Home BUMN APAKAH HUTANG LUAR NEGERI ITU GRATIS ?

APAKAH HUTANG LUAR NEGERI ITU GRATIS ?

437
0
Ahmad Daryoko Koordinator INVEST.

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

KALAU merunut lahirnya LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997, disana ada narasi adanya hutang kumulatif sampai saat itu sebesar USD 140 miliar. Disamping itu , saat itu ada turbulensi krisis moneter khususnya terjadi “rush” komunitas Bank sehingga harus berhutang ke IMF sekitar Rp 600 triliun.

Dari riwayat itu semua maka terbitlah LOI dimaksud, selanjutnya disusul dengan Amandemen UUD 1945 dan terbitnya UU Liberal seperti UU No 22/2001 ttg Migas, UU No 20/2002 ttg Ketenagalistrikan, UU No 19/2003 ttg BUMN, UU No 30/2007 ttg Energi, UU No 4/2009 ttg Minerba dst yang intinya merupakan penyerahan sumber daya alam kepada kekuatan modal termasuk modal Asing, privatisasi BUMN, Liberalisasi Perdagangan dan lain lain.

Khusus Sektor Ketenagalistrikan, mulai 2020 kemudian PLN secara de facto sudah bubar ! PLN hanya menguasai kelistrikan Luar Jawa-Bali (atau 15% kelistrikan Nasional). Tarip listrik yang relatip stabil karena dukungan subsidi yang sebenarnya sudah ratusan triliun (contoh tahun 2020 sebenarnya ada subsidi Rp 200,8 triliun sebagaimana berita Repelita Online 8 Nopember 2020) meskipun LK PLN 2020 mengatakan untung Rp 5,9 triliun.

BAGAIMANA HUTANG ERA JOKOWI ?

Pada era Jokowi ini secara massive hutang luar negeri saat ini berasal dari China, yang menurut catatan INDEF saat ini sudah mencapai Rp 7.000 triliun. Sedangkan menurut AEPI beberapa bulan yang lalu sudah mencapai Rp 10.700 triliun.

Pertanyaannya, kalau era sebelumnya hutang luar negeri berasal dari komunitas Kapitalis (WB,ADB,IMF, JBIC, USAID dll) dengan AS sebagai Central orientasinya kemudian ber implikasi terbitnya LOI kemudian muncul program privatisasi, liberalisasi dan lain lain.

Bagaimana akibat hutang kepada China yang ber orientasi ke Komunis ?

Yang jelas beberapa dekade China telah menjalankan strategi OBOR (One Belt One Road) dengan fakta beberapa Negara seperti Tibet, Angola, kawasan Xin Jiang dll telah menjadi korbannya yaitu menjadi Protektorat China.

Program OBOR dilakukan dengan memberikan pinjaman dan bantuan pelaksanaan proyek infrastruktur kepada Negara2 diatas, dengan mengerahkan tenaga kerja dari China yang ternyata Tentara Merah yang menyamar sebagai tenaga kerja !

Bagaimana dengan Indonesia ?

JAKARTA, 17 JANUARI 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.