Home Ekbiz Corporate “PLINTIRISASI” PTS MK DALAM SEMINAR :”HOLDINGISASI VS PSO PLN”

“PLINTIRISASI” PTS MK DALAM SEMINAR :”HOLDINGISASI VS PSO PLN”

3551
0
Ahmad Daryoko Koordinator INVEST.

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST

Holdingisasi/Subholding adalah strategi pengelolaan BUMN (dalam hal ini PLN) dalam proses privatisasi/penjualan PLN, artinya menginduk ke Ideologi Kapitalis/Liberal. Sedang PSO (“Public Service Obligation”) adalah misi PLN sebagai infrastruktur kelistrikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar sejahtera. Artinya PSO menginduk ke Etatisme (Panca Sila)/Ta’jul Furudz (Islam).

Dengan demikian Seminar di PLN dengan judul diatas di tengarai guna “mencuci otak” keluarga besar PLN dan rakyat Indonesia, dengan pesan bahwa proses privatisasi/penjualan PLN ini sudah sesuai dengan Panca Sila dan UUD 1945 !

Benarkah demikian ?

Jawabnya adalah, meskipun 90% PLN saat ini sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga , tetapi semua itu dilakukan dengan melanggar putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tanggal 15 Desember 2004 serta putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016 yang mengadili Judicial Review UU No 20/2002 dan UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang diajukan oleh SP PLN !

Belakangan ditemukan makalah berupa “Power Point” dari seorang Guru Besar Hukum dari Perguruan Tinggi terkenal dalam Negeri, yang menyampaikan “justifikasi” bahwa program Holdingisasi/Subholding PLN sesuai SK Menteri BUMN No : SK – 352/MBU/10 2021 adalah syah karena sudah sesuai dengan putusan MK No. 001-021-022/PUU – I/2003 tgl 15 Desember 2004. Padahal putusan tersebut membatalkan secara total UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan pada tgl 15 Desember 2004 !

Artinya UU tsb bertentangan dengan Konstitusi.

Pertanyaannya, apakah Naskah Akademik yang dipakai dalam sebuah UU yang terbukti melawan Konstitusi , dan sudah dibatalkan MK, kemudian dipakai untuk me legitimasi tahap Holdingisasi/Subholding yg jelas jelas tindak lanjut UU yang dibatalkan MK ?

INILAH “PLINTIRISASI” PUTUSAN MK ITU !

Yang membikin keluarga besar PLN dan rakyat Indonesia makin berada pada kondisi “dis orientasi” dan bingung menghadapi pencaplokan PLN oleh Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga ini !

Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !!

JAKARTA, 18 MARET 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.