Home AMDAL Siapa “Ratu Batubara” Tan Paulin Dibalik Krisis Batubara?

Siapa “Ratu Batubara” Tan Paulin Dibalik Krisis Batubara?

5855
0
Nama Tan Paulin, trader batu bara asal Kalimantan Timur muncul dan mengejutkan sehingga Anggota Komisi VII, Muhammad Nasir, mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi pasokan batu bara sehingga terjadi krisis untuk pasokan domestik.

Dia menyebut, ada sosok ‘Ratu Batu Bara’ di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah.

Tan Paulin, trader batu bara yang namanya kembali kini mencuat seiring krisis pasokan batu bara domestik.

“Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke Kementerian ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?” ujar Nasir dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga Rp 2,5 triliun. “Dan saya lihat nih Menteri ESDM santai-santai saja melihat hal ini,” ugkap Nasir.

Siapa Tan Paulin?

Dikutip laman zonasatunews.com berikut dalaah fakta-fakta Tan Paulin, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (14/1/2022):

1. Tak Punya Tambang Batu Bara

Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara.

Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin.

Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP.

Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP. Namun saat protes dilontarkan Wisi Aseno, selaku kuasa hukum Tan Paulin menegaskan kliennya tidak punya tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) melainkan sebagai traider (pedagang).

“Untuk diketahui, Tan Paulin tidak punya tambang batu bara koridor di Kaltim ini. Kalau dia sebagai traider itu benar, tetapi dia tidak ada memiliki tambang batu bara koridor di Kaltim ini,” kata Wisi Aseno, seperti dikutip Kaltimnow.id, 24 Desember 2021.

2. Digugat Kasus Penipuan Investasi

Sebelumnya pada Januari 2016, nama Tan Paulin sempat menjadi sorotan dalam kasus dugaan penipuan investasi. Hal itu, bermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin, yang dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim.

Kasus ini bermula dari tawaran investasi dari Donny Sugiarto Lauwani kepada Lenny Silas, yang akhirnya menggelontorkan dana investasi miliaran rupiah.

Untuk menggaransi dana yang dikucurkan ini, Donny menawarkan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Lenny Silas.

Namun ternyata Donny bukan pemilik IUP bahkan tidak mempunyai usaha tambang karena pemilik tambang sesungguhnya adalah H. Abidinsyah. 

Belakangan terkuak, H Abidinsyah, Donny Sugiarto Lauwani dan Tan Paulin merupakan tiga serangkai jaringan mafia tambang.

Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol. Donny kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri.

Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

Atas kasus penipuan investasi tersebut, Eunike Lenny Silas mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 miliar.

3.Paulin Ganti Gugat Lenny Silas

Belakangan pada Mei 2016, diketahui Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas dalam kasus penipuan dan penggelapan batu bara.

Diberitakan, awalnya kasus bermula saat Lenny Silas meminjam batubara milik Tan Paulin, dengan janji akan dikembalikan dalam waktu 1 minggu. Lenny menjual batubara tersebut ke India. 

Saat harus mengembalikan, Lenny tidak memenuhi jaji. Tan Pauline menuntut pembayaran Rp 3,2 Miliar. Lennya membayar dengan giro cek, namun setelah hendak dicairkan ternyata cek tersebut kosong. Tan Pauline melaporkan Lenny Silas atas tuduhan penipuan dan penggelapan batubara.

Persidangan berlangsung selama 8 bulan. Lennya Silas dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun, setelah sebelumnya keduanya berdamai.

Salah satu tongkang yang mengangkut batubara / ist

3.Jadi DPO 

Di saat berusaha menjebloskan Eunike Lenny Silas ke penjara dalam kasus penipuan batu bara, Pauline Tan justru menjadi DPO. Pauline berstatus DPO setelah tidak memenuhi panggilan ketiga dalam kasus yang membelitnya.

“Dijadikan DPO sejak 31 Mei 2016,” ujar HK Kosasih, kuasa hukum Lenny kepada wartawan, Senin (6/6/2016),seperti dilansir detikcom.

Pauline dijadikan DPO atas kasus penipuan pembelian empat alat berat yang dilaporkan oleh Lenny ke Mabes Polri. Panggilan pertama Pauline mangkir dengan alasan sedang mengaukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya. 

Namun praperadilan tersebut ditolak hakim Pengadilan Negeri Selatan Martin Pontoh. Pada panggilan kedua, Pauline juga tidak datang dengan alasan sakit dan pergi ke Singapura untuk berobat ke RS Mount Elizabeth. Penyidik lalu melayangkan surat panggilan ketiga sekaligus menetapkan Pauline sebagai DPO.

Kosasih jelas merupakan salah satu pihak yang tidak senang dengan buronnya Pauline. Dengan hilangnya Pauline maka kasus yang membelit Lenny bisa saja menjadi berkepanjangan. Karena itu pria asal Banjarmasin ini meminta pihak imigrasi agar segera mengambil tindakan.

“Kami ingin agar paspor Pauline dicabut saja agar yang bersangkutan segera dipulangkan ke Indonesia. Kalau tidak dicabut (paspor), maka pekara akan berlarut dan tidak selesai-selesai,” tandas Kosasih.

4. Mejual batubara 1 juta ton per bulan, senilai Rp 2,5 Triliyun

Sebagai trader bataubara, Tan Pauline termasuk pembeli besar di Kaltim. Dia murni pedagang, tanpa punya tambang. Batubara milik Tan Pauline saat ini diekspor. Karena harga diluar negeri lebih tinggi dibanding didalam.

Oleh karena itu saat diberlakukan larangan ekspor bataubara oleh pemerintah, Tan Paulin sebagai trader pasti sangat terpukul. Bayangan keuntungan besar didepan mata, tiba-tiba barang tidak boleh keluar. Apa yang dilakukannya?

Logika pebisnis pasti tidak mau rugi. Mereka pasti meloby otoritas untuk dicabut. Dan benar, aturan itu dicabut oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Maka bisnis Tan Paulin lancar kembali.

5.Merusak infrastruktur Pemda

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir menyoroti pengusaha Tan Paulin si “Ratu Batubara” itu. Menurutnya, ulah pemain tersebut membuat infrastruktur di Kalimantan Timur rusak.

“Waktu kita kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua,” ujar Muhammad Nasir. (zonasatu/red)

 

Catatan Redaksi: 

Dengan ini kami sampaikan ada salah foto dan telah kami perbaiki. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.