Oleh : Salamuddin Daeng
Haris Azhar dan Fatiah telah membongkar betapa buruknya praktek pengelolaan SDA Indonesia. Azas yang dipakai adalah dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki. Apa buktinya? Eksploitasi kekayaan alam makin masiv, tapi negara makin kere. Kemana uang hasil keruk SDA mengalir? Haris-Fatiah membongkar rahasia besar!
Ini rahasia besar keuangan pemerintahan Jokowi. Apa itu? Para pengeruk sumber daya alam dimanja dengan bernagai fasilitas dan insentif termasuk di bidang perpajakan. Siapa pengeruk kekayaan alam negara ini? Apakah mereka penguasa juga?
Coba buka data APBN dari tahun? Anda pasti kaget! Penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam tak pernah naik. Malah merosot dengan tajam. Turun bagaikan batu menggelinding ke jurang dalam.
Tahun 2013 setahun sebelum Jokowi jadi presiden penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam senilai 226,4 triliun rupiah atau 15% dari total penerimaa negara senilai 1432,1 triliun rupiah.
Lima tahun jokowi sebagai presiden penerimaan bukan pajak dari SDA turun menjadi 154,8 triliun rupiah atau 8% dari total penerimaan negara senilai 1955,1 triliun rupiah. Tahun 2022 pemerimaan negara bukan pajak dari SDA diproyeksikan turun lagi menjadi 121,9 triliun rupiah atau sisa 6,5 persen dari total pendapatan negara.
Padalah selama 8 tahun Pemerimtahan Jokowi adalah era habis habisan dalam pengerukan sumber daya alam. Mulai dari batubara, nickel, bauxite, tembaga, emas, migas, dll. Kemana kekayaan sumber daya alam mengalir. Apakah oligarki yang menguasai kekayaan alam indonesia ini telah bertransformasi menjadi bandit keuangan yang menyimpan uang mereka di panama papers dan pandora papers? . Lalu ada ikatan apa mereka dengan Sri Mulyani sebagai tukang pungut jumlah yang oligarki sumber daya alam harus setor kepada negara ? Ini harus diusut.
Jangan cuma bisa memeras dan menginjak rakyat. Pajak rakyat dinaikan. PPN diputuskan naik menjadi 11%. Rakyat diperas untuk mengatasi defisit APBN yang melebar dan sobek.
Sekarang negara benar benar kere, tapi utang pemerintah menggunung. Bukan hanya utang luar negeri namun juga utang dalam negeri. Dana haji, dana JHT, dana Jamsostek, dan Asabri, dll dimakan APBN. Digunakan untuk gaji pejabat negera dll.
Tahun ini dan tahun depan kalau tidak ada terobosan, dipastikan negara tak akan bisa bayar utang. Mau utang kepada BI sudah dilarang oleh IMF. Mau utang ke dalam negeri dana rakyat sudah banyak habis ditelan APBN, Termasuk dana masyarakat di bank.
Ayo usut tuntas dan tangkap bandit sumber daya alam Indonesia. Sita uang dari rekening yang mereka sembunyikan di luar negeri dengan Mutual Legal Assitance (MLA) . Ayo Sri Mulyani jangan ngumpet, ayo aparat hukum jangan sembunyi. MLA adalah alat memburu aset bandit keuangan yang disimpan di luar negeri, dimanapun, banditnya bisa ditangkap uangnya bisa disita. MLA telah disahkan DPR menjadi UU. Begitu sinuhun? Bangsa Indonesia harus berterima kasih pada Haris Azhar dan Fatiah. Mereka telah membuka kotak panama dan pandora papers yang baunya sudah menyebar ke seluruh dunia.