrik akan melonjak antara 5 – 7 kali lipat (semua ini sdh di diskusikan oleh para Ahli dari UI,ITB, ITS bsm Ahli Luar Negeri saat sidang MK ).

MAGELANG, 22 NOPEMBER 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.